Scroll untuk baca artikel
Opini

Relawan Jokowi Merusak Citra Relawan Sejati

Redaksi
×

Relawan Jokowi Merusak Citra Relawan Sejati

Sebarkan artikel ini
Oleh: Anatasia Wahyudi

Barisan.co – Relawan Bersatu Jaga Jokowi (RBJJ) merasa terbuang alias ditinggalkan induknya saat ini. Koordinator RBJJ, Aidil Fitri mengungkapkan ada sekitar 42 orang relawan Jokowi yang tersingkir dari jabatan komisaris di BUMN, dilansir dari sindonews.com.

“Ada 42 relawan dipecat dari posisi komisaris di BUMN termasuk anak dan cucu BUMN. Saya sendiri enggak respect pada membuang relawan kan. Bagaimana pun kawan-kawan itu kan berjuang juga gitu lho,” ujarnya dalam jumpa pers di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat.

Namun, dia tidak merinci nama mereka yang disingkirkan dari BUMN tersebut. Dirinya menilai 42 orang relawan Jokowi itu masih berkompetisi. “Padahal secara kinerja dan profesionalitas tidak ada persoalan dan itu bisa dilihat dari evaluasi di masing-masing perusahaan,” imbuhnya.

Belum lama ini, Ombudsman menyoroti kompetensi komisaris dari relawan politik. Tapi sebelum jauh membahas itu, apa sih mahkluk bernama relawan itu?

Definisi Relawan

Menurut definisi yang dikembangkan oleh President’s Task Force on Private Sector Initiative (Thoits & Hewitt, 2011), relawan adalah orang-orang yang dengan sukarela memberikan waktu dan bakat dalam hal pemberian pelayanan atau melakukan tugas tertentu tanpa mengharapkan imbalan yang bersifat finansial.

Sedangkan dalam booklet relawan (2004), relawan yaitu seseorang atau kelompok orang yang secara ikhlas karena panggilan nuraninya memberian apa yang dimilikinya baik pikiran, tenaga, waktu, harta, dan lainnya kepada masyarakat sebagai perwujudan tanggungjawab sosialnya tanpa mengharapkan pamrih (imbalan berupa upah, kedudukan, kekuasaan, ataupun kepentingan maupun karir).

Gun Gun Heryanto (2017) berpendapat, relawan politik memiliki 4 peran, yaitu: (1) relawan dan gerakan kerelawan politik tindakan gerakan warga biasa untuk berpartisipasi mengekspresikan nilai budaya sukarela dari politik; (2) etos demokrasi dan nilai si Y dan si Z yang mendapatkan titik temu; (3) relawan yang mengacu pada actor dimana menjadi relawan yang asas manfaat; dan (4) politik kerelawan dimana adanya partisipasi secara sukarela atau kesukarelaan.

Kemunculan relawan politik yang massif di Indonesia merupakan fenomena baru dalam sejarah pemilu. Mereka tumbuh tanpa komando terpusat, bergerak secara mandiri, dan dinamis. Para relawan tersebut ialah rakyat yang dengan kesadaran penuh melibatkan diri dalam proses politik. Relawan tersebut mengajak untuk memilih dengan menggunakan berbagai sarana dengan tenaga bahkan dana pribadi.

Relawan sejati terbentuk atas dasar kesukarelaan dari berbagai kalangan baik aktivis maupun masyarakat biasa. Relawan seharusnya lahir dari komitmen tanpa mengedepankan imbalan apapun dalam perjalanan proses politik. Mereka seharusnya bekerja karena panggilan dan penilaian objektivitas individu dan kelompok terhadap calon pemimpin.

Tidak dapat dipungkiri, di era saat ini, tidak jarang relawan yang mengharapkan imbalan. Mereka memiliki motif-motif tertentu sehingga pada akhirnya menimbulkan rasa sakit hati dan dendam. Maka, sebaiknya sebelum memutuskan untuk menjadi relawan politik, luruskan niat serta mempersiapkan diri dengan segala bentuk hasil keputusan yang terjadi saat dan setelah Pemilu berlangsung termasuk kontribusi yang telah diberikan. Karena, kehadiran relawan seharusnya menjadi oase di tengah kehidupan materialistik, transaksional, serta pamrih yang menggersangkan kehidupan politik.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini pernah mengatakan perbedaan relawan di Amerika dan Indonesia. “Relawan terorganisir di Amerika biasanya tidak berkomunikasi dengan kandidat, sementara di Indonesia ada komunikasi yang intens antara relawan dengan kandidat.”