Barisan.co – Belanja Negara merupakan semua pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran yang mengurangi ekuitas dana lancar dan merupakan kewajiban negara, dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh negara. Secara prinsip besaran belanja yang tercantum dalam APBN merupakan batas tertinggi, sehingga tidak dapat dilampaui.
Dalam sejarah perkembangan APBN, klasifikasi belanja negara beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan, termasuk perubahan nomenklatur, dari pengeluaran negara menjadi belanja negara. Dahulu dikenal klasifikasi pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Saat ini, Belanja Negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
Belanja Negara pada APBN 2021 direncanakan sebesar sebesar Rp2.750,02 triliun. Sedikit lebih tinggi dari usulan RAPBN sebesar Rp2.747,52 triliun, dan dibanding APBN Perpres 72/2020 yang sebesar Rp2.739,2 triliun. Namun, meningkat signifikan dibanding realisasi belanja tahun 2019 yang hanya Rp2.304,27 triliun. Dijelaskan oleh Pemerintah sebagai upaya mitigasi dampak pandemi Covid-19.
2019 2020 2020 2020 2021 2021 Realisasi APBN Perpres 54 Perpres 72 RAPBN APBN I. Belanja Pemerintah Pusat 1.493,16 1.683,48 1.851,10 1.975,24 1.951,26 1.954,50 1. Belanja Kementerian/Lembaga -876.40 909.62 836.53 836.40 1,029.86 1.032,00 2. Belanja Non Kementerian/Lembaga -622.60 773.86 1.014,57 1.138,90 921.40 922.6 II. Transfer Ke Daerah dan Dana Desa 811.10 856.95 762.72 763.93 796.27 795.5 1. Transfer Ke Daerah 741.29 784.95 691.53 692.74 724.27 723.5 2. Dana Desa 69.81 72.00 71.19 71.19 72.00 72.0 BELANJA NEGARA 2.304.27 2.540,42 2.613,82 2.739,17 2.747,53 2.750,02
Sebelumnya, belanja negara memang cenderung terus meningkat. Laju kenaikannya berfluktuasi dari tahun ke tahun. Sempat naik hingga 30% pada tahun 2006 dan 2008. Namun, laju kenaikan melambat pada era 2015-2019, dan hanya naik sebesar 4,35% pada 2019. Akibat pandemi, belanja tahun 2020 naik sebesar 18,26%. Dan diupayakan melambat kembali pada 2021.
Belanja Negara 2005-2021
Dilihat dari rencananya, realisasi belanja sering cukup mendekati. Secara perbandingan, era 2015-2019 relatif lebih rendah penyerapan belanjanya dibanding era 2005-2009 dan era 2010-2014. Serapan atau realisasi belanja pada 2019 sebesar 95,58% dari yang direncanakan.
Pada prinsipnya, rencana belanja memang merupakan batas atas yang boleh direalisasi, kecuali untuk hal-hal khusus yang diperbolehkan oleh undang-undang. Namun beberapa analisis melihatnya sebagai kemampuan penyerapan serta soalan perencanaan belanja.
Rencana dan Realisasi Belanja Negara 2005-2019
Belanja APBN 2021 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp795,47 triliun. Dengan demikian porsinya adalah 71,07% dan 28,93%. Porsi TKDD ini tampak menurun, seiring dengan laju kenaikan Belanja Pemerintah Pusat yang lebih tinggi.
Kontributor: Awalil Rizky