Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Ultah Ke-22 PKB, Mengemban Amanah Kyai

:: Redaksi
24 Juli 2020
dalam Politik & Hukum
Ultah Ke-22 PKB, Mengemban Amanah Kyai

Pemotongan tumpeng Harlah PKB, Ketua Syuriah KH Sholahuddin Shodaqoh (Kanan) dan Ketua PKB Kora Semarang Muhammad Mahsun (kiri)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Memperingati ulang tahunnya yang ke-22, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus bertekad semakin maslahat untuk rakyat. Yaitu semakin banyak memberi manfaat, dan terus membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.

Demikian nasehat dari Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Semarang KH Sholahuddin Shodaqoh dalam Sarasehan Harlah Ke-22 PKB di kantor CPD PKB Kota Semarang, Jl. Arteri Soekarno-Hatta Semarang, Kamis (23/7/2020) malam.

“PKB dilahirkan oleh ulama. Kita mengemban amanahnya para kyai. PKB harus semakin maslahat untuk rakyat,” tutur pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon Gugen, Pedurungan, Semarang ini.

Kyai muda yang akrab dipanggil Gus Sholah ini mengatakan, apabila PKB dirasakan manfaatnya oleh rakyat, dengan sendirinya orang akan memilih PKB. Dan jika PKB kuat, pastilah warga Nahdlatul Ulama semakin terangkat, dan negara Indonesia semakin berdaulat.

BACAJUGA

hukum dan peraturan

Pondasi Republik: Perbedaan Hukum dan Peraturan

4 Juli 2022
politik kadal gurun

Kisah Kecebong, Kampret dan Kadal Gurun

6 Mei 2022

Karena, lanjut dia, PKB membawa misi besar NU yaitu menjaga NKRI, mengawal Pancasila, menebarkan Islam sebagai rahmat bagi semesta.
“Kita memikul amanah dari NU. Kita mengemban misi besar untuk Islam dan untuk negara. Mari istiqomah sebagaimana tema Harlah ke-22 ini, Aksi Melayani Indonesia,” ujarnya diiringi ajakan doa untuk para ulama pendahulu.

Warga NU Saatnya Bersatu
Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun dalam sambutannya menyatakan, PKB konsisten melayani. Semua aspirasi warga NU, pasti diperjuangkan. Baik terkait anggaran, layanan untuk santri dan pondok pesantren, serta program untuk masjid, madrasah, para guru ngaji, maupun bidang kesehatan dan perekonomian warga.

Namun, lanjut Mahsun, karena hanya memiliki empat wakil rakyat, maka PKB tidak bisa menduduki pimpinan DPRD. Karenanya, tidak bisa maksimal mengalokasikan anggaran (APBD). Khususnya untuk warga NU. Aspirasi yang bisa disetujui tentu terbatas.

“Maka, satu-satunya cara meningkatkan maslahat, warga NU harus bersatu. Kompak membesarkan PKB. Mari bersama-sama kita menangkan partainya ulama ini,” pungkas Mahsun.

Acara peringatan Harlah ke-22 dimulai sejak siang. Diawali pembacaan Al-Qur’an 30 juz oleh para santri dan kader PKB. Dilanjut live streaming via Zoom secara nasional. Berakhir dengan mengikuti pidato Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

Acara ditutup dengan pemotongan ingkung dan tumpeng. Sekretatis DPC PKB Kota Semarang Antoni Yudha Timor didampingi empat anggota Fraksi PKB yaitu M Sodri HM Rohaini, Gumilang Febriyansyah dan Juan Rama, secara simbolis memberikan potongan tumpeng kepada ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB.

Kontributor: Ichwan

Editor: Lukni

Topik: Harlah Ke-22 PKBPartai Kebangkitan Bangsa (PKB)Politik
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Politik & Hukum

Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

4 Agustus 2022
Berkaca pada Kasus Dugaan Pelecehan Gofar Hilman: Speak Up Bisa Bantu Korban untuk Ringankan Beban
Politik & Hukum

Banyak Kasus Kekerasan Seksual yang Berujung Damai Membuat Korban Makin Terpojok

31 Juli 2022
Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen
Politik & Hukum

Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen

29 Juli 2022
relawan anies depok
Politik & Hukum

La Ode Basir Minta Relawan Jaga Dukungan Warga Pada Anies di Depok

25 Juli 2022
PKB Semarang Launching Ambulan
Politik & Hukum

Harlah ke-24, PKB Semarang Launching Ambulan dan Pendaftaran Caleg

23 Juli 2022
Alasan MK Tolak Ganja Medis, Meski Banyak Negara Melegalkannya
Politik & Hukum

Alasan MK Tolak Ganja Medis, Meski Banyak Negara Melegalkannya

20 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Aliran sesat

Aliran Sesat di Sumani, Meyakini Al Quran Tapi Tidak Percaya Nabi Muhammad

Hagia sophia

Salat Jumat Perdana di Hagia Sophia Setelah 86 Tahun, 10 Foto Rasa Syukur Warga Turki

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Contoh Perbandingan Tarif Integrasi dan 28 Koridor Transjakarta yang Menerapkannya

Contoh Perbandingan Tarif Integrasi dan 28 Koridor Transjakarta yang Menerapkannya

12 Agustus 2022
Tarif Integrasi

Mulai Hari Ini, Tarif Integrasi Resmi Berlaku di 3 Moda Transportasi

12 Agustus 2022
meningkatkan daya belajar

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan untuk Anak Sebagai “Booster” Daya Belajar

12 Agustus 2022
berbuat baik

Berbuat Baik, Keharusan Bagi Manusia

11 Agustus 2022
anies kenang Habib Zen bin Umar

Anies Baswedan Kenang Habib Zen bin Umar: Berakhlak Mulia

11 Agustus 2022
Jakarnaval

Disparekraf DKI  Gelar Jakarnaval 2022, Bangkitkan Pariwisata Jakarta

11 Agustus 2022
Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial: Pentingnya Kesetaraan

11 Agustus 2022

SOROTAN

Filosofi Pohon
Opini

Filosofi Pohon

:: Redaksi
11 Agustus 2022

Penulis: Andi Rukman Nurdin Karumpa * BELAJAR dari filosofi pohon, selayaknya sebagai seorang insan berakal untuk pandai mempelajari dan mencari...

Selengkapnya
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang