Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Uang Pecahan 1.0 Viral Jelang Lebaran, Peruri Akui Produknya, BI Menyayangkan

:: Thomi Rifai
11 Mei 2021
dalam Ekonomi
Uang Pecahan 1.0 Viral Jelang Lebaran, Peruri Akui Produknya, BI Menyayangkan

Uang 1.0 yang viral di TikTok

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Hari Raya Idul Fitri 1442 H sudah berada di depan mata. Publik pun sudah menyiapkan bermacam-macam hal mulai dari kue khas lebaran hingga uang THR yang biasanya diberikan pada anak-anak pun sudah mulai dipersiapkan.

Belakangan, publik dihebohkan dengan adanya video viral tentang uang pecahan 1.0 yang beredar di jagat TikTok.

Pihak Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri mengakui bahwa mereka memang mencetak uang dengan pecahan 1.0 tersebut. Namun Perum Peruri menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah mata uang Rupiah yang bisa menjadi alat pembayaran yang sah dan hanya merupakan house note atau spesimen.

“Peruri menerbitkan house note atau uang spesimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri,” kata pihak Peruri dikutip dari laman Instagram @peruri.indonesia, Selasa (11/5/2021).

BACAJUGA

Reihana Lampung

Kadinkes Lampung Reihana Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

8 Mei 2023
Lina Mukherjee

Usai Videonya Ucap Bismillah Sebelum Makan Babi Viral, Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

29 April 2023

House note sendiri merupakan uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Sementara itu, pihak Bank Indonesia menyayangkan specimen uang bergambar penari pendet tersebut jatuh ke tangan masyarakat umum.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan bahwa gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri. Sehingga, uang itu hanya dalam kepentingan internal Peruri.

“Ini hanya untuk menguji fitur pengaman uang,” kata Erwin Haryono dikutip dari Katadata.co.id.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Erwin mengatakan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.

Sedangkan, bank sentral tidak pernah mengeluarkan, menerbitkan, dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut.

“Sehingga uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” pungkasnya. [rif]

Topik: Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin HaryonoUang Pecahan 1.0Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata UangViral
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Saham Gorengan
Ekonomi

Yuk Kenali Saham Gorengan, Penting bagi Investor Pemula Jauhi

6 Juni 2023
kendaraan listrik
Ekonomi

Sejumlah Alasan Mengapa Kendaraan Listrik Sepi Peminat

5 Juni 2023
Harga telur
Ekonomi

Harga Telur Naik di Atas ‘Batas Wajar’ Jelang Idul Adha

5 Juni 2023
LRT Bali
Ekonomi

Menghitung Untung Rugi Bikin LRT di Pulau Bali

3 Juni 2023
harga daging ayam
Ekonomi

Pedagang Menjerit Harga Daging Ayam Rp49.000/Kg, Zulhas Bilang Masih Wajar

3 Juni 2023
Bankir: Ekonomi Syariah Bersifat Universal dan Lahir untuk Semua Umat
Ekonomi

Bankir: Ekonomi Syariah Bersifat Universal dan Lahir untuk Semua Umat

2 Juni 2023
Lainnya
Selanjutnya
harga daging

Jelang Lebaran Harga Daging Ayam dan Sapi Mulai Naik

Lagu Sholawat Tauhid

Mendadak Viral, Lagu Sholawat Tauhid Aswaja Karya Ustaz Tengku Zulkarnaian

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

kesetaraan
Kontemplasi

Kesetaraan

:: Ardi Kafha
10 Juni 2023

Kesetaraan

Selengkapnya
nyamuk dan golongan darah O

Kenapa Nyamuk Menyukai Golongan Darah O? Inilah Pejelasan Ilmiahnya

10 Juni 2023
Tenaga Asing IKN

Tenaga Asing Dipilih untuk Awasi Proyek IKN, Pemerintah Ragukan Anak Bangsa?

9 Juni 2023
Cak Imin vespa

Cak Imin Kasih Sinyal Merapat ke Anies, ‘Sama-sama Hobi Naik Vespa’

9 Juni 2023
Partai Masyumi

Partai Masyumi Tegaskan Dukungan Kepada Anies Baswedan

9 Juni 2023
Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

9 Juni 2023
Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

9 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe
Opini

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

:: Isa Ansori
9 Juni 2023

SALAH satu tuntutan reformasi 1998 adalah adanya pemerintahan yang bersih, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta terwujudnya negara yang...

Selengkapnya
nyali

Berani, Nyali atau Presiden Nekat?

8 Juni 2023
Pemberdayaan masyarakat berbasis theologis

Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Theologis, Berbasis Riset Dan Teknologi Informasi

7 Juni 2023
Formula E Ya Anies

Formula E Ya Anies

6 Juni 2023
Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

6 Juni 2023
Mochtar Pabottingi dan Nawacita

Mochtar Pabottingi dan Nawacita

6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang