Scroll untuk baca artikel
Opini

BUMN – Badan Usaha Maling Negara?

Redaksi
×

BUMN – Badan Usaha Maling Negara?

Sebarkan artikel ini

Oleh: MN Lapong

APA iya sih seperti itu sebutan Kepanjangan nama BUMN dimata masyarakat sekarang ini ?

Dulu masyarakat sangat bangga ketika mendengar pekerjaan seseorang yg berhasil masuk bekerja di perusahaan swasta milik negara ini. Perasaan setiap orang tua dan kelurga akan melambung bangga jika anaknya di terima bekerja di jajaran perusahaan BUMN ini. Berbagai cara dilakukan orang perorang agar putranya dan putrinya bisa masuk bekerja di perusahaan swasta milik negara ini?

Karena untuk masuk kesitu sangat alot sebab di butuhkan skill dan persyaratan kualifikasi akademik yg tinggi bahkan rangking Perguruan Tinggi yg diterima juga kadang ikut menentukan.

Misalnya untuk BUMN yang bergerak dibidang konstruksi bangunan, diutamakan kualifikasi akademik IP sekian, PT ini dari Fak itu; untuk Teknit elektro, mesin, informatika/Telekomunikasi, Agro/perkebunan, perbankan, Penerbangan, Kapal Laut, industri/pabrikasi dll.-nya pun demikian. Serba hebat dan menteren, dengan maksud mendapat gaji besar dan fasilitas yang mumpuni.

Hampir rata2 pun setelah bekerja kehidupan mereka hidup memadai di banding kawan kawan mereka yang bekerja di tempat lain, ada semacam kebanggaan ekonomi dan proud karena mereka bekerja di BUMN.

Kebanggaan itu juga dirasakan oleh masyarakat luas, mulai dari pelayanan transportasi laut, udara, kereta api, telekomunikasi, perbankan, kontruksi, industri dll.

Menjadi hidup dan berjalan sebagaimana yang diharapkan untuk berkembang menjadi negara maju dan moderen, menjadi negara industri dan jasa yang terbaik minimal di Asia Tenggara sebab di dukung sumber daya alam yang luar biasa dan sumberdaya manusia yang besar.

Saya pernah berkunjung tahun 1993 bersama delegasi Komprensi Islam Internasional ke IPTN (Industri Pesawat Terbang Nurtanio) nama industri pesawat itu masih di jaman orba sebelum reformasi, salah satu industri BUMN dalam lingkup BPIS (Badan Pengolola Industri Strategis) yang ditangani langsung oleh BJ. Habibie di bawa Menristek/BPPT.

Bagaimana bangganya saya dan para delegasi di perlihatkan hasil kerja anak-anak STM dan para Insinyur Engginer muda yang rata rata usianya 25 tahunan, membuat peluru rudal sepanjang 12 M pesanan negara-negara maju dan komponen komponen berat pesawat terbang tempur dan sipil, helikopter, sampai pada produk senjata canggih buatan PINDAP.

Delegasi pun di buat terkagum kagum dibawa melihat ruangan desain dan pembuatan produksi tersebut sampai kepada ruangan uji coba produk produk tersebut. Yang lebih suprise adalah ketika semua peserta delegasi di bawa melihat Design Prototipe Satelit Indonesia masa depan yang akan di buat oleh bangsa ini. Sungguh mengagumkan saat itu !

Sekarang rakyat Indonesia tiba pada kenyataan sebaliknya melihat nasib BUMN- nya, satu persatu perusahaan BUMN kebanggaaan masyarakat Indonesia bertumbangan, dililit utang puluhan/ratusanTrilyun, dilepas di jual ke swasta/asing.

Di era Megawati ada Indosat sampai di era Jokowi makin parah, naik turun bertumbangan dan lepas kepihak lain. Anda semua sudah tahu BUMN mana lagi yang akan lepas, di merger, atau di likiudasi dll ceritanya, silahkan baca di Mbah google.

Saya sebagai advocat kadang sudah malas baca aturan aturan hukum mengenai BUMN ini untuk di bedah secara hukum dan di analisa apa peyebab itu semua? Karena aturan rekstrukturisasi, efesiensi dan berbagai aturan untuk mendukung dan menyelamatkan BUMN ini tentu telah di buat, tapi BUMN kebanggaan masyarakat tetap saja – keok!

Ada pameo dikalangan kawan kawan advokat yg pesimis dengan bangunan hukum negeri ini, yakni negeri ini rajin membuat aturan hukum tetapi untuk dilanggar dan diabaikan.