Skor Global Hunger Index 2026 belum sepenuhnya menggambarkan persoalan pangan Indonesia: stunting, daya beli, dan ketimpangan akses pangan masih menjadi pekerjaan besar.
BARISAN.CO – Indonesia boleh berbicara tentang swasembada pangan. Produksi beras menjadi salah satu agenda strategis pemerintah. Berbagai program pemenuhan gizi diluncurkan, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, di balik optimisme mengenai kecukupan produksi dan ambisi membangun ketahanan pangan nasional, terdapat persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan: masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh makanan dalam jumlah dan kualitas yang cukup.
Persoalan ini terlihat dalam laporan Global Hunger Index (GHI) 2026.
Indonesia memperoleh skor 14,4. Angka tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori kelaparan sedang atau Moderate. Posisi ini lebih baik dibandingkan rata-rata global yang mencapai 18,1. Indonesia juga telah keluar dari kategori kelaparan serius yang pernah dialaminya pada periode-periode sebelumnya.
Sekilas, ini merupakan kabar baik.
Tetapi ada paradoks yang menarik. Ketika Indonesia sudah berhasil memperbaiki posisinya dalam indeks kelaparan global, rata-rata kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara justru jauh lebih baik, yakni 8,1. Artinya, Indonesia masih tertinggal cukup jauh dari sejumlah negara tetangga.
Lebih jauh lagi, angka nasional ternyata menyembunyikan ketimpangan yang sangat besar. Ada daerah dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan di bawah 3 persen, tetapi ada pula wilayah yang angkanya melampaui 35 persen.
Dengan kata lain, Indonesia mungkin sudah keluar dari zona kelaparan serius jika dilihat secara agregat. Namun, bagi sebagian masyarakat dan wilayah, persoalan pangan masih jauh dari selesai.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah Indonesia memiliki cukup pangan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang benar-benar bisa mengaksesnya?
GHI 2026: Mengukur Kelaparan Lebih dari Sekadar Perut Kosong
Global Hunger Index merupakan laporan tahunan yang mengukur kondisi kelaparan di berbagai negara. Publikasi ini pertama kali diterbitkan pada 2007 dan disusun melalui kerja sama lembaga-lembaga non-profit internasional.
GHI menjadi salah satu instrumen yang cukup banyak dirujuk untuk memahami perkembangan kelaparan dunia. Keunggulannya terletak pada pendekatan pengukuran yang tidak hanya melihat ketersediaan makanan, tetapi juga kondisi gizi dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Ada empat komponen utama yang digunakan.
Pertama, undernourishment, yakni persentase penduduk yang tidak memperoleh asupan kalori atau energi minimum yang dibutuhkan tubuh.
Kedua, child stunting, yaitu persentase anak berusia di bawah lima tahun yang memiliki tinggi badan tidak sesuai dengan usianya. Stunting mencerminkan persoalan kekurangan gizi kronis dan gangguan pertumbuhan.
Ketiga, child wasting, yaitu persentase anak di bawah lima tahun yang memiliki berat badan tidak sesuai dengan tinggi badannya. Indikator ini lebih menggambarkan kekurangan gizi akut.
Keempat, child mortality, yaitu tingkat kematian anak sebelum mencapai usia lima tahun.
Keempat indikator tersebut kemudian digabungkan dengan bobot yang berbeda.
Indikator Bobot Undernourishment 1/3 Child stunting 1/6 Child wasting 1/6 Child mortality 1/3 Total 100%
Dua indikator yang memiliki bobot terbesar adalah ketidakcukupan konsumsi pangan dan kematian anak. Sementara stunting dan wasting jika digabungkan memiliki bobot sepertiga.
Pendekatan ini penting karena kelaparan bukan hanya persoalan seseorang tidak makan. Seseorang bisa saja mengonsumsi makanan setiap hari, tetapi jumlah energi dan kualitas gizinya tidak mencukupi kebutuhan tubuh.
