BARISAN.CO – Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 secara nasional akan dilakukan pada Rabu besok, (13/1//2021). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Vaksinasi pertama kali akan dilakukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Insyaallah bapak ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Presiden,” ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Pada 31 Desember 2020 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemkes) sudah mulai mengirimkan short message service (SMS) blast kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, yaitu tenaga kesehatan. SMS ini terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.id.
Penerima vaksin mendapatkan notifikasi melalui SMS Blast dengan ID pengirim PeduliCovid. Di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi, yaitu registrasi ulang untuk status kesehatan sekaligus memilih tempat serta jadwal vaksinasi.
Untuk daerah dengan kendala jaringan internet, proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.
“Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dan menjawab pertanyaan yang akan dilakukan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili, dan skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Beritasatu.
Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Registrasi ulang calon penerima akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Kemenkes akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail.
Saat hari pelaksanaan vaksinasi, penerima SMS akan mendatangi fasyankes yang sudah ditentukan. Di fasyankes ini penerima vaksin akan melalui empat alur atau meja layanan, yakni:
1. Meja petugas pendaftaran dan verifikasi.
Di sini petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor e-ticket atau KTP untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang telah ditentukan.
2. Meja petugas kesehatan.
Petugas kesehatan melakukan anamnesa atau pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid.
3. Meja vaksinator.
Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Selesai penyuntikan, petugas meminta dan mengarahkan sasaran ke meja 4 dan menunggu selama 30 menit.