Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Ekonopedia

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Enam]

:: Redaksi Barisan.co
2 Februari 2021
dalam Ekonopedia
Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Enam]

Ilustrasi barisan.co/Bondan PS

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Risiko secara sederhana dapat diartikan sebagai kemungkinan pemburukan kondisi yang bersifat tidak terduga atau sekurangnya melampaui yang diharapkan. Dalam hal risiko utang, terutama berhubungan dengan kemampuan memenuhi segala kewajiban, seperti pelunasan utang pokok dan pembayaran bunga. Meskipun mungkin hanya pada sebagian utang, baik yang berjenis pinjaman ataupun SBN.

Sejauh ini, kegagalan membayar beban utang tidak pernah terjadi di Indonesia. Bahkan pada saat krisis 1997/1998, Pemerintah masih berhasil memenuhi kewajibannya, meski dengan susah payah.

Pemerintah pun tampak cukup optimis atas perkembangan utang yang makin memburuk akibat pandemi, dengan selalu mengatakan kondisinya masih aman dan telah dikelola secara berhati-hati, serta memperhitungan risiko ke depannya.

Bagaimanapun, perlu diingat bahwa jika pemerintah berhasil membayar kewajiban utangnya, namun dilakukan dengan segala upaya dan sumber daya, maka dapat menggeser risiko ke tahun-tahun berikutnya. Pemerintah menjadi kekurangan dana untuk melakukan kewajiban memberi pelayanan publik, serta kesulitan melaksanakan pemerintahan yang baik.

BACAJUGA

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Tiga)

Dongeng Utang Indonesia (Bagian Tiga)

14 Juni 2022
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

15 Mei 2022

Berkaitan dengan semua itu, risiko pengelolaan utang Pemerintah kini bertambah dalam aspek pencarian utang baru.

Kondisi APBN masih memaksa pembayaran beban utang harus dilakukan dengan penarikan utang baru. Upaya tersebut berisiko tidak diperolehnya utang baru senilai yang diharapkan. Terutama jika selisih kurangnya dalam nilai yang besar.

Risiko utang pemerintah dapat dicermati melalui banyak indikator, namun Pemerintah cenderung menonjolkan salah satunya saja dalam wacana publik. Yaitu rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebab utamanya karena rasio tersebut yang diatur dalam undang-undang No.17/2003 tentang keuangan negara. Batas yang tidak boleh dilewati disebut dalam penjelasan pasal 12 ayat 3, sebesar 60% dari PDB. Sebenarnya jika dicermat tidak dikatakan sebagai batas aman,melainkan bahwa rasio utang tidak boleh melebihi batas tersebut.

Grafik posisi utang akhir tahun, 1998-2021
Chart by Visualizer

Sumber data: Kementerian Keuangan & BPS, diolah.

Perkembangan rasio utang atas PDB pada era awal reformasi (1998-2000) meningkat drastis. Penyebab utamanya adalah upaya pemulihan ekonomi, khususnya sektor industri perbankan, yang dibiayai oleh utang pemerintah. Rasio tertinggi terjadi pada tahun 2000 yang mencapai 88,81%.

Rasio berhasil diturunkan secara sangat signifikan pada periode 2001 sampai dengan 2007. Posisi utang secara nominal bisa dipertahankan tidak meningkat, atau hanya sedikit meningkat.

Pada saat bersamaan, PDB nominal mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Penurunan paling pesat terjadi pada tahun 2002 yang turun lebih dari 10% dari tahun sebelumnya. Disusul tahun 2005 yang turun lebih dari 9%.

Rasio terendah dicapai pada tahun 2012 yang sebesar 22,95%. Rasio kembali meningkat pada tahun 2013 (24,88%) dan sedikit turun pada tahun 2014 (24,68%). Meningkat cukup signifikan pada tahun 2015 yang mencapai 27,45%. Relatif stabil di kisaran itu pada tahun 2016 dan 2017.

Peningkatan signifikan kembali terjadi pada tahun 2018 yang mencapai 30,31%. Sedikit turun pada tahun 2019, yang sebesar 30,23%.

Sebelum pandemi, pemerintah era Presiden Jokowi I sering menyampaikan akan menjaga rasio utangnya atas PDB di kisaran 30%. Hal itu cukup bisa dilakukan sampai dengan tahun 2019.

Namun, faktor dampak pandemi pada tahun 2020 membuat penambahan utang secara nominal yang sangat besar. Pada saat bersamaan, PDB nominal justru menurun. Rasio utang pun melesat menjadi 38,68% pada akhir tahun 2020.

Bagaimanapun, data perkembangan utang pemerintah memperlihatkan peningkatan utang secara nominal dan secara rasio telah terjadi selama beberapa tahun sebelumnya. Pada akhir tahun 2014, rasionya masih sebesar 24,68%, kemudian meningkat menjadi 30,23% pada tahun 2019.

Rasio utang sebesar 38,68% pada tahun 2020 akan cukup sulit diturunkan hingga beberapa tahun ke depan. Pemerintah pun dalam Nota Keuangan dan APBN 2021 hanya berani mengatakan rasio akan dijaga dalam batas aman, pada kisaran 38-43% hingga akhir tahun 2024. []


Kontributor: Awalil Rizky


———-

Indeks Ekonopedia Utang Pemerintah:

  • Bagian 1
  • Bagian 2
  • Bagian 3
  • Bagian 4
  • Bagian 5
  • Bagian 6
  • Bagian 7
  • Bagian 8
  • Bagian 9
  • Bagian 10
  • Bagian 11
  • Bagian 12

Topik: EkonopediaUtang Pemerintah
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

15 Mei 2022
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

5 Mei 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Delapan)

30 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

21 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Enam)

18 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Lima)

15 April 2022
Lainnya
Selanjutnya
Vaksinasi Covid-19 Dimulai Besok, Ini Alur dan Syaratnya

Mengenal Jenis Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan di Indonesia

Tanda Tanya Efektivitas Vaksinasi Covid-19

Tanda Tanya Efektivitas Vaksinasi Covid-19

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Ilham Habibie Beberkan 3 Teknologi yang Paling Dibutuhkan Indonesia

Ilham Habibie Beberkan 3 Teknologi yang Paling Dibutuhkan Indonesia

14 Agustus 2022
Lima Prinsip Relawan ANIES

Lima Prinsip Relawan ANIES

14 Agustus 2022
Demokrasi atau Democrazy, Kasus Indonesia dan Amerika

Demokrasi atau Democrazy, Kasus Indonesia dan Amerika

14 Agustus 2022
jakarta kota yang nyaman

Cerita Orang Jepang: Jakarta Kota yang Nyaman

14 Agustus 2022
potensi diri

6 Langkah Mengenali Potensi Diri, Saatnya Raih Kesuksesan

14 Agustus 2022
Assasin

Assasin – Cerpen Noerjoso

14 Agustus 2022
Salman Rushdie Selamat, Pelaku Didakwa Penyerangan dan Pembunuhan Berencana

Salman Rushdie Selamat, Pelaku Didakwa Penyerangan dan Pembunuhan Berencana

14 Agustus 2022

SOROTAN

Lima Prinsip Relawan ANIES
Opini

Lima Prinsip Relawan ANIES

:: Redaksi
14 Agustus 2022

Oleh: Laode Basir, Koordinator Relawan ANIES Satu simpul relawan yang makin aktif mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden menyebut dirinya...

Selengkapnya
Filosofi Pohon

Filosofi Pohon

11 Agustus 2022
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang