Scroll untuk baca artikel
Blog

Ketimpangan Ekonomi Sudah Rawan

Redaksi
×

Ketimpangan Ekonomi Sudah Rawan

Sebarkan artikel ini
Oleh: Awalil Rizky

Pandemi telah memperburuk kondisi kemiskinan di Indonesia. Dampaknya lebih besar dari yang sekadar terlihat pada tingkat kemiskinan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS bersifat rerata dan agregat, dan hanya mengelompokkan penduduk menjadi miskin dan tidak miskin. Tidak dipublikasi jumlah yang hampir miskin dan rentan miskin, yang kondisi hidup sehari-harinya serupa yang miskin.

Sebelum pandemi, BPS biasa memublikasi data jumlah penduduk berdasar status kemiskinannya yang mencakup: sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin. Entah karena alasan teknis kurang sampel terkendala survei terdampak pandemi, atau ada alasan lain yang tak dikemukakan.

Kondisi Maret 2019 merupakan data termutakhir yang disajikan BPS dalam hal tersebut. Jumlah penduduk miskin saat itu sebanyak 25,14 juta orang atau 9,41% dari total penduduk. Namun, dalam data status miskin yang lebih luas tadi, jumlahnya mencapai 91,90 juta orang atau 34,49%. Lebih dari sepertiga penduduk sebenarnya masih terbilang miskin.

Aspek yang nyaris selalu beriringan dengan kemiskinan adalah ketimpangan ekonomi. Ketimpangan diartikan sebagai konsep yang menggambarkan ketidaksetaraan baik dalam hal status, maupun kesempatan. Ketimpangan kadang dianggap sebagai bagian dari konsep kemiskinan relatif. 

Ada banyak indikator yang biasa dipakai mengukur ketimpangan. Otoritas ekonomi Indonesia lebih suka memakai rasio gini dalam narasi kebijakannya. Bahkan, kini dinyatakan sebagai target capaian dalam Nota Keuangan dan APBN tiap tahunnya.

Rasio gini dimaksud dipublikasi oleh BPS, yang menghitungnya berdasar data pengeluaran atau konsumsi penduduk. Data terutama bersumber Survei ekonomi nasional (Susenas) yang rutin dilaksanakan pada bulan Maret dan September tiap tahunnya.

Sebagaimana tingkat kemiskinan, rasio gini pada September 2020 meningkat menjadi 0,385. Dari sebesar 0,380 pada Maret 2020 dan 0,381 pada September 2020. Beberapa tahun sebelumnya cenderung turun perlahan.

Sebenarnya rasio gini dapat dihitung berdasar berbagai jenis data seperti pengeluaran, pendapatan, dan kekayaan. Sebagai contoh, Bank Dunia memublikasi rasio gini berbagai negara berdasar data pendapatan atau prakiraan data pendapatan.

Bank Dunia juga menyajikan distribusi pendapatan berupa porsi masing-masing desil (tiap 10%) kelompok penduduk atau berdasar kuintil (tiap 20%). Dari data semacam itu, analis dapat membandingan antara 10% yang teratas dengan 40% yang terbawah. Bisa pula antara desil teratas dengan yang terbawah.

Dalam kasus Indonesia Bank Dunia melakukan estimasi distribusi pendapatan penduduk terutama berdasar data Susenas BPS, yang aslinya merupakan data pengeluaran. Data terkini Bank Dunia tentang Indonesia menunjukkan bahwa 10% kelompok teratas memperoleh 29,9% dari total pendapatan penduduk pada tahun 2019. Meningkat dari porsinya pada tahun 2000 yang hanya 25%.

Sementara itu porsi dengan 10% terbawah cenderung turun. Dari 4,2% pada tahun 2000 menjadi hanya 2,9% pada tahun 2019.

Rasio antar keduanya meningkat dari 5,81 menjadi 10,10. Diprakirakan meningkat lagi pada 2020, beriringan dengan meningkatnya gini rasio berdasar pengeluaran yang telah dipublikasi oleh BPS.

Lembaga Keuangan ternama seperti Credit Suisse bahkan menghitung gini rasio berbagai negara dengan memakai data kekayaan penduduk dewasa. Sebagian besar data merupakan prakiraan dari lembaga tersebut, termasuk data Indonesia.

Data terkini masih kondisi pertengahan tahun 2019. Rasio gini Indonesia berdasar data kekayaan disebut mencapai 83,3%. Indonesia termasuk beberapa negara yang sangat timpang dalam ukuran ini. Perhatikan pula, besarannya jauh lebih tinggi dibanding rasio gini BPS berdasar data pengeluaran yang pada saat itu sebesar 38,1%.

Pandemi berdampak pada aktfitas riset lembaga itu, yang biasanya mengeluarkan data tiap tahun untuk banyak negara. Pada tahun 2020 hanya data beberapa negara yang dirinci, dan Indonesia tidak tercakup.

Laporannya yang berjudul “Global wealth databook 2019” disebut rata-rata kekayaan tiap penduduk dewasa Indonesia mencapai US$10.545. Termasuk dalam hal ini kekayaan finansial seperti simpanan di lembaga keuangan dan kepemilikan atas saham dan obligasi. Jumlah penduduk dewasa disebut sebanyak 172,91 juta orang.

Akan tetapi sebagian besar penduduk justeru memiliki kekayaan di bawah rata-rata itu. Terdapat 141,12 juta orang atau 81,65% yang berkekayaan kurang dari US$10.000. Sebaliknya, hanya 106 ribu orang yang berkekayaan lebih dari US$1 juta.

Laporan memperlihatkan pula porsi kelompok Desil 1 (10% yang terbawah) tercatat minus 0,1% dari total kekayaan. Minus artinya utang mereka melebihi kekayaan. Sedangkan porsi Desil 10 atau yang teratas mencapai 74,1% dari total kekayaan.

Fenomena ketimpangan sebenarnya juga diindikasikan oleh distribusi simpanan masyarakat di bank umum. Simpanan di bank umum termasuk salah satu jenis kekayaan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan simpanan Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bank umum mencapai Rp6.786,93 triliun pada akhir Maret 2021. Berupa tabungan, giro dan deposito. Baik dalam denominasi rupiah, maupun valuta asing.

LPS antara lain merinci data DPK berdasar level (tiering) nominalnya menjadi 7 kelompok. Kelompok dengan nilai nominal rekening yang lebih dari 5 miliar rupiah mencapai Rp3.359,2 triliun. Hampir separuh (49,5%) dari total DPK.

Meski disebut kelompok tiering lebih dari 5 miliar rupiah, rata-rata nilainya mencapai Rp30,55 miliar per rekening. Jumlah seluruh rekeningnya sebanyak 109,95 ribu. Kemungkinan, satu orang (pihak) memiliki beberapa rekening. Kuat dugaan rata-rata 10 rekening, sehingga hanya ada 11 ribu pihak.

Nilai nominal DPK kelompok ini mengalami kenaikan sebesar 7,34% dari Desember 2020 atau selama kurun waktu tiga bulan. Pada saat bersamaan, semua tiering nominal lainnya menurun. Bahkan, kelompok DPK bernominal terendah, yaitu kurang dari sampai dengan 100 juta rupiah alami penurunan 4,55%.

Meski disebut kelompok ≤ 100 Jt, rata-rata nilainya hanya Rp2,61 juta per rekening. Jumlah seluruh rekeningnya sebanyak 349,41 juta.

DPK memang dimiliki oleh banyak pihak, seperti individu, perusahaan, lembaga, dan Pemerintah. Ternyata porsi terbesar justeru berupa rekening perseorangan (individu) yang mencapai sekitar 54,63% dari seluruh DPK di bank umum dan BPR. Rekening pemerintah dan lembaga non bisnis berporsi relatif kecil, dari sisi jumlah maupun nominalnya.

Dengan demikian analisis data distribusi DPK dalam hubungannya dengan ketimpangan, perlu diingat satu hal. Yaitu, kepemilikan perusahaan swasta dapat dipastikan beririsan dengan kelompok perorangan dengan tier simpanan bernilai besar. Badan usaha swasta tentu saja lebih banyak dimiliki oleh kelompok itu juga. 

Uraian di atas hanya lah indikator bahwa ketimpangan ekonomi di Indonesia jelas telah meningkat. Narasi otoritas tentang menurunnya dengan berulang kali mengutip rasio gini BPS justeru dapat menyamarkan dinamika yang sebenarnya tengah berlangsung.

Ketimpangan ekonomi ini juga lebih nyata dalam kehidupan sehar-hari. Perbedaan yang kasat mata antara lain dalam hal sandang, pangan, perumahan, dan moda transportasi. Ruang hidup terutama ruang publik bagi yang kaya dan miskin pun makin banyak yang terpisah. Sedikit sekali kesempatan antar mereka untuk berinteraksi secara langsung.

Pada dasarnya, masyarakat Indonesia merupakan komunitas yang terbiasa menghargai perbedaan. Toleransi atas kelompok dengan kekayaan besar secara umum masih terjadi. Sejak dahulu, tidak banyak peristiwa “revolusi sosial” yang bertemakan perbedaan pendapatan atau kekayaan.

Bagaimanapun, penulis berpendapat toleransi itu memiliki batas. Apalagi jika kesulitan ekonomi kemudian dialami oleh makin banyak orang, sementara mereka melihat sekelompok orang hidup berkelimpahan. Batas itu tidak boleh dilewati dalam kehidupan berbangsa bernegara Indonesia.

Penulis menyarankan agar mereka yang termasuk kaya untuk lebih “mendekat” pada yang miskin. Jangan sampai terkesan memamerkan keberlimpahannya. Penulis juga memperingatkan otoritas ekonomi bahwa kondisi ketimpangan ekonomi sudah memprihatin, dan cenderung rawan.  [rif]


Awalil Rizky, Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri