Kemenag memastikan Menag Nasaruddin Umar masih aktif menjalankan tugas dan membantah isu pengunduran dirinya sebagai hoaks.
BARISAN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) membantah isu yang menyebut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya. Kemenag memastikan kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan Nasaruddin Umar masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama hingga saat ini.
“Itu hoaks. Tidak benar Prof. Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama,” kata Thobib dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Thobib, tidak pernah ada penyampaian dari Nasaruddin Umar mengenai pengunduran dirinya sebagai Menteri Agama. Ia juga membantah informasi yang menyebut surat pengunduran diri telah diserahkan kepada Istana Negara.
“Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Sumber informasi yang dikutip tidak jelas. Jadi kabar itu hoaks,” ujarnya.
Isu Pengunduran Diri Menag Nasaruddin Umar
Isu mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar sebelumnya beredar melalui pemberitaan salah satu media online dan media sosial.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Nasaruddin Umar diklaim memilih mundur dari kabinet karena ingin berkonsentrasi pada bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pemberitaan itu juga memuat klaim bahwa surat pengunduran diri Nasaruddin Umar telah disampaikan secara resmi ke Istana Negara dan telah diterima serta mendapat restu dari pihak Istana.
Namun, informasi tersebut disebut bersumber dari seseorang yang diklaim sebagai “sumber internal pemerintahan” tanpa identitas yang jelas.
Kemenag menilai informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak disertai konfirmasi kepada pihak kementerian maupun Nasaruddin Umar.
Thobib kembali menegaskan bahwa Nasaruddin Umar masih menjalankan amanah sebagai Menteri Agama. Tidak ada proses pengunduran diri sebagaimana yang diberitakan.
Dengan demikian, kabar mengenai Nasaruddin Umar mundur dari jabatan Menteri Agama untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU merupakan informasi yang telah dibantah secara resmi oleh Kemenag.
Kemenag mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang menyangkut pejabat negara. []







