Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Kolom Analisis Awalil Rizky

Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Satu)

:: Awalil Rizky
5 Juli 2022
dalam Analisis Awalil Rizky
Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Satu)
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

PROYEK Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi berita viral dan diperbincangkan publik pada akhir tahun lalu. Namun bukan tentang hal yang positif seperti hampir selesainya proyek ataupun manfaat yang akan segera didapat. Melainkan tentang karut marut perhitungan keuangannya.

Dua soalan pokok yang mengemuka ke publik. Pertama, tidak mampunya empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memenuhi setoran modalnya pada konsorsium proyek KCJB. Padahal, tahapan proyek diklaim mencapai 65% pada tahun 2020, dan sekitar 80% pada tahun 2021. Bahkan, ditargetkan bisa operasional pada akhir tahun 2022.

Konsorsium BUMN dimaksud direpresentasikan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PT PSBI terdiri dari: PT Wijaya Karya (PT WIKA), PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Jasa Marga (PT JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII). Rencana pemenuhan pendanaan setoran modal awal PT PSBI tediri dari: PT WIKA sebesar Rp4,6 triliun (38%), PT KAI sebesar Rp3 triliun (25%), PTPN VIII sebesar Rp3 triliun (25%), dan PT JSMR sebesar Rp1,5 triliun (12%).

Proyek KCJB dilaksanakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN (PT PSBI) dengan konsorsium perusahaan perkeretaapian Cina (Beijing Yawan HSR Co.Ltd).

BACAJUGA

Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Dua)

Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Dua)

6 Juli 2022
Beberapa Kelemahan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah

Beberapa Kelemahan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah

30 Juni 2022

Berdasarkan Perjanjian Usaha Patungan tanggal 16 Oktober 2015, struktur modal proyek KCJB terdiri dari 40% Beijing Yawan berupa cash dan 60% PT PSBI berupa in kind dan cash.

Sumber pendanaan proyek KCJB sendiri hanya 25% yang berasal dari ekuitas itu. Sedangkan 75%nya merupakan pinjaman dari China Development Bank (CDB). Total nilai proyek awal dinyatakan sebesar USD6.07 miliar. Artinya, akan dipenuhi sebesar USD1,5 miliar dari ekuitas dan USD4,5 miliar pinjaman dari CDB. Pinjaman dimaksud memiliki tenor 40 tahun, dan grace period 10 tahun.

Konsorsium BUMN belum memenuhi setoran modalnya

Hingga jelang akhir tahun 2021 ternyata Konsorsium BUMN belum memenuhi kewajiban setoran modalnya pada PT KCIC. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan kekurangan setoran masih sebesar Rp4,3 triliun. Terutama disebabkan oleh setoran modal dari PT JSMR dan PTPN VIII kepada PT PSBI yang masih kurang.

Dalam hal setoran modal PT JSMR berupa in-kind memang tidak dapat dilaksanakan. Lahan PT JSMR yang direncanakan untuk keperluan itu merupakan Ruang Milik Jalan (rumija) tol yang masih operasional. Untuk pemanfaatannya harus mengikuti peraturan perundang-undangan mengenai Barang Milik Negara (BMN).

Jika digunakan, kompensasi pemanfaatan sewa lahan di rumija tol untuk kepentingan trase kereta api cepat tidak akan dibayarkan ke PT JSMR, melainkan ke Kementerian PUPR. Selain itu, PT JSMR tidak dapat mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya sehingga kewajiban pemenuhan modal berupa tanah tidak bisa digunakan sebagai penyetoran modal.

BPK menilai kondisi ini semestinya sudah dapat diantisipasi sejak awal, sehingga setoran modal PT JSMR berupa non cash tersebut memang tidak dimungkinkan untuk dipenuhi. Pada akhirnya, hal itu akan membebani pemerintah sebagai pemegang saham PT JSMR pada saat kondisi keuangannya tidak mampu untuk menggantinya secara cash.

Dalam hal setoran modal PTPN VIII direncanakan berasal dari nilai pemanfaatan tanah sebesar 1.270 ha yang akan dilewati oleh jalur KCJB beserta pemanfaatan lahan Walini sebagai Transit Oriented Development (TOD). Ternyata hal itu pun tidak dapat dilaksanakan. Kedudukan Tanah TOD Walini masih kondisional dan tidak wajib atau pasti masuk ke dalam ruang lingkup Proyek.

Padahal, pemenuhan setoran modal PT PSBI kepada PT KCIC diperlukan menurut klausul Facilities Agreement antara PT KCIC dan CDB yaitu persyaratan pencairan pinjaman dari CDB. Antara lain harus memenuhi Base Equity Contribution (ekuitas dasar) yang sifatnya mandatory dari PT PSBI dan Beijing Yawan selaku Pemegang Saham PT KCIC, dan Debt to Equity Ratio PT KCIC pada setiap pencairan atau drawdown tidak melebihi 75%:25%. Apabila persyaratan tidak terpenuhi maka CDB dapat membatalkan semua atau sebagian komitmen pendanaan.

PMN kepada PT KAI dalam APBN Tahun 2022

Pemerintah kemudian melakukan perubahan mendasar terkait proyek KCJB melaui Perpres No.93/2021. Diantaranya menyatakan proyek akan didukung oleh APBN. Sebelumnya, berdasar Perpres No.107/2015 memakai skema business to business (B2B).

Salah satu langkah teknisnya memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4,3 Triliun melalui PT KAI. Dana itu diperuntukan menambah setoran modal PT KAI kepada PT PSBI. Kemudian disalurkan sebagai setoran modal PT PSBI kepada PT KCIC. PMN direalisasikan pada akhir tahun 2021 sebagai bagian dari APBN tahun anggaran 2021.  

Perubahan setoran modal akan membuat pimpinan konsorsium di PT PSBI berubah menjadi PT KAI dari yang sebelumnya PT WIKA. Namun, laporan BPK mengatakan hal itu tidak segera ditindaklanjuti dengan mekanisme voting right sehingga PT KAI belum menjadi pimpinan konsorsium.

Beberapa catatan dari BPK dalam uraian di atas terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021. LHP dimaksud tertuang dalam satu dokumen tersendiri tertanggal 31 Mei 2022.

BPK juga secara jelas mengatakan beberapa permasalahan disebabkan Konsorsium BUMN kurang cermat dalam merencanakan dan melaksanakan skenario pendanaan dalam pemenuhan setoran modal termasuk rencana setoran modal berupa in-kind. [rif]

Topik: BPKKereta CepatPT Jasa Marga (PT JSMR)PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII)PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)PT Wijaya Karya (PT WIKA)
Awalil Rizky

Awalil Rizky

Kepala ekonom Pusat Belajar Rakyat | Seorang pembelajar ekonomi yang berupaya memberi informasi dan edukasi (literasi) | Berpandangan bahwa tiap warga negara berhak tahu kondisi ekonomi negeri.

POS LAINNYA

APBN Akan Tetap Defisit, Meski Alami Surplus Semester I-2022
Analisis Awalil Rizky

APBN Akan Tetap Defisit, Meski Alami Surplus Semester I-2022

8 Agustus 2022
Samar, Informasi Laba Keseluruhan BUMN
Analisis Awalil Rizky

Samar, Informasi Laba Keseluruhan BUMN

2 Agustus 2022
Utang pemerintah
Analisis Awalil Rizky

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Tujuh)

14 Juli 2022
Indonesia Belum Naik Kelas Tahun 2021
Analisis Awalil Rizky

Indonesia Belum Naik Kelas Tahun 2021

11 Juli 2022
Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Dua)
Analisis Awalil Rizky

Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Dua)

6 Juli 2022
Dongeng Utang Indonesia (Bagian Lima)
Analisis Awalil Rizky

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Lima)

1 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Polarisasi Media Bisa Memicu Ketegangan Dalam Negeri

Polarisasi Media Bisa Memicu Ketegangan Dalam Negeri

Ricuh di Paniai

Ricuh di Paniai, Aparat Akan Dialog dengan Para Kepala Kampung

TRANSLATE

TERBARU

Apakah Work Life Balance itu Mitos Belaka?

Apakah Work Life Balance itu Mitos Belaka?

8 Agustus 2022
kandungan surat al ashr

Kandungan Surat Al Ashr, Memaknai Sebuah Waktu di Dunia

8 Agustus 2022
APBN Akan Tetap Defisit, Meski Alami Surplus Semester I-2022

APBN Akan Tetap Defisit, Meski Alami Surplus Semester I-2022

8 Agustus 2022
pergerakan ekonomi lomba burung kicau

Ikut Sertakan Burung Andalannya, Anies: Ada Pergerakan Ekonomi di Kompetisi Lomba Kicau Burung

7 Agustus 2022
pemyair pemulung

Penyair Pemulung di Hari Kemerdekaan

7 Agustus 2022
surga di matamu

Surga Di Matamu – Puisi Joe Hasan

7 Agustus 2022
Mei Shin

Sepenggal Riwayat Mei Shin – Cerpen Risen Dhawuh Abdullah

7 Agustus 2022

SOROTAN

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam
Edukasi

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

:: Thomi Rifai
1 Agustus 2022

BARISAN.CO - Umat Muslim barus saja memasuki tahun baru hijriyah yang ke-1444. Kalender Hijriah atau kalender Islam masih digunakan dan...

Selengkapnya
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

18 Juli 2022
Saat Anies Baswedan Meneladani Karakter dan Ajaran Tuhan Yesus Kristus

Saat Anies Baswedan Meneladani Karakter dan Ajaran Tuhan Yesus Kristus

15 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang