Scroll untuk baca artikel
Blog

Panduan Ringkas Memahami Aliran Duit Haram Azis Syamsuddin

Redaksi
×

Panduan Ringkas Memahami Aliran Duit Haram Azis Syamsuddin

Sebarkan artikel ini

Sial bagi Azis karena Robin pun tertangkap KPK. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Robin, nama Azis tidak sekali dua disebutkan.

Penangkapan Azis Jumat petang kemarin mengacu pada keterlibatannya dalam menyuap Robin Pattuju. Dalam kaitannya dengan kasus DAK Lampung Tengah, di mana Azis berstatus sebagai penerima suap, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Ketua KPK mengatakan tidak menutup kemungkinan menyidik kasus lain yang diduga melibatkan Azis. “Jika kemudian ditemukan ada tersangka lain berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, penyidik akan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Kini, Azis mendekam di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Terlebih dahulu, Azis akan menjalani isolasi mandiri di rutan tersebut. [Dmr]