Puluhan kiai sepuh dari berbagai pondok pesantren di Pulau Jawa berkumpul di Pasuruan untuk merumuskan lima poin Seruan Kebangsaan yang mendesak pengusutan tuntas dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.
BARISAN.CO, PASURUAN – Puluhan kiai sepuh dari berbagai pondok pesantren di Pulau Jawa berkumpul di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, Kota Pasuruan, Minggu (8/11/2026).
Dalam pertemuan bertajuk Seruan Kebangsaan untuk Negeri tersebut, para ulama menyampaikan lima poin seruan kepada pemerintah dan masyarakat untuk menyikapi dinamika nasional, termasuk dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah persoalan penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para kiai untuk menyampaikan pandangan keagamaan sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah dalam menjaga kewibawaan negara, memperkuat kepemimpinan nasional, dan memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan, KH Muhibbulloh Aman, mengatakan pertemuan itu dilatarbelakangi keprihatinan para kiai terhadap perkembangan situasi nasional. Menurutnya, sejumlah peristiwa yang mencuat belakangan ini perlu mendapatkan perhatian dan sikap tegas dari negara.
Dia menyebut isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga penangkapan sejumlah jenderal polisi sebagai bagian dari dinamika yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Para kiai, kata Muhibbulloh, merasa perlu memberikan panduan kepada masyarakat agar menyikapi berbagai persoalan nasional dengan perspektif agama, sekaligus mengingatkan pemerintah dan para pemegang kebijakan mengenai tanggung jawab menjaga amanah negara.
“Ada suatu yang harus segera disikapi. Harus segera diambil tindakan ketegasan oleh negara. Dengan itu kemudian para kiai terpanggil untuk menyampaikan seruan ini,” kata Muhibbulloh seusai pertemuan, Minggu (8/11/2026).
Dia menjelaskan, terdapat lima poin utama yang disepakati para kiai sepuh. Seruan tersebut mencakup penolakan terhadap penyalahgunaan kewenangan, dorongan kepada Presiden untuk mengambil langkah tegas, penegakan hukum tanpa diskriminasi, penguatan kepemimpinan nasional yang sah, serta ajakan menjaga ketenteraman masyarakat.
Poin pertama, para kiai secara tegas menolak segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara, penyalahgunaan kewenangan, serta penggunaan perangkat negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam dokumen Seruan Kiai Sepuh, para ulama menegaskan bahwa jabatan dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap pemegang kewenangan wajib menjalankan tugas dengan kejujuran, integritas, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
Para kiai juga memberikan perhatian khusus terhadap dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara. Mereka menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, tindakan itu merupakan persoalan serius yang berpotensi membahayakan keamanan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Poin kedua, para kiai menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas, terukur, dan menyeluruh untuk memulihkan kewibawaan negara serta memperkuat keutuhan pemerintahan.
Mereka meminta Presiden memastikan seluruh perangkat negara berada di bawah kendali kepemimpinan yang sah dan menjalankan tugas sesuai kepentingan bangsa.
Selain itu, pembenahan pemerintahan dinilai perlu dilakukan dengan memperhatikan moralitas, integritas, kompetensi, loyalitas terhadap negara dan konstitusi, serta dedikasi setiap pejabat.
Muhibbulloh mengatakan, harapan tersebut menjadi bagian penting dari lima seruan yang disepakati dalam pertemuan.
“Banyak yang kita bahas tadi. Secara singkat, dapat saya simpulkan ada lima seruan utama yang kita sepakati tadi. Pertama, menolak segala bentuk pengkhianatan amanah negara, penyalahgunaan kewenangan dan perangkat negara untuk kepentingan pribadi atau golongan. Yang kedua, mendorong atau mengharap dengan hormat kepada Presiden untuk segera bertindak tegas memulihkan kewibawaan negara,” jelasnya.
Poin ketiga berkaitan dengan pengusutan perkara dan penegakan hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Para kiai meminta seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, terbuka, dan berkeadilan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.
Mereka menegaskan tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlindungan hukum hanya karena memiliki jabatan, pangkat, kedudukan, ataupun pengaruh tertentu.
Pengusutan, menurut seruan tersebut, harus menjangkau seluruh pihak yang dapat dibuktikan bertanggung jawab, baik yang memerintahkan, melaksanakan, membantu, maupun memperoleh manfaat dari tindakan melawan hukum.
Para kiai juga mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan instrumen kepentingan politik. Setiap orang yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap warga negara.
Muhibbulloh mencontohkan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus yang menyeret Gus Yaqut. Dia berharap seluruh perkara tersebut ditangani secara tuntas dan tidak tebang pilih.
“Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak. Dan kemudian makanya kita berharap agar peradilan dan hukum tegak,” ujarnya.
Poin keempat, para kiai menyerukan pentingnya meneguhkan kepemimpinan nasional yang sah berdasarkan konstitusi sekaligus menjaga keselamatan negara. Seluruh elemen bangsa diminta menempatkan persatuan dan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden yang sesuai dengan konstitusi dan hukum untuk memulihkan keutuhan pemerintahan, memperkuat disiplin penyelenggaraan negara, serta memastikan seluruh lembaga negara menjalankan amanahnya.
Para kiai mengingatkan agar perbedaan pandangan dan kepentingan diselesaikan melalui mekanisme yang sah, beradab, dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas pemerintahan maupun ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, poin kelima ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat. Para ulama mengajak masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya, serta memperbanyak doa dan istighosah untuk keselamatan bangsa.
“Mengajak kepada masyarakat menjaga ketenteraman dan menghimbau kepada masyarakat untuk memperbanyak istighosah. Juga menganjurkan untuk melakukan munajat. Untuk kebaikan negeri,” kata Muhibbulloh.
Kiai Minta Pemerintah Peka terhadap Aspirasi Masyarakat
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon, Bugen, Semarang, Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, mengatakan para kiai pada dasarnya menginginkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia berada dalam kondisi kuat dan stabil.
Menurutnya, menjaga pemerintahan yang sah merupakan bagian penting dalam mempertahankan stabilitas nasional. Namun, hal tersebut harus diiringi dengan kesediaan pemerintah mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat.
Ubaidullah menilai kepekaan pemerintah terhadap suara rakyat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah tidak cukup hanya menjalankan kewenangan, tetapi juga harus memastikan kebijakan dan tindakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jadi, kita berharap supaya pemerintahan ini stabil, maka pemerintah harus peka terhadap suara-suara yang ada di masyarakat,” kata Ubaidullah.
Dia menegaskan, dukungan para kiai terhadap pemerintahan berkaitan erat dengan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kalau pemerintah ini komitmen dan jelas untuk menyejahterakan masyarakat ini, maka para kiai akan berada di belakang pemerintah,” ujarnya.
Menurut Ubaidullah, kepemimpinan nasional harus benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Aspirasi publik perlu menjadi perhatian agar hubungan antara pemerintah dan rakyat tetap terjaga serta stabilitas pemerintahan dapat dipertahankan.
Seruan kebangsaan tersebut dituangkan dalam dokumen berjudul “Seruan Kiai Sepuh” yang ditandatangani KH Muhammad Idris Hamid selaku Pengasuh Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah dan KH Munibbul Aman Aly selaku moderator.
Dalam dokumen itu, para ulama juga menekankan bahwa penyalahgunaan kewenangan dan perangkat negara untuk kepentingan yang menyimpang dari amanah dapat menimbulkan kerusakan luas bagi kehidupan bangsa.
Mereka mendasarkan seruan tersebut pada tanggung jawab keagamaan, kecintaan terhadap tanah air, dan kewajiban menjaga keselamatan negara. Salah satu landasan yang dikutip adalah Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 195 tentang larangan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan serta perintah untuk berbuat baik.
Para kiai sepuh berharap lima poin seruan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa keutuhan negara merupakan amanah bersama, sedangkan kekuasaan adalah tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT.
Di bagian penutup, para ulama menyampaikan doa agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa mendapatkan perlindungan, kekuatan, keteguhan hati, dan kejernihan pikiran dalam memimpin Indonesia, menegakkan keadilan, serta menjaga keselamatan negara dan seluruh rakyatnya. []








