Scroll untuk baca artikel
Blog

Pertanian dan Memburuknya Kemiskinan di Perdesaan

Redaksi
×

Pertanian dan Memburuknya Kemiskinan di Perdesaan

Sebarkan artikel ini
Oleh: Awalil Rizky

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen pada tahun 2020. Jauh di bawah rata-rata laju normalnya selama beberapa tahun terakhir yang sebesar 5 persen. Terutama disebabkan adanya pandemi covid-19 yang berdampak besar pada kegiatan ekonomi.

Hampir semua sektor atau lapangan usaha terdampak. Dari 17 kelompok lapangan usaha dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dari BPS, terdapat 10 sektor yang mengalami kontraksi. Ada 5 sektor yang pertumbuhannya masih positif, namun menurun signifikan. Meski demikian, ada 2 sektor yang justru tumbuh lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu sektor Informasi dan Komunikasi serta sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.

Salah satu sektor yang masih bisa tumbuh adalah sektor pertanian, dengan laju pertumbuhan 1,75 persen. Lajunya memang lebih rendah dari tahun 2019 yang sebesar 3,61 persen. Namun dibanding banyak sektor lainnya, maka kinerja sektor pertanian terbilang masih mampu bertahan dari dampak pandemi. Bahkan, subsektor tanaman pangan mampu tumbuh sebesar 3,54 persen, lebih tinggi dari tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.

Data demikian mungkin akan membuat banyak pihak menduga kondisi petani pada khususnya dan para penduduk perdesaan pada umumnya tidaklah buruk. Sekurangnya tidak terlampau terdampak oleh pandemi. Apalagi, salah satu subsektor yang masih tumbuh cukup tinggi tadi adalah tanaman pangan, yang berkaitan langsung dengan banyak petani kecil.

Sebelum menyimpulkan demikian, data pertumbuhan PDB, termasuk subsektornya, perlu disanding dengan data lain. Diantaranya adalah data jumlah pekerja di sektor pertanian selama tahun 2020, yang ternyata mengalami peningkatan signifikan. Dari itu dapat diperhitungkan produktivitas dan “nilai tambah” yang bisa diperoleh tiap petani atau rumah tangga usaha pertanian.

Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan telah terjadinya peningkatan penduduk yang bekerja di sektor pertanian selama setahun terakhir. Bertambah sebanyak 2,77 juta orang, dari 35,45 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 38,22 juta orang pada Agustus 2020.

Pada kurun waktu bersamaan, terjadi penurunan jumlah pekerja di sektor industri pengolahan. Berkurang sebanyak orang, dari 19,20 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 17,48 juta orang pada Agustus 2020. Perubahan jumlah pekerja pada 15 sektor lainnya tidak besar, meski ada yang secara persentase turun drastis.

Pekerja pertanian, kehutanan, dan perikanan (Sumber BPS)

Data BPS terkait pekerja berdasar status pekerjaannya juga memperlihatkan fenomena menarik. Dua dari tujuh jenisnya mengalami kenaikan signifikan. Pekerja bebas di pertanian yang pada umumnya merupakan buruh tani, bertambah sebanyak 640 ribu orang. Dari 5,28 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 5,92 juta orang pada Agustus 2020. Kemudian status pekerja keluarga atau tidak dibayar yang sebagiannya berada di sektor pertanian, bertambah sebanyak 3,56 juta orang. Dari 14,76 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 18,32 juta orang pada Agustus 2020.

Dari data tersebut telah sedikit tergambar bahwa pertumbuhan sektor pertanian belum sebanding dengan adanya “beban tambahan” jumlah orang yang ditanggungnya. Berkenaan dengan beban demikian, harus dihitung anggota keluarga rumah tangga pertanian yang belum ataupun tidak bekerja. Tidak aneh jika pertanian berkaitan erat dengan kemiskinan di Indonesia. Berkorelasi pula dengan fenomena kemiskinan di perdesaan sebagai lokasi kegiatan utamanya.          

Keterkaitan antara sektor pertanian dengan kemiskinan terkonfirmasi oleh data BPS tentang karakteristik rumah tangga miskin. Antara lain tercatat 46,3 persen atau hampir separuh dari total rumah tangga miskin memiliki penghasilan utama yang berasal dari sektor pertanian pada Maret 2020. Dan persentase keluarga berpenghasilan utama pertanian yang miskin sebanyak 12,5 persen, atau lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional saat itu.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 15,51 juta orang atau 13,2 persen dari total penduduknya pada September 2020. Lebih tinggi dibanding yang berdomisili di wilayah perkotaan, yang sebanyak 12,04 juta orang atau hanya 7,88 persen.

Kondisi penduduk miskin di perdesaan juga terindikasi lebih buruk dibanding di perkotaan. Antara lain dalam Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks keparahan kemiskinan (P2). P1 merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. P2 merupakan penyebaran pengeluaran atau ketimpangan di antara penduduk miskin. Makin tinggi nilai indeks, kondisinya makin buruk.

Terlepas dari memang ada dampak pandemi, P1 dan P2 selama era pemerintahan Presiden Jokowi sedikit memburuk. Padahal, kecenderungan sebelumnya adalah membaik. P1 perdesaan meningkat dari 2,25 pada September 2014) menjadi 2,39 pada September 2020). P2 perdesaan meningkat dari 0,60 pada September 2014 menjadi 0,68 pada September 2020. Pada kurun waktu bersamaan, P1 dan P2 di perkotaan cenderung stagnan.

Cukup mengherankan kondisi yang ditandai oleh berbagai indikator di atas terjadi ketika narasi kebijakan Pemerintah mengedepankan soal pertanian, desa dan kemiskinan. Secara lebih khusus, cukup besarnya dana desa yang digelontorkan APBN tampak belum memperbaiki kondisinya. Pemerintah patut mewaspadai fenomena ini, dan mungkin perlu mengubah paradigma kebijakan ekonominya.


Awalil Rizky, Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri