Di Pulau Seribu, Teddy mengemukakan, itu tempat penugasan langsung PAM Jaya.
“Kemudian, setelah skema bundling yang dikerjasamakan hanya unit instalasi pengolahan airnya saja dari air baku diubah menjadi air yang siap didistribukan, hanya sampai di sini. Itu pun dari 13 instalasi yang diserahkan atau dikerjasamakan adalah hanya enam saja, tujuhnnya termasuk instalasi yang banyak di Pulau Seribu masih banyak dipegang oleh PAM Jaya,” imbuhnya.
Teddy mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu dicatat, yakni perbedaan dari kerja sama saat ini yang end-to-end seluruh mata rantai diserahkan oleh swasta, sementara di kerja sama yang baru mulai 2023 mendatang adalah hanya instalasi pemasangan airnya saja.
“Pelayanan, penanganan komplain, penyambungan sampai penagihan, semuanya ada di PAM Jaya. Kemudian, di kerja sama ini, instalasi pengelolaan airnya hanya diserahkan 6 dari 13,” tegasnya.
Teddy membeberkan, perlu juga dicatat, beberapa fitur dari kerja sama yang saat ini sudah ditandatangani, PAM Jaya memiliki hak step in artinya kalau tidak puas dengan kualitasnya, maka berhak diambil alih sementara.
“Kualitasnya tidak bagus sesuai kriteria tertentu, stop dulu, kita ambil alih. Kemudian, kalau mereka mau perbaiki, kita bisa serahkan kembali atau yang kedua, kita ambil alih yang kita harus kembalikan investasi dengan perhitungan tertentu,” urainya.
Sehingga, Teddy mengisyaratkan, ada hak PAM Jaya untuk melakukan terminasi.
Instalasi yang diserahkan ke PT Moya Indonesia antara lain adalah Buaran 1, Buaran 2, Buaran 3, dan Buaran 3 yang belum dibangun.
“Termasuk bagian dari yang mereka harus bangun, bagian dari skema bundling. Kemudian, Pulo Gadung, Penjompongan 1 dan Penjompongan 2,” terangnya.
Dia menceritakan, skema bundling kurang lebih mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar aset itu jangan tidur.
“Sehingga, 6 IPA kita diserahkan dan dikelola, imbalannya diberikan berupa 1 IPA yang besar Buaran 3 dan jaringan yang 4 ribu km. Jadi, kita bisa melayani 60 persen wilayah cakupan di Jakarta tanpa keluar uang sendiri, inilah implementasi yang disebut Pak Jokowi dan Bu Sri Mulyani, aset jangan tidur. Kita punya aset dimanfaatin,” cakapnya.
Dengan demikian, 6 IPA yang diserahkan oleh PT Moya Indonesia, airnya akan dikelola oleh mereka.
“Kita jualan air, bahan jualannya ambil ke si mitra tadi dengan harga tertentu, kita jual dengan margin yang pantas. Marginnya seberapa? Itu sudah ada aturannya di Permendagri 71 tahun 2016,” pungkasnya.