Hingga saat ini, Indonesia belum pernah memiliki presiden di bawah usia 40 tahun. Sedangkan, di negara lain, ada lho kepala negara yang justru dilantik saat berusia di bawah 30 tahun!
BARISAN.CO – Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, terdapat syarat usia bagi calon presiden. Syarat tersebut tertuang dalam UU Pemilu yang menetapkan batas usia minimal, yakni 40 tahun.
Menengok ke belakang, Indonesia memang belum pernah sekali pun memiliki presiden di bawah usia 40 tahun.
Mulai dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, saat menjabat berusia 44 tahun. Soekarno lahir pada 6 Juni 1901 dan dilantik pada 18 Agustus 1945. Sedangkan, wakilnya, Mohammad Hatta selisih setahun usianya dari Soekarno. Kemudian, Hatta digantikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana yang usianya justru jauh lebih tua darinya, yaitu 60 tahun.
Presiden kedua, Soeharto lahir pada 8 Juni 1921. Soeharto mulai menjabat sebagai Presiden menggantikan Soekarno sejak 12 Maret 1967. Artinya, saat dilantik, Soeharto berusia 46 tahun.
Pasca Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, B. J. Habibie menjadi Presiden ketiga di Indonesia pada usia 61 tahun. Selanjutnya, Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan Gud Dur dilantik sebagai Presiden keempat di usia 59 tahun.
Megawati Soekarnoputri yang lahir pada 23 Januari 1947 menjadi Presiden kelima mulai 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004. Mega saat baru dilantik sudah berusia 54 tahun.
Susilo Bambang Yudhoyono saat dilantik berusia 55 tahun. SBY lahir pada 9 September 1949 dan dilantik sebagai presiden Indonesia keenam pada 20 Oktober 2004.
Kemudian, Joko Widodo mulai menjadi Presiden ketujuh pada 53 tahun. Jokowi menjabat sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2014 hingga 2024 mendatang.
Dari ketujuh Presiden Indonesia, maka dapat disimpulkan, Soekarno adalah presiden paling muda di antara presiden-presiden selanjutnya.
Jika melihat negara lain di dunia, terlepas dari persepsi populer, beberapa individu telah berhasil mematahkan kutukan dengan diberi kesempatan menjadi pemimpin di usia muda. Mereka menjadi pemimpin di negaranya. Ini menunjukkan pepatah lama bahwa usia hanyalah angka.
Mengutip Opera News, berikut daftar pemimpin negara di dunia di bawah usia 35 tahun.
- Giacomo Simoncini
Pria kelahiran 30 November 1994 ini mulai menjadi Kapten Bupati di San Marino pada 1 Oktober 2021. Giacomo menjadi pemimpin negara dan satu-satunya kepala negara yang berusia kurang dari 30 tahun. Meski masih muda, Giocomo adalah seorang apoteker sekaligus profesor Kimia. Dia mulai bergabung dengan Partai Sosialis Sammarinesse di usia 18 tahun dan terpilih menjadi dewan eksekutif setahun setelahnya.
- Sanna Marin
Pada 10 Desember 2019, Sanna Mirella Marin dilantik sebagai Perdana Menteri Finlandia. Saat itu, usianya 34 tahun. Sebelum menjabat sebagai PM, Sanna telah bertugas di Parlemen Finlandia sejak 2015 sebagai anggota Partai Sosialis Demokrat (PSD) Finlandia untuk mewakili distrik pemilihan Pinkarmaa.
Dia memulai karir politik di usia muda. Sebab, Sanna setelah sekolah menengah sudah menjadi anggota aktif sayap pemuda PSD Finlandia. Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Transportasi dan Komunikasi Finlandia dari 6 Juni hingga 10 Desember 2019. Baru kemudian, dia menjabat sebagai PM Finlandia. Sanna menjadi PM termuda dalam sejarah Finlandia. Sekarang juga, pemimpin negara termuda kedua di dunia.