Scroll untuk baca artikel
Kontemplasi

Tetap Mensyaratkan Literasi

Redaksi
×

Tetap Mensyaratkan Literasi

Sebarkan artikel ini

SILA pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sandaran vertikal kebajikan publik, mesti berlanjut ke sila-sila berikutnya yang merupakan sandaran horisontal. Dimensi vertikal saja tidaklah mencukupi. Pun ranah horisontal—mengakui universalitas manusia, menjunjung nasionalisme, memahami demokrasi, dan memperjuangkan keadilan sosial—saja, akan mengarah kepada kebangkrutan spiritual.

Kedua dimensi tersebut harus dalam satu tarikan nafas, vertikal-horisontal, atau dalam ungkapan kitab suci “hablum minallah, hablum minannas”.

Selanjutnya, rumusan sila-sila itu, dalam keseharian sedianya tidak berhenti sebagai kata benda, tetapi berlanjut menjadi kata kerja. Sehingga kita akan meresapi prinsip: manunggal dengan Tuhan, membangun kemanusiaan yang manusiawi, mempersatukan kebinekaan, melaksanakan kerakyatan, dan mengusahakan keadilan sosial.

Sebuah prinsip yang oleh Yudi Latif kerap disebut sebagai titik temu. Dan, memang demikian. Kelima sila Pancasila adalah sari pati dari nilai-nilai peradaban. Di sana, akan kita dapati makna betapa Pancasila menjadi titik temu beragam agama dan kepercayaan.

Pancasila merupakan titik persambungan kemanusiaan yang manusiawi, adil, dan berkeadaban. Pancasila adalah mempertemukan beribu etnis, dan bahasa dalam ikatan nasionalisme. Yang mencairkan kebekuan identitas dan politik aliran dengan semangat musyawarah. Serta Pancasila menautkan perbedaan kelas sosial, perbedaan keturunan, demi kemakmuran seluruh dari Papua hingga Aceh.

Singkatnya, Pancasila menjadi titik temu nilai paling prinsip dan abstrak, spirit ketuhanan, dengan luaran paling luar yang konkret. Berangkat dari spiritualitas yang merembes bergerak ke kiri, ke arah permukaan, hingga mewujud kebajikan publik, keadilan distribusi. Dari immaterial ke material. Dari individualitas ke sosialitas.

Kemudian, selaras dengan perangkat cakupan peradaban, Pancasila pun mencakup tiga ranah, yaitu tata nilai, tata Kelola, dan tata sejahtera. Tata nilai adalah software berupa karakter yang berlandas nilai agama (ketuhanan), universalisme (kemanusiaan), dan kebangsaan (nasionalisme).

Tata Kelola adalah hardware yang memuluskan nilai-nilai abstrak menjadi konkret. Yaitu sistem negara yang menjunjung tinggi kerakyatan. Sistem demokrasi yang benar-benar berbasis musyawarah. Kemudian tata sejahtera adalah muara, yaitu pemenuhan penghidupan yang sejahtera, dan makmur. Kehidupan yang menampik jurang kaya-miskin. Kehidupan yang tak mengistimewakan perairan pendapatan yang hanya berkisar di lingkaran orang-orang kaya.

Lantas, Yudi Latif kerap menyitir ungkapan Bung Karno bahwa besar kecilnya suatu bangsa bukan seberapa luas wilayah dan seberapa banyak jumlah penduduk, melainkan tekad yang terpancar dari karakter warga negara.

Maka, penting adanya pengembangan mental-spiritual sebagai karakter bangsa, sebagai tata nilai. Software bangsa yang berketuhanan, bangsa yang berperikemanusiaan, dan bangsa yang menjunjung persatuan dan keragaman segenap tanah-air dan anak bangsa.

Dengan demikian, sebagai turunannya—saya tangkap dari ulasan di setiap webinar Kang Yudi—mental  karakter yang dikehendaki leluhur bangsa ini tak lain tidak bukan adalah kemandirian, gotong royong, dan pelayanan atau pengorbanan. “Kemandirian” mengandaikan adanya kekuatan batin seseorang atau kelompok yang tidak akan terperangkap pada mentalitas konformis, dan mentalitas totalitarian.

“Gotong royong” mengasumsikan bahwa kebersamaan itu ibarat setiap huruf dari A sampai Z yang masing-masing sebagai satu karakter yang sama-sama penting untuk menyusun kata dan kalimat. Tidak ada yang dilebihkan, dan tidak bisa dikurangi.

Bersama menuntaskan tujuan. Kemudian, “pelayanan” adalah ujung dari kemandirian dan gotong royong, yang bersemangat rela berkorban, profesional, amanah, dan sebagainya.

Berkaitan dengan tata sejahtera, Kang Yudi menandaskan bahwa manusia adalah roh yang menjasmani. Sang pribadi yang memerlukan papan, sandang, pangan. Sehingga klop dengan rumusan sila kelima, bahwasanya muara akhir dari pembangunan negeri ini adalah tatanan masyarakat berkemakmuran yang berkeadilan.

Sebuah wilayah yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. Lebih jauh, Kang Yudi menyitir pernyataan Sutan Sjahrir, “Sekali-kali, tidaklah boleh kepentingan segolongan kecil yang hartawan bertentangan dengan kepentingan golongan rakyat banyak yang miskin. Keadilan yang kita kehendaki adalah keadilan bersama yang didasarkan atas kemakmuran dan kebahagiaan.”

Lantas soal tata kelola yang diidamkan leluhur, yaitu sistem negara kekeluargaan. Sebuah demokrasi yang menekankan konsensus yang bersemangat kekeluargaan. Sebuah tatanan yang menempatkan esensi demokrasi bukan pada voting, atau pengelompokan kepentingan, melainkan pada musyawarah kolektif, dan pengambilan keputusan yang terbuka.

Demikianlah “agama sipil” Pancasila. Dan dari ketiga cakupan transformasi Pancasila itu, tetap mensyaratkan adanya basis kecerdasan di semua lini. Dalam konteks riil dan sederhana, gerakan pencerdasan itu saya pahami sebagai upaya peningkatan daya baca, dan daya menulis. Ranah mental-kultural atau kepribadian (karakter) akan bersinar terang sekira berlandas pada kekuatan literasi.

Tata sejahtera, terlebih di tata kelola, jelas mensyaratkan hikmat dan kebijaksanaan. Sehingga, literasi menjadi suatu yang tidak bisa ditawar, terkhusus buat pemangku kebijakan dan pelaku bisnis, serta masyarakat yang masih mengunggulkan daya emosi, sementara daya baca masih rendah.