Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Karangan Bunga di Balaikota, Salah Alamat!

:: Opini Barisan.co
7 Juli 2020
dalam Opini
Anatasia

Anatasia Wahyudi/Foto: Barisan.co

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh: Anatasia

Barisan.co – Dilansir dari Kompas.com, sejumlah orangtua murid kembali menumpahkan kekecewaan atas sistem jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta. Kali ini, mereka memasang karangan bunga di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat sejumlah tulisan seperti “Terima kasih pak Gubernur dan Ibu Disdik, anda sudah menghilangkan generasi yang cerdas, dengan kebijakan cerdas”. Selain itu, ada juga tulisan “RIP pendidikan di Indonesia. Dari anak-anak lulusan angkatan yang kecewa”.

Ada beberapa hal yang perlu disorot tentang sejumlah karangan bunga tersebut. Pertama, soal biaya. Harga satu karangan bunga jika melihat cek di internet hampir Rp500 ribu. Di masa pandemi ini seharusnya kita lebih berhemat karena banyak di antara kita yang tidak kehilangan pendapatan. Kok bisa-bisanya mengeluarkan uang yang cukup besar untuk karangan bunga tersebut

Kedua, soal lokasi pengiriman. Seharusnya bukan ke balaikota melainkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KemenDikBud), Senayan. Kenapa? Karena DKI Jakarta hanya mengikuti aturan yaitu PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Ketiga, bukan hanya DKI saja yang menerapkan sistem zonasi. Di kota-kota lain pun sama. Namun, kenapa hanya DKI yang dibesar-besarkan?

BACAJUGA

tujuan pendidikan islam

Pahamilah! Fungsi dan Tujuan Pendidikan Islam

9 Januari 2023
Ekonom AS: Sistem Pendidikan Hanya Membuang-buang Waktu dan Uang

Ekonom AS: Sistem Pendidikan Hanya Membuang-buang Waktu dan Uang

6 November 2022

Seorang netizen, Faruk Muhammad (2/6) menuliskan status tentang biaya sekolah di Pemalang, Jawa Tengah.

Biaya penerimaan sekolah negeri di Pemalang rata-rata 3jtaan – 6jtaan. Gratis? Itu hanya ilusi meski gubernurnya ngomong sampe berbusa tetep kita harus bayar.

Kalo gak bayar ya lolos seleksi administrasi~

Udah mondok aja.

Masalah pendidikan sendiri tertuang dalam pasal 31 UUD 45 ayat (1) Setiap warga berhak mendapat pendidikan, dan ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, hal yang perlu disoroti seringkali diabaikan. Urgensi seringkali teralihkan oleh kebencian yang terlampaui menutupi akal sehat.

Sebaiknya, pemerintah menegaskan bahwa sistem zonasi ini memang kebijakan dari pemerintah pusat yaitu Kemendikbud agar daerah tidak lagi terkena imbas akibat mengikuti aturan pemerintah. Dan alangkah baiknya jika pusat memberikan ruang bagi daerah untuk menetapkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi sebenarnya yang terjadi. Karena bagaimanapun, daerah lebih tahu permasalahan yang terjadi dibandingkan pusat.

Selain itu juga, perlu adanya pengetatan aturan yang menjelaskan bahwa sekolah negeri khusus untuk anak-anak yang kurang mampu, dan bagi yang mampu bersekolah di swasta agar tidak adanya ketimpangan. Namun yang menjadi persoalan adalah beberapa orang yang mampu lebih memilih di sekolah negeri dengan berbagai alasan. Sehingga, yang kurang mampu tidak memiliki kesempatan.

Jika dicermati, sistem zonasi ini sebenarnya memberikan kesempatan bagi yang berusia lebih tua untuk mendapatkan pendidikan formal dan tidak ada lagi sekolah favorit. Semua rata, semua bisa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, kita juga perlu untuk menyorot hal seperti yang diutarakan oleh Faruk Muhammad melalui statusnya. Tidak semua sekolah negeri itu gratis dan pemerintah harus menindaklanjuti persoalan ini juga. Bukan hanya menunggu laporan dan keributan baru bertindak. (Red)

Topik: Faruk MuhammadPendidikanPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Sistem Zonasi
Opini Barisan.co

Opini Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS
Opini

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS

7 Februari 2023
Negara Partitokrasi
Opini

Negara Partitokrasi, dan Kewajiban Menolak Perilaku Anti Demokrasi

7 Februari 2023
Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku
Opini

Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

7 Februari 2023
George Orwell, KTP dan Indonesia
Opini

George Orwell, KTP dan Indonesia

6 Februari 2023
Minyak Kita atau Minyak Ente?
Opini

Minyak Kita atau Minyak Ente?

5 Februari 2023
Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI
Opini

Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

5 Februari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Anies dan Sepeda

Anies Gubernur Penggerak Bersepeda, Kini Jadi Gaya Hidup dan Mau Dipajaki

Hypnoterapi Jin

Teknik Terapi Memindahkan Jin ke HP dan Mengkaratinanya

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

Fakultas Dakwah Institut PTIQ Genjot Etos Kewirausahaan Mahasiswa

8 Februari 2023
Jelang Lebaran Butuh Cash Lebih, Waspadai Kejahatan Skimming ATM

Kisah ATM dan Eksistensinya di Era Non Tunai

8 Februari 2023
arti imma'ah

Jangan Menjadi Kelompok Imma’ah, Berikut Arti dan Penjelasannya

8 Februari 2023
Ari Lasso Suka Makan Kurma

Asupan Nutrisi dan Energi Sebelum Manggung, Ari Lasso Suka Makan Kurma

8 Februari 2023
NU modern

Wapres Harapkan NU Lebih Modern Sesuai Perkembangan Zaman

7 Februari 2023
Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

Wakil Rektor PTIQ Jakarta Ali Nurdin Minta KPU dan Bawaslu Gelar Pemira Berbasis Al-Qur’an

7 Februari 2023
pencatat

Pencatat Berpikiran Besar

7 Februari 2023

SOROTAN

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS
Opini

Pesta Rakyat Dewa 19, Sebuah Catatan dari JIS

:: M Chozin Amirullah
7 Februari 2023

KONSER Dewa 19 bertajuk Pesta Rakyat akhirnya digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023. Konser ini awalnya akan digelar pada 12...

Selengkapnya
Negara Partitokrasi

Negara Partitokrasi, dan Kewajiban Menolak Perilaku Anti Demokrasi

7 Februari 2023
Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

Ajip Rosidi, Anies Baswedan dan Buku

7 Februari 2023
George Orwell, KTP dan Indonesia

George Orwell, KTP dan Indonesia

6 Februari 2023
Minyak Kita atau Minyak Ente?

Minyak Kita atau Minyak Ente?

5 Februari 2023
Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang