PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) resmi didirikan berdasarkan akta No.86 tanggal 16 Oktober 2015. Kemudian mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam Surat Nomor AHU-2461647 AH.01.01.11 Tahun 2015 tanggal 20 Oktober 2015.
PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Cina. Konsorsium BUMN Indonesia direpresentasikan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium Cina melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd.
Disebutkan bahwa bisnis utamanya di sektor transportasi publik, dan kerjasama tersebut memakai skema business to business (B2B).
PT KCIC menyatakan dirinya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia untuk membangun lebih dari sekadar transportasi dan menawarkan lebih dari sekadar bisnis. Melainkan juga dengan menciptakan harmonisasi dan kombinasi transportasi dan integrasi regional secara berkelanjutan.
Dikatakan bahwa selain pengembangan infrastruktur transportasi publik, PT KCIC turut berupaya menunjang peningkatan produktivitas masyarakat di sepanjang trase kereta cepat melalui pengembangan kawasan terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD) di setiap area stasiun. Yaitu: Halim, Karawang, Walini, dan Tegal luar.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCB) dari PT KCIC ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.
PT KCIC dan kementerian Perhubungan telah menyelesaikan berbagai aspek teknis kesepakatan proyek tersebut. Pembangunan KCJB akan dilaksanakan secara utuh sepanjang 142,3km. Dan peletakan batu pertama Proyek dilakukan sendiri oleh Presiden Joko Widodo di kebun teh Mandalasari, Maswati, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Beberapa “milestone” selanjutnya disebut oleh laman PT KCIC. Pada tahun 2017, disepakati Facility Agreement Pembiayaan Prasarana dan Sarana di Beijing, China antara PT KCIC dan China Development Bank (CDB). Penandatanganan kesepakatan disaksikan oleh kepala negara kedua pihak, Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping.
Pada tahun 2018, Penandatanganan kontrak kerja sama dengan Cars Dardela Joint Operation (CDJO) sebagai pengawas konstruksi proyek. Terjadi pula penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan Halim untuk stasiun dan trase.
Pada tahun 2019, Tim Task Force Kemenkomrinvest mulai terlibat secara intensif di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Proses pembebasan lahan sepanjang trase Proyek dilaporkan berjalan dengan masif dan lancar.
Pada tahun 2020, Progres pembangunan Proyek dinyatakan mencapai ke angka 65,70%. Dan telah transisi memasuki tahap persiapan O&M Readiness. Meski demikian, dibentuk Tim Percepatan KCJB sesuai dengan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-100/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021. Salah satu alasannya, mengejar target operasional akhir tahun 2022 mendatang.
Tidak banyak dikemukakan oleh PT KCIC kepada publik soal hambatan teknis pembangunan karena pandemi Covid-19. Namun, soal pembengkakan biaya justeru mengemuka ke ruang publik belakangan ini. Biaya awal pembangunan KCJB sekitar US$ 6,07 miliar menjadi kisaran US$ 8 miliar. Terdapat kenaikan biaya sekitar US$ 1,9 miliar atau setara Rp 27,09 triliun.
Penyebab pembengkakan biaya proyek disebut Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga terkait perubahan desain karena kondisi geologis dan geografis yang berbeda dan berubah dari awalnya yang diperkirakan. Ditambah dengan adanya kenaikan harga tanah.