Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti APBN [Bagian Sembilan]

Redaksi
×

Mengerti APBN [Bagian Sembilan]

Sebarkan artikel ini

Fenomena itu terkonfirmasi pula dari posisi utang yang terus bertambah tiap tahun. Jika sebagian saja dari utang dapat dibayar dengan pendapatan, maka posisi utang akan berkurang.

Pencatatan dalam APBN dan tersirat dari posturnya, membedakan antara pelunasan pokok utang dengan pembayaran bunga utang. Pelunasan dicatat dalam pos pembiayaan, sedangkan pembayaran bunga diperlakukan sebagai belanja.

Bagaimana jika pembayaran bunga utang tidak diperhitungkan atau ditiadakan dalam catatan belanja?

Misalkan pada APBN 2021, total belanja direncanakan sebesar Rp2.750 triliun. Di dalamnya ada pembayaran bunga utang sebesar Rp373,26 triliun. Jika tak diperhitungan, maka belanja hanya sebesar Rp2.376,74 triliun.

Nilai Rp2.376,74 triliun itu dibandingkan dengan pendapatan negara yang sebesar Rp1.743,60 triliun. Didapat besaran minus Rp633,14 triliun. Besaran itu dikenal dengan istilah Keseimbangan Primer.  

Arti penting Keseimbangan Primer dalam analisa fiskal dan penilaian kesehatan APBN pada suatu tahun membuatnya tercantum dalam postur ringkas yang dikemukakan kepada publik. Istilah itu sempat dikenal cukup luas pada 2018 dan 2019, ketika topik utang pemerintah sedang mengemuka.

Dari contoh tadi, arti keseimbangan primer (KP) adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka KP akan positif. Masih tersedia dana atau sebagian dana membayar bunga utang.

Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka KP bernilai minus. Sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.

Pada periode tahun 2000 hingga tahun 2011, KP selalu bernilai positif. Sejak tahun 2012 hingga 2018 tercatat selalu minus. Nilai minusnya sempat meningkat pesat. Pada tahun 2018 berhasil diturunkan secara drastis, karena pendapatan tumbuh tinggi dan defisit dapat ditekan. Namun, KP kembali tercatat minus yang cukup besar pada tahun 2019.

Cara lain melihat nilai keseimbangan primer adalah dengan membandingkan nilai defisit dengan pembayaran bunga utang. Selisihnya akan serupa dengan perhitungan tadi.

Defisit, Pembayaran Bunga Utang, dan Keseimbangan Primer, 2005-2021

(Sumber data: Kementerian Keuangan; 2005-2019: LKPP; 2020: Perpres 72; 2021: APBN)

Serupa dengan analisis tentang defisit, besaran keseimbangan primer juga dapat dilihat dari rasionya atas PDB. Tentu saja, besaran KP jika bernilai minus pun tak akan sebesar defisitnya.