Demikian pula, anak yang mengalami stunting tidak selalu berasal dari keluarga yang sama sekali tidak memiliki makanan. Persoalannya bisa lebih kompleks, mulai dari kualitas asupan gizi, kesehatan ibu selama kehamilan, sanitasi, penyakit infeksi, hingga kondisi lingkungan.
Karena itu, GHI berusaha menangkap persoalan kelaparan melalui kombinasi indikator konsumsi pangan, pertumbuhan anak, dan kesehatan.
Tidak Ada Lagi Negara dalam Kategori Kelaparan Ekstrem, tetapi Dunia Belum Aman
Laporan GHI 2026 mencakup 122 negara yang memiliki data memadai untuk dihitung. Dari negara-negara tersebut, laporan menunjukkan bahwa kategori kelaparan sangat mengkhawatirkan atau Extremely Alarming sudah tidak lagi ditempati negara mana pun.
Ini merupakan perkembangan positif jika dibandingkan dengan laporan sekitar satu dekade sebelumnya, ketika beberapa negara, terutama di Afrika, masih berada dalam kategori tersebut.
Namun, kemajuan tersebut tidak berarti persoalan kelaparan global sudah selesai.
Skor rata-rata GHI dunia pada 2026 justru mencapai 18,1. Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Padahal, dalam periode-periode sebelumnya, tren kelaparan global cenderung menurun. Penurunan cukup berarti terlihat antara representasi tahun 2006 dan 2012. Akan tetapi, dalam periode terbaru, perbaikan tersebut mulai tertahan.
Dari angka-angka yang dipaparkan dalam video, terdapat 51 negara dalam kategori rendah, 35 negara dalam kategori sedang, 36 negara dalam kategori serius, dan delapan negara dalam kategori mengkhawatirkan.
Dengan demikian, meskipun tidak ada negara yang masuk kategori sangat mengkhawatirkan, masih terdapat banyak negara yang menghadapi persoalan kelaparan serius.
Ada satu catatan statistik yang perlu diperhatikan: rincian kategori tersebut berjumlah 130 negara, sementara laporan disebut mencakup 122 negara. Karena itu, distribusi kategorinya perlu diperiksa kembali pada tabel resmi GHI sebelum dipublikasikan sebagai angka final.
Namun, pesan utamanya tetap jelas: dunia belum berhasil menyelesaikan persoalan kelaparan. Bahkan, laju perbaikannya mulai kehilangan momentum.
Angka 2026 bukan potret kelaparan pada tahun 2026 semata
Ada hal penting dalam membaca laporan GHI yang sering terlewat.
Ketika laporan menyebut indeks kelaparan tahun 2026, bukan berarti seluruh indikator yang digunakan berasal dari kondisi tahun 2026.
Untuk komponen tertentu, GHI menggunakan rata-rata data beberapa tahun sebelumnya. Sebagai contoh, data undernourishment dalam laporan 2026 menggunakan periode 2021–2025.
Secara sederhana, representasi tahun-tahun sebelumnya juga menggunakan periode yang berdekatan:
Tahun representasi Periode data 2000 1998–2002 2006 2004–2008 2012 2010–2014 2018 2016–2020 2026 2021–2025
Rentang tersebut merupakan penyederhanaan karena setiap komponen dapat menggunakan ketersediaan data yang sedikit berbeda.
Konsekuensinya, skor GHI 2026 tidak boleh dipahami sebagai data satu tahun yang berdiri sendiri. Perbandingan antarlaporan harus mempertimbangkan periode pengamatan yang digunakan.
Meski begitu, indeks ini tetap berguna untuk membaca arah perkembangan kelaparan dalam jangka panjang.
Indonesia: Keluar dari Kategori Serius, tetapi Belum Masuk Kelompok Negara dengan Kelaparan Rendah
Skor GHI Indonesia pada 2026 mencapai 14,4.
Dengan angka tersebut, Indonesia berada dalam kategori Moderate atau kelaparan sedang. Ini merupakan perkembangan yang cukup berarti dibandingkan periode sebelumnya ketika Indonesia masih berada dalam kategori Serious.
Tren jangka panjangnya menunjukkan perbaikan. Meskipun sempat mengalami peningkatan pada beberapa periode, secara umum skor kelaparan Indonesia bergerak turun.
Namun, angka 14,4 masih cukup jauh dari batas kategori rendah, yakni maksimal 9,9.
Artinya, Indonesia sudah berhasil meninggalkan kategori kelaparan serius secara agregat, tetapi belum mencapai tingkat kelaparan rendah.
Perubahan kategori ini tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, jangan sampai keberhasilan keluar dari kategori serius membuat persoalan kelaparan dianggap sudah selesai.
Sebab, angka indeks nasional hanya memberikan gambaran umum. Untuk memahami persoalan sebenarnya, kita perlu membongkar komponen-komponen yang membentuk skor tersebut.
Stunting 22,6 Persen: Luka Lama yang Belum Sembuh
Di antara empat komponen GHI Indonesia, angka stunting menjadi salah satu persoalan paling menonjol.
Dalam laporan GHI 2026, angka child stunting Indonesia tercatat sebesar 22,6 persen.
Artinya, berdasarkan indikator yang digunakan, sekitar 22,6 persen anak di bawah lima tahun mengalami stunting.
Angka ini masih tergolong serius.
Jika dibayangkan secara sederhana, dari setiap 100 anak balita, sekitar 23 anak mengalami gangguan pertumbuhan tinggi badan menurut usianya.
Memang, tren stunting Indonesia menunjukkan penurunan. Namun, lajunya belum cukup cepat untuk membawa Indonesia ke kondisi yang lebih baik.
Persoalan ini juga menjelaskan mengapa stunting terus menjadi perhatian dalam kebijakan kesehatan dan pembangunan manusia.
Sejak pemerintahan sebelumnya, persoalan stunting telah menjadi salah satu agenda penting. Pemerintahan saat ini juga kembali menempatkannya sebagai isu strategis.
Program Makan Bergizi Gratis antara lain memiliki keterkaitan dengan agenda perbaikan gizi masyarakat. Namun, penting untuk memahami bahwa stunting memiliki dimensi yang lebih spesifik.
Stunting merupakan persoalan pertumbuhan anak yang berakar sejak masa kehamilan, kelahiran, hingga periode awal kehidupan. Dua tahun pertama kehidupan anak, yang dikenal sebagai 1.000 hari pertama kehidupan, menjadi periode yang sangat menentukan.
Karena itu, penanganan stunting tidak cukup hanya dengan menyediakan makanan bagi anak sekolah.
Kebutuhan gizi ibu hamil, kesehatan ibu menyusui, pemberian ASI, makanan pendamping ASI, kecukupan protein, layanan kesehatan, sanitasi, serta pencegahan infeksi merupakan bagian dari persoalan yang harus ditangani secara bersamaan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara program pemenuhan gizi secara umum dan intervensi khusus untuk mencegah stunting.
Memberikan makanan kepada kelompok masyarakat yang lebih luas bisa memiliki manfaat tersendiri. Namun, keberhasilannya dalam mengatasi stunting harus diukur melalui intervensi yang benar-benar menjangkau kelompok sasaran dan periode kehidupan yang tepat.
Angka 22,6 persen menunjukkan bahwa pekerjaan rumah tersebut masih besar.
Ketika Konsumsi Pangan Tidak Cukup: Undernourishment Indonesia Meningkat
Jika stunting menggambarkan masalah gizi kronis pada anak, komponen undernourishment menunjukkan persoalan yang lebih langsung terkait kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan energi.
Angka undernourishment Indonesia dalam GHI 2026 tercatat sebesar 6,3.
Dalam perbandingan yang disampaikan, angka tersebut sedikit meningkat dari sekitar 6,0 pada laporan sebelumnya.
Peningkatan ini patut diperhatikan karena terjadi ketika sejumlah indikator lain justru menunjukkan perbaikan.
Dengan kata lain, perbaikan kondisi gizi anak belum sepenuhnya diikuti oleh perbaikan kemampuan seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi pangan.
Periode pengamatan GHI 2026 mencakup tahun-tahun pandemi COVID-19 dan masa pemulihan setelahnya. Karena itu, tekanan ekonomi selama pandemi dapat menjadi salah satu konteks yang relevan untuk memahami perkembangan indikator ini.
Pandemi menyebabkan aktivitas ekonomi terganggu. Pendapatan rumah tangga tertekan, kesempatan kerja berkurang, dan sebagian masyarakat menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dampaknya tidak berhenti ketika pandemi dinyatakan berakhir. Pemulihan ekonomi rumah tangga membutuhkan waktu.
Persoalan pangan, dengan demikian, tidak dapat dipisahkan dari persoalan ekonomi.
Membaca Data BPS: Hampir 8 Persen Penduduk Masih Mengalami Ketidakcukupan Pangan
Untuk memahami lebih jauh persoalan undernourishment, kita dapat melihat data BPS mengenai Prevalence of Undernourishment (PoU).
PoU mengukur persentase penduduk yang tidak memperoleh asupan energi atau kalori minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup sehat, aktif, dan produktif.
Di Indonesia, indikator ini dihitung menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dengan memperhatikan standar kebutuhan energi minimum.
Data BPS menunjukkan bahwa angka PoU Indonesia pada 2025 mencapai 7,89 persen.
Artinya, hampir delapan dari setiap 100 penduduk Indonesia masih berada dalam kondisi ketidakcukupan konsumsi pangan menurut indikator tersebut.
Angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Namun, ada satu hal yang menarik ketika kita melihat perjalanan PoU selama pandemi.
Sebelum pandemi, angka PoU Indonesia pada 2019 berada di sekitar 7,63 persen.
Kemudian, ketika COVID-19 mulai berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, angka tersebut meningkat pada 2020. Kenaikan berlanjut pada 2021 dan mencapai puncaknya pada 2022.
Setelah itu, angkanya mulai membaik. Namun, pada 2025 masih berada di 7,89 persen, lebih tinggi daripada posisi sebelum pandemi.
Indikator Angka PoU 2019 7,63% PoU 2025 7,89%
Ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya mengembalikan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan seperti sebelum pandemi.
Ada pelajaran penting dari data ini: ketahanan pangan rumah tangga sangat berkaitan dengan ketahanan ekonomi.
Ketika pendapatan terganggu, konsumsi pangan menjadi salah satu aspek kehidupan yang ikut tertekan.
Ketimpangan Pangan: Indonesia Bukan Satu Cerita yang Sama
Angka PoU nasional sebesar 7,89 persen tampak relatif terkendali. Namun, persoalan menjadi jauh lebih kompleks ketika data dibedah berdasarkan wilayah.
Indonesia memiliki kondisi geografis, tingkat pembangunan, infrastruktur, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang sangat beragam.
Akibatnya, kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan juga berbeda-beda.
Data yang dipaparkan dalam video menunjukkan kontras yang tajam.
Wilayah PoU Papua 35,63% DKI Jakarta 3,22% Banten 2,88% Nusa Tenggara Barat 2,67% Nasional 7,89%
Papua memiliki angka PoU sebesar 35,63 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional.
Sebaliknya, beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat memiliki angka yang jauh lebih rendah.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketidakcukupan pangan tidak tersebar secara merata.
Ketimpangan bahkan terlihat lebih jelas ketika pengukuran dilakukan pada tingkat kabupaten/kota.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, dalam perhitungan yang disampaikan pembicara, sekitar 260 daerah memiliki angka PoU di atas rata-rata nasional.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 34 kabupaten/kota disebut masih memiliki angka PoU di atas 30 persen.
Sebagian besar wilayah dengan kondisi paling berat tersebut berada di kawasan Papua.
Artinya, rata-rata nasional tidak selalu mencerminkan pengalaman masyarakat di daerah.
