BARISAN.CO – Data ketenagakerjaan Indonesia dikumpulkan dan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui banyak kegiatannya. Kegiatan pokok berupa Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), yang dilakukan pada bulan Februari dan bulan Agustus setiap tahunnya. Selain itu, pengumpulan data ketenagakerjaan menjadi bagian dari kegiatan survei lainnya, seperti Sensus Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Konsep dan definisi yang digunakan dalam pengumpulan data ketenagakerjaan oleh Badan Pusat Statistik tidak pernah berubah sejak 1976. Kecuali untuk konsep penggangguran terbuka dan status pekerjaan, mulai tahun 2001 mengalami perluasan. Dengan demikian, data antar waktu cukup bisa diperbandingkan dan dianalisis.
Serial tulisan ekonopedia tentang pengangguran akan lebih banyak memakai data kondisi Agustus, kecuali disebut secara khusus. Alasannya, jumlah sampel Sakernas Agustus yang kini mencapai 300.000 rumah tangga, sekitar empat kali lipat dari Sakernas Februari. Selain itu, faktor musiman terkait panen raya pada sekitaran Februari, membuat data Agustus lebih cocok menggambarkan kondisi umum tahun bersangkutan.
Data ketenagakerjaan yang utama dimulai dengan informasi tentang jumlah penduduk yang disebut usia kerja. Yaitu yang berusia usia 15 tahun ke atas, sebanyak 206,71 juta orang pada Agustus 2021. Sebagai tambahan, total penduduk Indonesia diprakirakan sebanyak 272,68 juta orang.
Penduduk usia kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu angkatan kerja dan bukan Angkatan kerja. Angkatan kerja merupakan mereka yang aktif masuk ke dalam pasar tenaga kerja. Baik yang telah bekerja, sementara tidak bekerja (cuti, sakit, mogok), dan pengangguran. Jumlahnya mencapai 140,15 juta orang.
Bukan angkatan kerja merupakan yang mereka yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Diantaranya karena bersekolah atau mengurus rumah tangga. Jumlahnya sebanyak 66,56 juta orang.
Dari data tentang penduduk usia kerja dan angkatan kerja dikenal suatu indikator yang disebut Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Persentase dari angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK sebesar 67,80% pada Agustus 2021.
TPAK mencerminkan rasio penduduk usia kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja. Merupakan satu indikator dari potensi pertumbuhan ekonomi.
Arti pentingnya membuat BPS melengkapi TPAK dengan rincian gender. TPAK laki-laki sebesar 82,27% dan perempuan sebesar 53,34%. Hal itu mengindikasikan laki-laki lebih aktif di pasar tenaga kerja.
Dalam hal rincian daerah, TPAK Perkotaan sebesar 66,15% dan TPAK Perdesaan sebesar 70,03%. Besaran TPAK perdesaan yang lebih tinggi antara lain mengindikasikan penduduk usia 15 tahun ke atasnya lebih aktif memasuki pasar tenaga kerja. Baik yang telah bekerja ataupun sedang mencari kerja.
Mereka yang bekerja tercatat sebanyak 131,05 juta orang pada Agustus 2021. BPS mendefinisikan bekerja sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.
BPS menyajikan pula indikator yang disebut sebagai Employment to Population Ratio (EPR). Persentase dari mereka yang bekerja dengan penduduk usia kerja. Makin tinggi nilai EPR, maka semakin banyak penyerapan tenaga kerja terhadap penduduk usia kerja. EPR sebesar 63,40%. Khusus laki-laki sebesar 76,73% dan perempuan sebesar 50,08%. Secara daerah, perdesaan sebesar 67,11% sedangkan di perkotaan sebesar 60,64%. [rif]