BERITA baik yang dikedepankan Pemerintah antara lain adalah surplus perdagangan internasional yang ditopang oleh kenaikan nilai ekspor. Ditambah beberapa data transaksi internasional lainnya, maka kondisi Transaksi Berjalan dan Neraca Pembayaran keseluruhan pun mengalami surplus. Akan tetapi, jarang dikemukakan tentang kondisi arus modal asing yang tampak tidak menggembirakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus 24 bulan secara beruntun hingga April 2022, membuat kondisi eksternal Indonesia makin kuat di tengah tingginya ketidakpastian global. Bahkan, surplus neraca perdagangan Indonesia pada April 2022 mencapai US$7,56 miliar, yang merupakan tertinggi selama ini.
Dilihat pada neraca yang lebih luas juga terjadi surplus Transaksi Berjalan (Current Account), yang mencapai US$221 juta pada triwulan I-2022. Selama tahun 2021 tercatat surplus sebesar US$3,43 miliar.
Padahal, Transaksi Berjalan selalu mengalami defisit yang cenderung melebar selama tahun 2012 hingga tahun 2019. Defisitnya mencapai US$30,28 miliar pada tahun 2019. Kondisi tersebut sempat memperoleh perhatian serius dari Presiden Jokowi untuk segera diatasi.
Transaksi Berjalan memiliki cakupan lebih luas dibanding neraca perdagangan. Mencatat tentang nilai penjualan dan pembelian barang dan jasa dalam arti luas dari wilayah Indonesia dengan luar negeri. Jasa dimaksud diantaranya: jasa transportasi, jasa perjalanan, jasa utang piutang dan investasi, jasa pendapatan pekerja, dan lain sebagainya.
Transaksi Berjalan itu sendiri bagian dari neraca yang lebih luas, yaitu Neraca Pembayaran Indonesia (Balance of Payment), yang merupakan catatan keseluruhan transaksi internasional Indonesia. Selain Transaksi Berjalan, Neraca Pembayaran Indonesia juga mencakup Transaksi Modal (Capital Account), dan Transaksi Finansial (Financial Account).
Meski Neraca Perdagangan dan Transaksi Berjalan mengalami surplus pada Triwulan I-2022, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tercatat defisit sebesar US$1,82 miliar. Hal itu terutama disebabkan Transaksi Finansial yang tercatat defisit sebesar US$1,70 miliar.
NPI yang surplus dalam satu triwulan atau satu tahun akan menambah cadangan devisa. Jika defisit, maka akan menguranginya. Cadangan devisa pada dasarnya adalah uang atau valuta asing yang dikuasai oleh Indonesia (otoritas), yang dinyatakan dalam nilai dolar Amerika. Nilainya merupakan akumulasi dari transaksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Transaksi Finansial merupakan neraca yang mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Disebut aset untuk arus keluar dan masuk modal finansial milik penduduk Indonesia. Disebut kewajiban untuk catatan tentang milik asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Transaksi Finansial Indonesia cenderung membukukan arus masuk bersih, dengan nilai berfluktuasi. Baik untuk kurun waktu triwulanan, maupun tahunan. Arus masuk bersih pada tahun 2019 tercatat meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, hingga mencapai USD36,56 miliar. Arus masuk bersih turun menjadi US$7,89 miliar pada tahun 2020, dan sebesar US$11,90 miliar pada tahun 2021.
Dilihat secara triwulanan, nilai Transaksi Finansial cenderung mencatatkan nilai surplus yang jauh lebih rendah selama era pandemi. Bahkan, mengalami defisit pada Triwulan IV-2020, Triwulan IV-2021, dan Triwulan I-2022. Perlu diketahui, defisit selama dua triwulan terakhir berturut-turut nyaris belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam hal arus finansial milik penduduk Indonesia (aset) memang wajar bersifat keluar, karena arah investasi. Dengan catatan, nilainya terbilang meningkat pesat pada Triwulan I-2022, yang mencapai US$6,42 miliar.
Kecenderungan yang mesti dicermati bahkan harus diwaspadai oleh otoritas ekonomi adalah dalam hal arus finansial milik asing (kewajiban). Nilai netonya memang tercatat masih masuk sebesar US$4,71 miliar pada Triwulan I-2022, dan sebesar US$26,08 miliar pada tahun 2021. Namun nilai itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu: US$47,10 miliar (2017), US$44,31 miliar (2018), dan US$51,90 miliar (2019).
Transaksi finansial terdiri dari investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Sebagaimana umum diketahui, Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik di pasar perdana atau pun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa atau pun di luar bursa.
Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainya, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah lain.
Investasi portofolio milik asing (kewajiban) tercatat neto keluar selama dua triwulan berturut-turut, yaitu: US$1,93 miliar (Triwulan I-2022) dan US$4,55 miliar (Triwulan IV-2021). Padahal, sangat jarang bersifat keluar pada era sebelum pandemi. Dan tidak pernah terjadi selama dua triwulan berturut-turut dalam besaran nilai yang signifikan seperti itu.
Perlu diketahui bahwa nilai investasi portfolio milik asing (kewajiban) yang berada di Indonesia mencapai US$269,56 miliar pada akhir tahun 2021. Dengan kata lain, sebagian dari nilai itu yang berpotensi keluar. Jika terjadi dalam nilai cukup besar dan waktu yang relatif singkat, maka akan berdampak sangat buruk bagi perekonomian nasional.
Perkembangan terkini dari kondisi ekonomi dan keuangan global membuat fenomena arus modal keluar dari Indonesia bisa terus berlangsung. Investor portfolio berpotensi akan memilih wilayah yang lebih menguntungkan dan dianggap lebih aman. Tentu saja mereka pun akan menimbang sebaran investasinya, sehingga tak berarti akan keluar dari Indonesia secara begitu saja.
Bagaimanapun, hal ini akan menjadi tantangan eksternal yang serius bagi perekonomian Indonesia. Penulis menilai klaim otoritas tentang kuatnya kondisi eksternal Indonesia sebagai berlebihan. Jika tidak berhati-hati, maka bisa saja terjadi arus keluar secara mendadak, yang berujung pada krisis ekonomi. [rif]