Sebuah negara bisa terlihat relatif aman dari sisi statistik agregat, tetapi masih memiliki kantong-kantong kelaparan yang serius.
Inilah salah satu kelemahan jika keberhasilan ketahanan pangan hanya diukur menggunakan angka nasional.
Ketika rata-rata membaik, belum tentu seluruh daerah ikut mengalami perbaikan yang sama.
Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga
Persoalan Indonesia menjadi semakin jelas ketika dibandingkan dengan negara lain.
Skor GHI Indonesia sebesar 14,4 memang lebih baik daripada rata-rata global sebesar 18,1.
Namun, rata-rata Asia Timur dan Asia Tenggara hanya 8,1.
Artinya, kawasan tempat Indonesia berada telah menunjukkan tingkat kelaparan yang jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Beberapa negara bahkan sudah mendekati kategori kelaparan rendah.
Gambaran perbandingan negara yang disampaikan dalam video adalah sebagai berikut.
Negara Skor GHI China Di bawah 5 Kamboja 14,3 Indonesia 14,4 Myanmar 14,5 Laos 20,0 Timor-Leste 32,5
Dalam kelompok negara yang disebutkan, Indonesia hampir setara dengan Kamboja dan Myanmar.
Namun, posisinya masih tertinggal dari sejumlah negara lain di kawasan, seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.
Timor-Leste berada dalam kondisi lebih buruk dengan skor 32,5, sedangkan Laos masuk kategori serius dengan skor 20,0.
Perbandingan ini memberikan pesan yang cukup kuat.
Indonesia tidak bisa hanya berpuas diri karena memiliki skor lebih baik daripada rata-rata dunia. Sebagai negara besar di Asia Tenggara, Indonesia masih perlu mengejar kualitas pembangunan gizi dan akses pangan negara-negara tetangga.
Peringkat Indonesia dalam laporan tersebut disebut berada di posisi 71 dari 122 negara.
Peringkat ini perlu dibaca bersama skor dan metodologi indeksnya. Posisi peringkat saja tidak cukup untuk menggambarkan seluruh kondisi kelaparan suatu negara.
Namun, jika melihat angka 8,1 sebagai rata-rata kawasan, jelas bahwa Indonesia masih memiliki kesenjangan yang cukup besar.
Swasembada Tidak Otomatis Berarti Bebas Kelaparan
Di sinilah persoalan ketahanan pangan perlu dilihat secara lebih mendalam.
Selama ini, pembahasan ketahanan pangan sering kali terfokus pada produksi. Apakah produksi beras mencukupi? Apakah stok nasional aman? Apakah impor dapat ditekan? Apakah negara sudah mencapai swasembada?
Semua pertanyaan tersebut penting.
Namun, ada satu persoalan yang tidak kalah penting: apakah seluruh masyarakat memiliki kemampuan untuk memperoleh pangan tersebut?
Ketersediaan pangan dan akses terhadap pangan merupakan dua persoalan yang berbeda.
Sebuah negara dapat memiliki produksi pangan yang cukup, tetapi sebagian penduduknya tetap mengalami ketidakcukupan konsumsi karena tidak memiliki daya beli yang memadai.
Demikian pula, pangan bisa tersedia secara nasional, tetapi tidak mudah dijangkau oleh masyarakat di daerah tertentu karena keterbatasan infrastruktur dan distribusi.
Setidaknya terdapat dua dimensi yang perlu diperhatikan.
Pertama, akses ekonomi.
Masyarakat harus memiliki pendapatan yang cukup untuk membeli pangan.
Ketika harga bahan pangan meningkat lebih cepat daripada pendapatan, rumah tangga berpenghasilan rendah akan menghadapi tekanan lebih besar.
Mereka mungkin tetap membeli makanan, tetapi mengurangi jumlah, kualitas, atau keragaman konsumsi.
Kedua, akses fisik.
Pangan harus dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah.
Daerah terpencil, wilayah kepulauan, dan kawasan dengan infrastruktur terbatas dapat menghadapi biaya distribusi yang lebih tinggi.
Akibatnya, pangan yang tersedia di tingkat nasional belum tentu dapat diperoleh dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
Karena itu, swasembada beras atau kecukupan produksi pangan nasional tidak otomatis menghapus persoalan kelaparan.
Produksi merupakan satu bagian dari ketahanan pangan. Pemerataan, distribusi, daya beli, dan kualitas konsumsi merupakan bagian lainnya.
Ancaman Berikutnya: Dunia yang Kembali Rentan terhadap Kelaparan
Indonesia juga tidak bisa mengabaikan perkembangan pangan global.
GHI 2026 menunjukkan bahwa tren penurunan kelaparan dunia mulai tertahan. Dalam periode terbaru, skor global bahkan sedikit meningkat.
Pada saat bersamaan, berbagai ketidakpastian perdagangan dan rantai pasok internasional dapat memberikan tekanan terhadap ketersediaan pangan.
Ketika terjadi gangguan pasokan, negara-negara yang memiliki produksi berlebih belum tentu bersedia segera mengekspor hasil produksinya.
Mereka bisa saja lebih mengutamakan kebutuhan domestik.
Akibatnya, negara yang bergantung pada pasar internasional berpotensi menghadapi kesulitan memperoleh pasokan.
Bagi Indonesia, risiko tersebut perlu diperhitungkan bersama kondisi ketimpangan pangan domestik.
Sebab, jika terjadi kenaikan harga pangan dunia atau gangguan distribusi, dampaknya tidak akan dirasakan secara merata.
Masyarakat dengan daya beli tinggi mungkin masih mampu menyesuaikan pengeluaran. Namun, rumah tangga miskin dan kelompok rentan akan menghadapi tekanan lebih berat.
Daerah yang selama ini memiliki angka PoU tinggi juga berpotensi menjadi wilayah yang paling rentan ketika terjadi guncangan pasokan.
Dengan demikian, ketahanan pangan Indonesia bukan hanya soal kemampuan memproduksi makanan dalam jumlah cukup, tetapi juga kemampuan memastikan masyarakat tetap dapat mengaksesnya ketika situasi memburuk.
Penutup: Masalahnya Bukan Hanya Berapa Banyak Pangan yang Kita Produksi, tetapi Siapa yang Bisa Memakannya
Indonesia telah membuat kemajuan dalam mengatasi persoalan kelaparan.
Skor GHI 2026 sebesar 14,4 menempatkan Indonesia dalam kategori sedang. Kita sudah keluar dari kategori serius yang pernah dialami pada periode sebelumnya.
Namun, di balik kemajuan tersebut, masih terdapat persoalan mendasar.
Stunting masih berada pada angka 22,6 persen. Undernourishment menunjukkan peningkatan tipis dalam perbandingan periode yang disampaikan. PoU BPS pada 2025 masih mencapai 7,89 persen, lebih tinggi daripada posisi sebelum pandemi.
Di atas semua itu, ketimpangan antarwilayah menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.
Ketika Papua mencatat PoU 35,63 persen, sementara beberapa provinsi lainnya berada di bawah 3 persen, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa seluruh Indonesia telah memiliki kondisi ketahanan pangan yang baik hanya berdasarkan angka nasional.
Indonesia memang sudah keluar dari kategori kelaparan serius secara agregat. Namun, masih ada wilayah yang menghadapi persoalan jauh lebih berat.
Karena itu, keberhasilan kebijakan pangan tidak semestinya hanya diukur melalui angka produksi, stok, atau swasembada komoditas tertentu.
Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah setiap rumah tangga mampu memperoleh pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.
Sebab, ketahanan pangan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa banyak makanan tersedia di gudang atau pasar.
Ketahanan pangan adalah tentang apakah makanan itu sampai ke meja makan setiap keluarga.
Dan selama masih ada masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya, pekerjaan rumah Indonesia belum selesai. []
Video selengkapnya:








