Uraian di atas menjadi cara pandang atau paradigma sebagai kunci untuk sumber daya manusia berkelanjutan. Sumber daya manusia menjadi titik sentral, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Paradigma pendidikan nasional tertanam dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas. Sesuai tujuan pendidikan menurut UU Sisdiknas, perumusan paradigma pendidikan nasional secara singkatnya tentang kualitas manusia itu sendiri.
Paradigma pendidikan nasional harus senantiasa digali karena terus berkembang sesuai tuntutan zaman. Ada dua aspek paradigma pendidikan nasional dalam sistem pendidikan yang dapat dijadikan bahan untuk paradigma baru pendidikan.
Kedua aspek ini yakni pertama, metode pembelajaran. Saat ini kita merasakannya sejak ada pandemi Covid-19 metode pembelajaran tidak lagi tatap muka. Sudah menggunakan teknologi terkini, menggunakan Zoom maupun Google Meet.
Metode pembelajaran senantiasa berorientasi pada guru. Guru selalu menjadi sumber langsung. Maka orientasi pembelajaran saat ini tidak satu arah yakni guru, tetapi multi arah, para siswa lebih aktif dan kritis.
Kedua, manajemen lembaga pendidikan. Semakin baik kualitas manajemen khususnya sekolah, maka akan banyak peminatnya. Manajemen sekolah tidak hanya manajemen berbasis sekolah, tetapi juga manajemen berbasis masyarakat. Di dalam pendidikan semua unsur terlibat, pemerintah, sekolah, masyarakat, maupun orang tua siswa.
Gifted Talented
Paradigma baru pendidikan merujuk tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada siswa. Sempat di Indonesia menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK ini diyakini sesuai kebutuhan masa depan karena memberikan ketrampilan dan keahlian hidup.
Hal tersebut tidak dapat dipungkiri, siswa diharapkan memiliki kompetensi keahlian sesuai dengan apa yang ada pada dirinya. Namun bagaimana menemukan kompentensi tersebut?
Paradigma ke depan pendidikan nasional sudah mengarak ke profesional individu. Paradigma tersebut adalah pengembangan potensi dan bakat siswa. Direktur Pusat Kursus dan Pelatihan Online Jakarta, Dr. Ahmad Suryadi Nomi, M.Pd mengatakan, paradigma ke depan bidang pendidikan yakni pengembangan talenta.
“Mengapa talenta? Paradigma tersebut pengembangan dari paradigma pendidikan nasional yang mengarah pada kompetensi. Sehingga tanpa sekolah pun anak bisa memiliki talenta, karena talenta bisa didik oleh alam,” lanjutnya.
Gifted Talented memiliki arti cerdas istimewa. Yakni anak-anak yang sudah diketahui potensinya sehingga perlu dikembangkan untuk menjadi lebih baik. Sedangkan menurut Gifted and Talented Children’s Education Act of 1978, anak gifted didefinisikan sebagai anak yang teridentifikasi ketika pada jenjang pendidikan awal hingga menengah sebagai anak yang memiliki kemampuan dan potensi luar biasa. Atau bisa dibilang anak gifted adalah anak yang jenius.