Akan tetapi, fenomena arus investasi asing dibandingkan dengan beban pembayaran pendapatannya selama tiga tahun terakhir perlu dicermati. Pada tahun 2020, arus masuk modal sebesar US$24,72 miliar, sedangkan arus keluar pembayaran sebesar US$32,60 miliar. Dengan demikian, sebenarnya terjadi justru arus keluar sebesar US$7,88 miliar.
Pada tahun 2021, perbandingannya adalah US$26,08 miliar dengan US$37,10 miliar, sehingga neto keluar mencapai US$11,03 miliar. Selama tiga triwulan tahun 2022, kecenderungannya memburuk menjadi US$10,66 miliar berbanding dengan US$30,62 miliar, atau neto keluar sebesar US$19,96 miliar.
Penulis berpandangan, kondisi demikian menjadi salah satu faktor utama bagi kerentanan sektor eksternal perekonomian Indonesia. Guncangan eksternal bisa langsung berdampak berupa risiko pembalikan arus modal asing ke luar. Sedangkan pembayaran atas pendapatan investasi asing akan tetap besar meski mungkin sedikit menurun jika terjadi arus keluar. Otoritas ekonomi harus sangat waspada atas kondisi tersebut. [rif]