Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti APBN [Bagian Sepuluh]

Redaksi
×

Mengerti APBN [Bagian Sepuluh]

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – APBN yang defisit membutuhkan sumber penerimaan untuk mengatasinya. Tentu saja selain dari pendapatan yang telah dihabiskan untuk belanja. Sumber atau pos dimaksud disebut dalam postur APBN sebagai pembiayaan anggaran.

Sebagai contoh, APBN 2021 defisit sebesar Rp1.006,4 triliun, yang tercatat bertanda minus. Pembiayaan butuh sebesar itu pula, namun bertanda positif, karena bersifat penerimaan atau arus dana yang masuk.

Meski konsep utama pembiayaan anggaran merupakan cara untuk mengatasi defisit, ternyata pos pembiayaan memiliki bagian yang bersifat pengeluaran. Contohnya berupa pembiayaan investasi pemerintah, seperti untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini secara teknis justru akan menambahi anggaran yang harus dikeluarkan atau dibiayai, selain defisit.

Dengan demikian, sebenarnya pengeluaran APBN dapat berupa belanja negara atau pengeluaran pembiyaan. Penerimaan APBN dapat berupa pendapatan negara atau penerimaan pembiayaan.

Secara lebih teknis, pembiayaan anggaran dapat berupa: (1) penerimaan yang perlu dibayar kembali; (2) penerimaan kembali atas pengeluaran tahun-tahun sebelumnya; (3) pengeluaran kembali atas penerimaan tahun sebelumnya; (4) penggunaan saldo anggaran lebih; (5) pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun yang bersangkutan maupun tahun berikutnya.

Postur APBN lebih terinci tentang pembiayaan anggaran mengalami beberapa kali perubahan cara penyajian. Penyajian terkini meliputi: Pembiayaan Utang, Pembiayaan Investasi, Pemberian Pinjaman, Kewajiban Penjaminan, dan Pembiayaan Lainnya

Pembiayaan Anggaran 2019-2021
20192020202020202021
realisasiAPBNPerpres 54Perpres 72APBN
Pembiayaan Utang437,54351,901.006,401.220,461.177,40
Pembiayaan Investasi-49,39-74,20-229,30-257,10-184,50
Pemberian Pinjaman-1,285,205,805,810,40
Kewajiban Penjaminan0,00-0,60-0,60-0,59-2,70
Pembiayaan Lainnya15,1825,0070,6070,6415,80
PEMBIAYAAN ANGGARAN402,05307,23852,941.039,221.006,40

Secara teoritis semua pos itu bisa bersifat penerimaan atau pengeluaran dilihat dari arus dana APBN. Pembiayaan utang yang secara neto bersifat penerimaan artinya APBN lebih banyak menerima dana dari utang baru dibandingkan pelunasan pokok utang lama.

Hal itu yang selama ini terjadi dalam realisasi APBN. Bisa saja pada suatu saat nanti akan bersifat pengeluaran, ketika pelunasan utang lama yang lebih besar nilainya. Tentang pembiayaan utang akan dibahas pada tulisan bagian selanjutnya.

Ketika direncanakan, besaran defisit persis sama dengan pembiayaan anggaran. Karena berbagai faktor teknis, selalu terjadi perbedaan ketika direalisasi. Pada sebagian besar tahun anggaran terjadi kelebihan. Total penerimaan pembiayaan secara neto ternyata melebihi kebutuhan untuk menutupi defisit.

Secara sederhana bisa dikatakan, ketika arus pemasukan dari utang diperoleh lebih dahulu, ternyata besaran pengeluaran tidak sampai sebesar itu. Dalam APBN realisasi yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dicatat sebagai kelebihan pembiayaan anggaran.

Defisit Dan Pembiayaan Anggaran 2004-2021

Pembiayaan investasi adalah berkenaan dengan Investasi yang merupakan penempatan sejumlah dana atau barang oleh Pemerintah dalam jangka panjang, yang diharapkan memberikan hasil dan nilai tambah di masa yang akan datang. Di antaranya berupa pengembalian nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, atau manfaat lainnya.

Pembiayaan investasi merupakan porsi terbesar dari pembiayaan anggaran, selain pembiayaan utang. Secara neto, besarannya cenderung bersifat pengeluaran. Tentu saja ada pos yang kadang bersifat penerimaan, seperti penerimaan kembali investasi. Misalnya karena menjual sebagian atau seluruh kepemilikan Pemerintah.

Dalam rangka mitigasi dampak pandemi, nilai pembiayaan Investasi direncanakan melonjak secara tajam. Pada APBN 2020 dan 2021, Sebagian besar lonjakkan itu masuk dalam pos pembiayaan Investasi Lainnya.

Pos tersebut tidak semuanya dirinci lebih lanjut, atau menjadi semacam “cadangan” pembiayaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Juga memenuhi kewajiban anggaran pendidikan sebesar minimal 20%, sehingga akan menjadi pembiayaan terkait bidang pendidikan.