Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Sorotan Redaksi

Agar Kematian Ratusan Petugas KPPS dalam Pemilu 2019 Tak Terulang

:: Ananta Damarjati
20 Januari 2022
dalam Sorotan Redaksi
Agar Kematian Ratusan Petugas KPPS dalam Pemilu 2019 Tak Terulang

Ilustrasi: kabar24.com/Felix Jody Kinarwan.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Perlu ada jaminan pemilu mendatang tidak ada lagi ratusan petugas KPPS meninggal. Salah bila demokrasi harus memakan korban sebanyak itu.

BARISAN.CO – Berapa ongkos menjalankan demokrasi di Indonesia? Terlalu mahal tak terperi. Pada pemilu 2019, misalnya, butuh 894 orang meninggal dan 5.175 sakit akibat kelelahan bertugas menyelenggarakan pemungutan suara.

Kematian mereka semestinya tak diuntukkan. Dan tentu saja tidak tepat jika mereka disebut sebagai ongkos menjalankan demokrasi. Bagaimanapun, mereka yang meninggal adalah manusia yang semula sehat, bermanfaat, dan bernilai bagi orang-orang di sekitarnya.

Pemilu serentak 2019 adalah pelajaran berharga. Harus ada jaminan tidak akan ada lagi ratusan petugas KPPS meninggal pada pemilu mendatang.

Ada banyak hal krusial yang perlu dituntaskan. Tetapi mula-mula, desain pemilu mendatang harus mampu meletakkan beban kerja secara manusiawi.

BACAJUGA

Fakta-fakta Seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Kontroversi

Fakta-fakta Seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Kontroversi

25 April 2022
Daftar 76 Parpol yang Berhak Mendaftar Ikut Pemilu 2024 serta Syarat-syaratnya

Daftar 76 Parpol yang Berhak Mendaftar Ikut Pemilu 2024 serta Syarat-syaratnya

24 April 2022

Pada 2019, KPPS mulai bekerja H-3 pemungutan suara, dimulai dari pengamanan logistik hingga menghitung perolehan hasil suara.

Petugas KPPS bertanggung jawab untuk mengawal 5 kotak suara, yaitu kotak Pilpres, pemilihan anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Akibat banyaknya jenis surat suara itulah penghitungan juga semakin lama dan mengakibatkan waktu kerja yang panjang tanpa jeda. Dan faktor kelelahan petugas, Anda tahu, merupakan biang keladi banyaknya korban.

Dalam kajian lintas disiplin yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM), ditemukan beban kerja Petugas Pemilu berkisar antara 20-22 jam pada hari pelaksanaan Pemilu; 7,5 hingga 11 jam untuk mempersiapkan TPS; dan 8 hingga 48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan.

Revisi UU

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memiliki catatan menarik tentang ini. Disebutkan, akan lebih baik jika pemerintah menata ulang jadwal Pilkada melalui perppu atau revisi terbatas UU Pilkada.

Perludem juga menyebut agar pemerintah dan DPR mau mengubah format 5 kotak suara menjadi hanya 3 kotak suara, dengan cara menarik Pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dari jadwal serentak.

Usulan itu sesuai dengan Putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019, yang menyatakan format Pemilu setidaknya harus menyerentakkan Pemilihan DPR, DPD, dan Presiden.

Oleh sebab itulah, sekalipun pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota ditarik dari pemilu serentak, hasil pemilu tetap dapat dianggap konstitusional.

Menurut analisis ini, beberapa persoalan akan selesai sekaligus. Pertama, jumlah logistik yang harus diamankan dan didistribusikan dalam satu waktu lebih ringan.

Kedua, pemilih tidak mengalami kebingungan dalam memberikan suaranya, sebab hanya 3 jenis surat suara saja yang dipilih.

Ketiga, waktu penghitungan dan rekapitulasi perolehan hasil suara juga lebih singkat dan tidak menguras energi.

Rekrutmen dan Pemanfaatan Teknologi

Penataan pemilu mendatang juga perlu menimbang dimensi manajemen, terutama dalam memastikan bahwa petugas KPPS direkrut dengan standar kesehatan yang benar dan diberi honor yang setimpal.

Hasil investigasi kemenkes mengatakan, faktor kelelahan mengaktifkan penyakit bawaan yang diderita petugas, di antaranya Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, strok, respiratory failure, meningitis, sepsis, dan asma.

Artinya, rekrutmen pemilu 2019 gagal melihat bahwa kesehatan adalah hal penting untuk dipastikan secara seksama. Tidak adanya standar kesehatan perlu diantisipasi pada pemilu mendatang.

Selain itu, perlu juga adanya pemanfaatan teknologi informasi di pemilu mendatang. KPU memang telah serius menggarap rekapitulasi elektronik usai peristiwa 2019.

Pada Pilkada Serentak 2020, KPU menguji coba Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap). Setelah itu, Sirekap mulai disiapkan untuk Pemilu 2024.

Tentu penting juga untuk menimbang-nimbang apakah teknologi bisa dimanfaatkan lebih awal, sebelum dari tahap rekapitulasi, misalnya pada tahap pemungutan suara.

Yang jelas, pemanfaatan teknologi harus membawa pesan bahwa tidak perlu lagi ada petugas yang mati sebagai tumbal demokrasi. Jika demokrasi diibaratkan pesta, maka jangan sampai ada duka. [dmr]

Topik: Pemilu 2019Pemilu 2024Pilpres 2024UU Pilkada
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah
Sorotan Redaksi

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

11 Mei 2022
idul fitri simbol kemenangan
Sorotan Redaksi

Idul Fitri dan Simbol “Kemenangan”

30 April 2022
Represi Kebebasan Sipil
Sorotan Redaksi

Hari Kartini dan Represi Kebebasan Sipil

22 April 2022
Kolaborasi Operasi Semut Selama IYC Pastikan JIS Selalu Bersih
Sorotan Redaksi

Kolaborasi Operasi Semut Selama IYC Pastikan JIS Selalu Bersih

21 April 2022
Fery Farhati: PKK Fokus Mengurangi Masalah Stunting di Jakarta
Sorotan Redaksi

Fery Farhati: PKK Fokus Mengurangi Masalah Stunting di Jakarta

9 Maret 2022
RUU BPIP: Konteksnya, Konsekuensinya
Sorotan Redaksi

Dr Kusuma Espe: Panglima Soedirman Nyatakan Letkol Soeharto adalah Bunga Pertempuran

7 Maret 2022
Lainnya
Selanjutnya
Steve Jobs dan Bisnis ala Bajak Laut

Steve Jobs dan Bisnis ala Bajak Laut

Ratusan Emak-Emak Bogor Setuju Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Ratusan Emak-Emak Bogor Setuju Anies Baswedan Jadi Capres 2024

TRANSLATE

TERBARU

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

20 Mei 2022
ekspor beras DKI Jakarta

Peristiwa Bersejarah, DKI Jakarta Ekspor Perdana Beras ke Arab Saudi

20 Mei 2022
Kesusastraan jawa

Kesusastraan Jawa, Tinjauan Umum dan Jenisnya

20 Mei 2022
Polusi Membunuh 9 Juta Orang di Dunia Tiap Tahunnya

Polusi Membunuh 9 Juta Orang di Dunia Tiap Tahunnya

20 Mei 2022
Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

20 Mei 2022
berharaplah kepada allah

Berharaplah Kepada Allah, Hati Jadi Tenang

20 Mei 2022
Fakta-fakta Seputar Minyak Goreng Curah yang Batal Dilarang Penjualannya

Ekspor Kembali Diizinkan Meski Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Bukti Ketidakbecusan Menteri Jokowi

20 Mei 2022

SOROTAN

Kasus Ruhut Sitompul
Opini

Kasus Ruhut, Waktu yang Tepat Rekonsiliasi

:: Yayat R Cipasang
16 Mei 2022

Kasus Ruhut Sitompul

Selengkapnya
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

11 Mei 2022
Ganjar Little Jokowi

Ganjar Little Jokowi, Untung atau Buntung?

8 Mei 2022
politik kadal gurun

Kisah Kecebong, Kampret dan Kadal Gurun

6 Mei 2022
Benarkah Bule Itu Pasti Kaya? Tidak!

Benarkah Bule Itu Pasti Kaya? Tidak!

5 Mei 2022
Kesalehan Sosial dan Islamophobia

Jilbab, Kesalehan Sosial dan Islamophobia

1 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang