BERITA baik yang dikedepankan Pemerintah antara lain adalah surplus perdagangan internasional yang ditopang oleh kenaikan nilai ekspor. Ditambah beberapa data transaksi internasional lainnya, maka kondisi Transaksi Berjalan dan Neraca Pembayaran keseluruhan pun mengalami surplus. Akan tetapi, jarang dikemukakan tentang kondisi arus modal asing yang tampak tidak menggembirakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus 24 bulan secara beruntun hingga April 2022, membuat kondisi eksternal Indonesia makin kuat di tengah tingginya ketidakpastian global. Bahkan, surplus neraca perdagangan Indonesia pada April 2022 mencapai US$7,56 miliar, yang merupakan tertinggi selama ini.
Dilihat pada neraca yang lebih luas juga terjadi surplus Transaksi Berjalan (Current Account), yang mencapai US$221 juta pada triwulan I-2022. Selama tahun 2021 tercatat surplus sebesar US$3,43 miliar.
Padahal, Transaksi Berjalan selalu mengalami defisit yang cenderung melebar selama tahun 2012 hingga tahun 2019. Defisitnya mencapai US$30,28 miliar pada tahun 2019. Kondisi tersebut sempat memperoleh perhatian serius dari Presiden Jokowi untuk segera diatasi.
Transaksi Berjalan memiliki cakupan lebih luas dibanding neraca perdagangan. Mencatat tentang nilai penjualan dan pembelian barang dan jasa dalam arti luas dari wilayah Indonesia dengan luar negeri. Jasa dimaksud diantaranya: jasa transportasi, jasa perjalanan, jasa utang piutang dan investasi, jasa pendapatan pekerja, dan lain sebagainya.
Transaksi Berjalan itu sendiri bagian dari neraca yang lebih luas, yaitu Neraca Pembayaran Indonesia (Balance of Payment), yang merupakan catatan keseluruhan transaksi internasional Indonesia. Selain Transaksi Berjalan, Neraca Pembayaran Indonesia juga mencakup Transaksi Modal (Capital Account), dan Transaksi Finansial (Financial Account).
Meski Neraca Perdagangan dan Transaksi Berjalan mengalami surplus pada Triwulan I-2022, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tercatat defisit sebesar US$1,82 miliar. Hal itu terutama disebabkan Transaksi Finansial yang tercatat defisit sebesar US$1,70 miliar.
NPI yang surplus dalam satu triwulan atau satu tahun akan menambah cadangan devisa. Jika defisit, maka akan menguranginya. Cadangan devisa pada dasarnya adalah uang atau valuta asing yang dikuasai oleh Indonesia (otoritas), yang dinyatakan dalam nilai dolar Amerika. Nilainya merupakan akumulasi dari transaksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Transaksi Finansial merupakan neraca yang mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Disebut aset untuk arus keluar dan masuk modal finansial milik penduduk Indonesia. Disebut kewajiban untuk catatan tentang milik asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Transaksi Finansial Indonesia cenderung membukukan arus masuk bersih, dengan nilai berfluktuasi. Baik untuk kurun waktu triwulanan, maupun tahunan. Arus masuk bersih pada tahun 2019 tercatat meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, hingga mencapai USD36,56 miliar. Arus masuk bersih turun menjadi US$7,89 miliar pada tahun 2020, dan sebesar US$11,90 miliar pada tahun 2021.
Dilihat secara triwulanan, nilai Transaksi Finansial cenderung mencatatkan nilai surplus yang jauh lebih rendah selama era pandemi. Bahkan, mengalami defisit pada Triwulan IV-2020, Triwulan IV-2021, dan Triwulan I-2022. Perlu diketahui, defisit selama dua triwulan terakhir berturut-turut nyaris belum pernah terjadi sebelumnya.