Scroll untuk baca artikel
Blog

Pasar Ekuitas Syariah Pulih Lebih Cepat

Redaksi
×

Pasar Ekuitas Syariah Pulih Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
Oleh: Farouk Abdullah Alwyni*

Barisan.co – Pandemi virus Corona telah menghantam ekonomi dunia sejak Maret 2020, di mana negara-negara menerapkan lockdown dan/atau social distancing di wilayahnya. Ini membawa konsekuensi sosio-ekonomi global yang tak terhindarkan. Maskapai penerbangan dan bisnis perjalanan dan restoran telah sangat terpengaruh. Pertumbuhan ekonomi negatif terjadi di sebagian besar, jika tidak semua, negara-negara di seluruh dunia.

Karenanya, ini juga memengaruhi pasar ekuitas global atau pasar saham. Indeks utama seperti Morgan Stanley, Dow Jones, S&P, dan lainnya menyaksikan, pada Maret 2020, yield negatif menyentuh titik terburuknya. Dengan demikian, pasar ekuitas syariah sebagai bagian dari pasar ekuitas global juga terdampak krisis kesehatan ini, dan seiring waktu dapat berkembang menjadi krisis ekonomi. Sebelum kita ulas lebih lanjut keadaan pasar ekuitas syariah yang memburuk setelah bulan Maret 2020, penting untuk memahami konsep pasar ekuitas syariah.

Berbeda dari Sukuk, ekuitas syariah pada dasarnya ialah bagian dari pasar ekuitas konvensional global. Yang membuat ekuitas disebut sesuai prinsip syariah Islam adalah adanya penyaringan kualitatif dan kuantitatif khusus yang diterapkan dalam jagat ekuitas seluruh dunia.

Penyaringan kualitatif artinya tiap perusahaan yang ekuitasnya terdaftar harus sesuai dengan syariah, yang mana bisnis mereka tidak boleh terkait, di antaranya, alkohol, judi, daging babi, pornografi, dan layanan keuangan konvensional. Untuk penyaringan kuantitatif, ada perhitungan rasio antara utang, uang tunai, piutang, dibandingkan dengan total aset dan pendapatan yang tidak sesuai syariah (misalnya bunga pendapatan). Sepanjang memenuhi dua pemeriksaan ini, maka ekuitas dianggap sesuai syariah.

Seturut pandangan itu, beberapa nama global seperti Dow Jones, Morgan Stanley, S&P dan Financial Times juga memiliki indeks syariah mereka sendiri. Oleh karenanya, untuk mengukur dampak Covid-19 terhadap pasar ekuitas syariah secara global, tinjauan perlu dilakukan pada indeks-indeks global tersebut. Tabel 1 menunjukkan perbandingan global antara beberapa indeks Syariah dan konvensional di berbagai wilayah.

Kecuali MSCI World Index, semua indikator menunjukkan syariah berjaya atas rekan-rekan konvensional mereka. Untuk MSCI ASEAN dan GCC, syariah dan konvensional sama-sama rugi, tetapi kerugian lebih kecil didapat syariah.

Secara keseluruhan, mengingat MSCI mencatat performa hanya sampai 29 Mei 2020, hampir semua indikator tampak lebih buruk dibanding indeks S&P dan Dow Jones, yang mencatat hingga 30 Juni 2020. Ini disebabkan pemulihan bertahap pasar ekuitas global sejak performa terburuknya pada Maret, yang mencapai angka terendah di hampir semua indeks global termasuk syariah.

Satu alasan utama mengapa performa indeks syariah lebih baik, adalah karena keunggulannya di bidang teknologi informasi dan layanan kesehatan selama krisis pandemi.

Dalam S&P 500 Syariah Index, teknologi dan layanan kesehatan masing-masing menyumbang 40% dan 17% dari semua sektor. Sedangkan dalam S&P 500 Index (konvensional), dua sektor ini tercatat menyumbang 27,5% dan 14,6%, sementara sektor keuangan (konvensional) menyumbang 10,1%—sektor keuangan konvensional ini tidak ada dalam indeks syariah.

Serupa dengan itu, S&P Developed BMI Index, teknologi dan layanan kesehatan masing-masing menyumbang 30,9% dan 20% dari semua sektor, dibandingkan dengan indeks konvensional yang hanya 20,6% dan 13,9%. Sama seperti S&P 500, sektor keuangan tidak ada dalam indeks syariah, sementara indeks konvensional menyumbang 12,6% dalam S&P Developed BMI Index ini.