Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Timbul Tenggelam Komitmen Mengatasi Perubahan Iklim

:: Opini Barisan.co
1 Mei 2021
dalam Opini
Timbul Tenggelam Komitmen Mengatasi Perubahan Iklim

Ilustrasi: Sindonews.com.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp
Oleh: Ananta Damarjati

Komitmen Indonesia mengenai isu lingkungan barangkali memanglah fenomena yang serba timbul-tenggelam. Pernah suatu ketika isu ini seperti dilupakan. Akan tetapi pernah pula Indonesia mewarnai komitmennya dengan tinta emas, seperti ketika ikut meratifikasi Protokol Kyoto pada tahun 2004.

Protokol Kyoto, seturut namanya, dinegosiasikan di Kyoto, Jepang, pada Desember 1997. Ini merupakan perjanjian internasional yang penting bagi negara-negara dunia sebagai upaya menjaga laju penambahan konsentrasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Dan, Indonesia meratifikasi Protokol Kyoto pada 28 Juli 2004, dengan disahkannya Undang-Undang Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Protokol Kyoto menetapkan bahwa negara-negara industri, yang disebut Annex I, wajib menurunkan emisi GRK sebesar 5,2 persen dari level yang ada pada 1990. GRK di sini termasuk—tapi tidak terbatas pada—karbon dioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC.

Keikutsertaan Indonesia pada Protokol Kyoto itu menjadi menarik sekurang-kurangnya atas dua alasan. Pertama, Indonesia tidak atau belum diwajibkan ikut dalam perjanjian itu lantaran bukan termasuk negara Annex I. Secara definisi, negara Annex I adalah negara-negara yang telah menyumbang GRK akibat kegiatan manusia sejak revolusi industri tahun 1850-an.

BACAJUGA

Perubahan Iklim, Perang dan Saatnya Indonesia Mengembangkan Sorgum

Perubahan Iklim, Perang dan Saatnya Indonesia Mengembangkan Sorgum

14 Agustus 2022
Emisi Karbon AS Menimbulkan Kerugian Negara Lain Sebanyak US$1,9 Triliun

Emisi Karbon AS Menimbulkan Kerugian Negara Lain Sebanyak US$1,9 Triliun

14 Juli 2022

Kedua, akan lebih masuk akal jika misalnya pada saat itu Indonesia berfokus saja pada isu-isu kemiskinan daripada bertaruh pada isu yang tampak mustahil dimenangkan—seperti isu lingkungan. Apalagi kalau kita lihat data di tahun-tahun itu, bahkan untuk mengatasi persoalan penebangan kayu haram (illegal logging) saja pemerintah sudah sangat kewalahan.

Oleh sebab itulah, kita bisa setidak-tidaknya mengatakan bahwa Indonesia telah memberi kepedulian pada isu global lewat Protokol Kyoto.

Memasuki masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia menegaskan identitas internasionalnya sebagai negara yang peduli masalah lingkungan. Pada forum G20 Summit di Pittsburgh, SBY mengumumkan, bahwa Indonesia berniat mengurangi emisi 26 persen pada tahun 2020 dengan cara-cara luar biasa dan bukan business as usual.

Niat itu kemudian diterjemahkan ke beragam kebijakan. Pada gilirannya, tersebutlah Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai strategi yang dinilai paling signifikan menurunkan emisi. EBT dinilai penting diakselerasi untuk menjadi pengganti ketergantungan terhadap penggunaan sumber energi fosil. Hal ini lantas ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional.

PP itu menyebut, bahwa Indonesia perlu mencapai target memenuhi pangsa EBT pada tahun 2025 sebanyak minimal 23 persen dari bauran energi nasional. Seterusnya menjadi minimal 31 persen pada tahun 2050.

Sayangnya, Indonesia tak bisa melepas pemenuhan kebutuhan energinya dari bahan bakar fosil. Seperti tertulis dalam working papers Kementerian PPN/Bappenas, justru sejak tahun 2013 Indonesia tak pernah mampu merebut pangsa EBT sesuai perencanaan.

Realisasi pangsa EBT selalu lebih kecil dari target. Pada tahun 2020 pangsa EBT pernah mencapai titik tertingginya yakni sebesar 11,2 persen. Namun meski begitu, persentase tersebut lebih kecil dari target tahun 2020 yakni 16 persen.

Grafik pangsa EBT dalam bauran energi Indonesia
Chart by Visualizer

Sumber data: Bappenas.

Hal yang sama juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau dilihat kecenderungannya, grafik menunjukkan bahwa kesenjangan antara realisasi dengan target tampak semakin melebar mulai sejak 2015.

Kurang memuaskannya realisasi EBT sedikit banyak memengaruhi bagaimana identitas Indonesia dalam kancah global. Menurut Energy Transition Index tahun 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat 70 dari total 115 negara yang dinilai performa sistem energinya.

Energy Transition Index ini memberikan tolok ukur yang penting kepada negara-negara tentang kesiapannya bertransisi menuju energi yang aman, berkelanjutan, terjangkau, dan andal. Dengan fakta peringkat Indonesia yang tidak terlalu baik dalam indeks ini, tak salah menyebut Indonesia makin tertinggal.

Alih-alih memenuhi niat luhur EBT 23 persen pada tahun 2025, bisa jadi Indonesia keburu habis waktu sebelum agenda itu pernah tercapai. Untuk itulah mengapa kita perlu terus-menerus memeriksa komitmen dalam upaya membuat bumi tua ini makin baik ditinggali. []


Ananta Damarjati, Redaktur Barisanco

Topik: Ekonomi BerkelanjutanEmisi KarbonGas Rumah Kaca (GRK)Krisis IklimNDC Indonesia 2030Perubahan IklimProtokol Kyoto
Opini Barisan.co

Opini Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Lima Prinsip Relawan ANIES
Opini

Lima Prinsip Relawan ANIES

14 Agustus 2022
Filosofi Pohon
Opini

Filosofi Pohon

11 Agustus 2022
Kaum Khawarij Modern
Opini

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Saat Anies Baswedan Meneladani Karakter dan Ajaran Tuhan Yesus Kristus
Opini

Saat Anies Baswedan Meneladani Karakter dan Ajaran Tuhan Yesus Kristus

15 Juli 2022
Diamnya Anies Menghadapi Fitnah, Tanda Kekuatan Seorang Muslim
Opini

Diamnya Anies Menghadapi Fitnah, Tanda Kekuatan Seorang Muslim

12 Juli 2022
Catatan Kelucuan di Negeri +62
Opini

Catatan Kelucuan di Negeri +62

12 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Sinyal Waspada di Balik Kembalinya Ekonomi Indonesia ke Jalur Pertumbuhan

Sinyal Waspada di Balik Kembalinya Ekonomi Indonesia ke Jalur Pertumbuhan

Ada 5 Tantangan Ekonomi yang Mesti Dijawab Pemerintah

Ada 5 Tantangan Ekonomi yang Mesti Dijawab Pemerintah

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Ilham Habibie Beberkan 3 Teknologi yang Paling Dibutuhkan Indonesia

Ilham Habibie Beberkan 3 Teknologi yang Paling Dibutuhkan Indonesia

14 Agustus 2022
Lima Prinsip Relawan ANIES

Lima Prinsip Relawan ANIES

14 Agustus 2022
Demokrasi atau Democrazy, Kasus Indonesia dan Amerika

Demokrasi atau Democrazy, Kasus Indonesia dan Amerika

14 Agustus 2022
jakarta kota yang nyaman

Cerita Orang Jepang: Jakarta Kota yang Nyaman

14 Agustus 2022
potensi diri

6 Langkah Mengenali Potensi Diri, Saatnya Raih Kesuksesan

14 Agustus 2022
Assasin

Assasin – Cerpen Noerjoso

14 Agustus 2022
Salman Rushdie Selamat, Pelaku Didakwa Penyerangan dan Pembunuhan Berencana

Salman Rushdie Selamat, Pelaku Didakwa Penyerangan dan Pembunuhan Berencana

14 Agustus 2022

SOROTAN

Lima Prinsip Relawan ANIES
Opini

Lima Prinsip Relawan ANIES

:: Redaksi
14 Agustus 2022

Oleh: Laode Basir, Koordinator Relawan ANIES Satu simpul relawan yang makin aktif mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden menyebut dirinya...

Selengkapnya
Filosofi Pohon

Filosofi Pohon

11 Agustus 2022
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang