Oleh: Syaiful Rozak
Indonesia beruntung punya pancasila. Tidak mudah memang menyatukan bangsa yang memiliki beragam suku, budaya, bahasa dan agama. Para pendiri bangsa secara jenius menyatukan bangsa Indonesia dengan pancasila. Pancasila adalah konsensus nasional. Untuk alasan itulah pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa bersifat final.
Pancasila bisa dikatakan sintesa antara paham negara agama kontra negara sekulerisme. Dalam pancasila orang bisa menjadi umat yang taat beragama sekaligus menjadi warga negara yang baik. Agama tak perlu di pertentangan dengan pancasila, demikian juga pancasila tidak perlu menggantikan posisi agama.
Jadi tidak ada pertentangan antara agama dan pancasila. Hubungan agama dan negara sebenarnya sudah selesai sejak Indonesia telah merdeka. Yang nasionalis tak perlu dibenturkan dengan yang religius, untuk menjadi religius tidak perlu meninggalkan nasionalisme. Bahkan ada ungkapan “hubbun wathon minal iman” (Cinta tanah air adalah bagian dari iman)
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius juga toleran. Sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha, masyarakat Nusantara sudah sangat religius dan toleran. Ketika Islam masuk ke Nusantara, sikap religius dan toleran itu tetap hidup ketika umat beragama bisa hidup rukun secara berdampingan. Maka salah jika Bung Karno pernah mengatakan bahwa Pancasila itu digali dari karakter dan budaya bangsa.
Pancasila adalah rumah umat beragama. Setiap warga negara bisa menjalankan ajaran agamanya masing-masing dengan aman dan damai. Dalam pancasila, kepatuhan kepada agama itu tidak berbenturan dengan kepatuhan kepada negara. Warga negara bisa berjuang untuk agamanya sekaligus berjuang untuk negaranya.
Meminjam istilah Rousseau bahwa ajaran agama tidak mengajarkan kepada mereka eksklusivitas, tapi agama mengajarkan kepada mereka untuk ikut memberikan kontribusi bagi kesejahteraan bangsa. Dalam tiap-tiap agama, ada nilai-nilai universal dan marilah seluruh agama bergabung pada nilai universal itu. Buat kita nilai universal itu adalah pancasila.
Pancasila Milik Bersama
Kita telah sepakat mengatakan bahwa Pancasila adalah milik bersama. Bukan milik penguasa, bukan milik partai, bukan milik golongan, bukan milik orang kaya, bukan milik kaum nasionalis, bukan milik kaum religius, melainkan milik kita bersama.
Sebagai milik bersama, sudah sepantasnya kita menjaganya secara bersama dari ancaman atau rongrongan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa. Dengan tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan, perbedaan golongan, perbedaan pandangan politik, apalagi sekedar perbedaan pilihan presiden.