Dalam hal rincian daerah, TPAK Perkotaan sebesar 66,15% dan TPAK Perdesaan sebesar 70,03%. Besaran TPAK perdesaan yang lebih tinggi antara lain mengindikasikan penduduk usia 15 tahun ke atasnya lebih aktif memasuki pasar tenaga kerja. Baik yang telah bekerja ataupun sedang mencari kerja.
Mereka yang bekerja tercatat sebanyak 131,05 juta orang pada Agustus 2021. BPS mendefinisikan bekerja sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.
BPS menyajikan pula indikator yang disebut sebagai Employment to Population Ratio (EPR). Persentase dari mereka yang bekerja dengan penduduk usia kerja. Makin tinggi nilai EPR, maka semakin banyak penyerapan tenaga kerja terhadap penduduk usia kerja. EPR sebesar 63,40%. Khusus laki-laki sebesar 76,73% dan perempuan sebesar 50,08%. Secara daerah, perdesaan sebesar 67,11% sedangkan di perkotaan sebesar 60,64%. [rif]