Oleh: Yusdi Usman, Dr. Cand.
Kegelisahan sejumlah anak muda itu mulai memuncak. Polarisasi politik setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 semakin menguat. Polarisasi berbasis ideologi itu tidak bisa dielakkan. Meskipun polarisasi cukup tajam berbasis ideologis, para tokoh bangsa dari berbagai latar ideologis masih bisa membangun kerjasama dalam merawat “bayi Indonesia” yang baru lahir itu.
Terdapat empat kelompok ideologis dominan pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, yakni nasionalisme, Islam, komunisme dan sosialisme. Ideologi nasionalisme diwakili oleh tokoh-tokoh bangsa seperti Sukarno, Hatta, dan lain-lain, serta Partai Nasional Indonesia (PNI) yang lahir tahun 1928. Kelompok yang mewakili ideologi Islam adalah Masyumi (berdiri tahun 1943) yang merupakan federasi dari empat organisasi Islam, yakni NU, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam Indonesia.
Ideologi sosialisme diperankan oleh Partai Sosialis Indonesia (PSI), dengan tokoh utama Sutan Syahrir yang menjadi Perdana Menteri pertama Indonesia, sejak 14 November 1945 (Kabinet Syahrir I), sampai 3 Juli 1947 (Syahrir III). Sedangkan ideologi komunisme diwakili oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan berbagai organisasi underbow yang berafiliasi pada komunisme.
Pada awal kemerdekaan ini, tokoh komunisme tidak begitu menonjol kecuali Amir Syarifuddin, yang sebenarnya tokoh sosialis yang lebih condong kepada komunisme. Ia kemudian menjadi Perdana Menteri kedua menggantikan Sutan Syahrir, dengan membentuk Kabinet Amir Syarifuddin I (3 Juli 1947) dan berakhir dengan Kabinet Amir Syarifuddin II (29 Januari 1948).
Polarisasi politik pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia itu menimbulkan kegelisahan di sejumlah kalangan pemuda. Mereka khawatir pengaruh komunisme yang mendompleng sosialisme semakin menguat karena tokoh-tokoh mereka memegang tampuk kekuasaan Indonesia.
Adalah Lafran Pane, satu diantara para pemuda yang sedang gelisah itu. Ia memikirkan perlunya ada kekuatan penyeimbang di kalangan pemuda Islam. Lalu, bersama sejumlah temannya, didirikankan sebuah organisasi mahasiswa yang diberi nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada tanggal 5 Pebruari 1947 di Jogjakarta.
Tulisan ini mencoba menampilkan interpretasi penulis atas pemikiran yang berkembang di HMI selama penulis menjadi aktivis organisasi ini pada tahun 1990-an, baik dari sisi pemikiran keislaman maupun keindonesiaan. Tujuan tulisan singkat ini adalah untuk memberi perspektif kepada masyarakat tentang bagaimana pemikiran HMI tentang keislaman dan keindonesiaan yang berkembang dalam organisasi ini, khususnya menurut pemahaman penulis.
Pengalaman Ber-HMI
Pengalaman saya dalam HMI, dimulai pada tahun 1995 setelah saya masuk UGM. Saya mengikuti Latihan Kader I pada sekitar bulan September 1995 yang dilaksanakan oleh HMI Komisariat Kehutanan UGM. Saat itu, suasana politik Orde Baru masih sangat dominan, meskipun Soeharto sudah mulai “bersahabat” dengan kekuatan Islam setelah berdirinya ICMI pada tahun 1990. Namun, secara keseluruhan, pola-pola otoriterianisme dan represifitas dalam kebebasan berpendapat dan berserikat, tidak berubah.
Awalnya, ketertarikan saya bergabung dengan HMI lebih banyak dipengaruhi oleh pencarian saya untuk berorganisasi dan memperkuat jejaring pertemanan di Jogjakarta. Namun, setelah masuk ke dalam organisasi ini, ekspektasi saya melebihi sekedar memperkuat jejaring, saya justru mendapatkan banyak hal dalam pengembangan intelektualitas saya di kemudian hari.
Sebagai anggota baru, pada tahun awal saya di organisasi ini, saya seringkali menjadi “tukang cuci piring” di komisariat. Setiap ada kegiatan diskusi dan pertemuan pengurus, baik di tingkat komisariat maupun korkom (tingkat universitas) yang dilakukan di komisariat, saya dan para anggota baru biasanya diberi tugas-tugas teknis untuk mendukung kelancaran kegiatan organisasi. Sebuah proses belajar yang egaliter dari bawah, menurut saya.
Dua tahun kemudian, saya menjadi Pengurus Komisariat, lalu menjadi Pengurus Cabang Jogjakarta, dan terakhir menjadi Pengurus Besar di Jakarta pada tahun 2001-2003. Kalau dihitung-hitung, sejak tahun 1995 sampai 2003, sekitar 8 tahun saya bersentuhan dengan organisasi ini, sebuah jangka waktu yang tidak pendek tentunya.
Secara struktural organisasi, saya tidak pernah memegang amanah untuk posisi puncak di berbagai tingkatan organisasi ini, karena saya sudah disibukkan dalam memimpin Senat Mahasiswa UGM tahun 1998-1999. Keberadaan saya di organisasi intra kampus ini merupakan bentuk penugasan dari HMI.
HMI, Keislaman dan Kritik Modernitas
Saat saya bergabung dengan organisasi ini, nuansa yang langsung saya rasakan adalah idealisme orang-orangnya yang cukup kuat untuk melakukan perubahan dan perbaikan masyarakat. Idealisme ini didukung oleh gerakan intelektual dalam hampir sebagian besar aktivitasnya. Berbagai diskusi dan kajian intelektual dilakukan oleh organisasi ini di berbagai tingkatan untuk membangun kekuatan intelektual kader-kadernya.
Di HMI Jogjakarta tahun 1990-an, kajian intelektual Islam yang cukup mengemuka adalah kajian-kajian yang berkaitan dengan keislaman dan modernitas. Sebagai anggota baru tahun 1995, saya tidak begitu paham kajian-kajian ini. Namun demikian, upaya saya untuk memahami semua pemikiran yang dikembangkan HMI saat itu, ternyata menemukan relevansinya saat saya mendalami berbagai teori dan pemikiran sosial saat ini, saat saya melanjutkan pendidikan doktoral.
Kajian keislaman yang dikembangkan oleh HMI bukanlah kajian yang bersifat dogmatis, melainkan kajian kritis dan transformatif atas berbagai dinamika dalam pemikiran Islam yang berkembang di dunia, termasuk di Indonesia. Kajian-kajian yang bersifat dogmatis bisa diperdalam oleh kader-kader HMI di berbagai pesantren mahasiswa yang tersebar di banyak tempat di Jogjakarta.
Saya sendiri suka dengan pola seperti ini karena saya merasa sudah mempunyai basis pemahaman Islam yang memadai, yang saya dapatkan di pesantren saat saya masih SD dan SMP. Karena itu, kajian pemikiran Islam dan perubahan sosial menjadi sebuah daya tarik saya untuk terlibat secara lebih mendalam di organisasi ini.
Kritik terhadap perkembangan Islam, perjalanan peradaban Islam, dan kejumudan yang dialami oleh umat Islam di Indonesia dan dunia, adalah kajian yang paling sering dilakukan dalam rangka menemukan pola-pola gerakan intelektual untuk membangkitkan kembali kekuatan umat Islam supaya tidak hanya menjadi buih di dalam masyarakat dunia. Umat Islam yang jumlahnya banyak ini namun tidak berdaya secara politik dan ekonomi. Demikian kira-kira intinya.
Sejumlah intelektual dan tokoh HMI yang banyak mempengaruhi pemikiran saya antara lain Prof. Nurcholis Madjid (Cak Nur), Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif dan Dr. Kuntowijoyo. Buku-buku mereka saya baca semua.
Mereka adalah intelektual yang mendambakan kebangkitan umat Islam yang selaras dengan perkembangan jaman. Karena itu, wacana yang berkembang di dalam organisasi ini adalah bagaimana menyelaraskan keIslaman dan kemodernan, dan bagaimana memperkuat hubungan keIslaman dan keIndonesiaan.
Hubungan keislaman dan kemodernan (modernitas) yang berkembang dalam pemikiran HMI melalui sejumlah tokoh-tokohnya, termasuk di generasi saya adalah bahwa keIslaman itu bersifat inklusif dan terbuka terhadap perubahan sosial. Dimensi keislaman yang perlu dipertahankan dan diperkuat oleh umat Islam adalah dimensi tauhid dan hukum Islam. Sementara dimensi sosial dan politik, Islam terbuka untuk menerima perkembangan politik dan perubahan sosial di era akhir modern atau Gidden mengatakan sebagai late modernism ini.
Di titik ini, maka pemikiran yang berkembang dalam HMI adalah bahwa kita menerima sejumlah pemikiran Barat secara kritis, termasuk menerima demokrasi, dan menerima negara bangsa (nation state) yang merupakan produk era modern yang terus berkembang di era late modernism ini.
Namun demikian, HMI merupakan organisasi yang paling keras mengkritik perkembangan kapitalisme dan neoliberalisme, yang mencengkeram ekonomi berbagai negara di dunia ini, yang melahirkan polarisasi negara-negara kaya (Barat, Utara) dan negara-negara miskin (Selatan).
Modernitas yang melahirkan demokrasi bisa kita terima dengan baik. Namun kapitalisme dan neoliberalisme yang juga anak kandung modernitas harus dikritisi secara mendalam. Menerima mereka secara mentah-mentah akan melahirkan kejumudan baru di kalangan umat Islam dan mempertajam polarisasi dunia.
Bukah hanya HMI, para pendiri bangsa juga sangat kritis terhadap kapitalisme, namun menerima demokrasi liberal sebagai pilihan sistem politik yang lebih maju dan inklusif. Seperti disebutkan di awal tulisan ini, pemikiran sosialisme dan tokoh-tokoh sosialis mewarnai kekuasaan Indonesia pada periode awal kemerdekaan. Benar bahwa sosialisme dan bahkan komunisme juga produk modernitas sebagai bentuk kritik kepada kapitalisme.
Yang menjadi tantangan di sini adalah bahwa pemikiran Islam dalam sistem ekonomi misalnya, berada di tengah-tengah antara kapitalisme dan sosialisme. Karena itu, konsep koperasi yang dilahirkan Bung Hatta misalnya, adalah sebuah sistem ekonomi komunal yang didorong untuk dikembangkan oleh HMI. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dan keberpihakan kepada kaum mustadh’afin.
Secara umum, sangat luas kajian intelektual HMI berkaitan dengan keislaman dan kemodernan ini. Intinya adalah bahwa HMI memilih jalan tengah dalam berIslam, dimana kita menerima dengan baik sistem demokrasi, namun perlu ada pencarian yang lebih baik terhadap sistem ekonomi liberal yang cenderung melahirkan kesenjangan dan memperbesar marjinalisasi kaum mustadh’afin.
Karena itu, meskipun menyesuaikan dengan konteks represifitas Orde Baru, Nurcholis Madjid (Cak Nur) misalnya mengeluarkan sebuah pernyataan terkenal: “Islam yes, partai Islam no”. Cak Nur sebenarnya ingin mengatakan bahwa konsep berpolitik umat Islam tidak selamanya harus secara simbolik formal, namun juga bisa dilakukan secara substantif. Umat Islam perlu melakukan transformasi ke arah berpolitik secara substantif ini.
Dr. Kuntowijoyo juga demikian. Ia mengatakan bahwa Islam memiliki cita-cita sosial untuk secara terus-menerus menegakkan egalitarianisme. Realitas sosial empiris yang dipenuhi oleh fenomena diferensiasi dan polarisasi sosial, merupakan ajang riel duniawi tempat setiap muslim akan memperjuangkan cita-cita keadilan sosialnya. Keterlibatannya dalam perjuangan inilah yang akan menentukan kualitasnya sebagai khalifatullah fil ‘ardh.
Dengan demikian, Islam menghendaki adanya distribusi kekayaan dan kekuasaan secara adil bagi segenap lapisan sosial masyarakat. Dalam banyak perspektif, Islam juga mengedepankan peran untuk mengutamakan dan membela gologan masyarakat yang tertindas dan lemah seperti kaum dhu’afa dan mustadh’afin.
Persoalannya adalah tidak mudah mewujudkan cita-cita sosial Islam ini. Terlebih lagi dalam kondisi masyarakat yang dimanjakan oleh arus materialisme sekarang ini. Proses ini memang harus dimulai dari transformasi nilai-nilai Islam, baru kemudian dilakukan lompatan-lompatan dalam dataran praksis. “Pada dasarnya seluruh kandungan nilai Islam bersifat normatif”, demikian Kuntowijoyo.
Menurut Kuntowijoyo, ada dua cara bagaimana nilai-nilai normatif ini menjadi operasional dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, nilai normatif ini diaktualkan secara langsung menjadi perilaku. Untuk jenis aktualisasi semacam ini, contohnya adalah seruan praktis Al-Qur’an, misalnya untuk menghormati orang tua. Seruan ini langsung dapat diterjemahkan ke dalam praktek, ke dalam prilaku. Pendekatan seperti ini telah dikembangkan melalui ilmu fiqh. Ilmu ini cenderung menunjukkan secara langsung, bagaimana secara legal prilaku harus sesuai dengan sistem normatif.
Cara yang kedua adalah mentransformasikan nilai-nilai normatif ini menjadi teori ilmu sebelum diaktualisasikan ke dalam prilaku. Agaknya cara yang kedua ini lebih relevan pada saat sekarang ini, jika kita ingin melakukan restorasi terhadap masyarakat Islam dalam konteks masyarakat industri, suatu restorasi yang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dari pada sekedar pendekatan legal.
Bagi Kuntowojoto, metode transformasi nilai melalui teori ilmu untuk kemudian diaktualisasikan dalam dimensi praksis, memang membutuhkan beberapa fase formulasi: teologi-filsafat sosial-teori sosial-perubahan sosial. Sampai sekarang ini, kita belum melakukan usaha semacam itu. Bagaimana mungkin kita dapat mengatur perubahan masyarakat jika kita tak punya teori sosial?
Demikianlah sekilas gambaran keislaman dan kemodernan berkembang di dalam HMI yang saya pahami. Kesimpulannya adalah bahwa HMI adalah organisasi yang mendukung keselarasan antara keislaman dan kemodernan, termasuk kehadiran negara bangsa (nation state) yang akan kita bahas di bawah ini.
HMI dan KeIndonesiaan
Selain tantangan dalam menghadapi modernitas, umat Islam juga dihadapkan pada perubahan politik di era modern dengan hadirnya negara bangsa (nation state). Perdebatan pada awal kemerdekaan menggambarkan bagaimana dinamika pergolakan pemikiran politik umat Islam saat bangsa ini didirikan. Pada akhirnya, umat Islam harus membangun konsensus dengan berbagai komponen bangsa lainnya untuk membentuk bangsa baru yang majemuk, yang plural, dan yang kaya dengan keberagaman.
Sebagai sebuah bangsa yang dibayangkan (imagined community)—mengutip Ben Anderson, maka nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme konsensual yang sudah selesai. Artinya, HMI memahami bahwa konsensus kebangsaan kita sudah selesai dengan terbentuknya Indonesia, baik sebagai sebuah bangsa maupun sebagai sebuah negara. Bagi HMI, keIndonesiaan kita sudah selesai dengan disepakatinya konstitusi UUD 1945, dasar negara Pancasila, dan konsensus untuk hidup dalam keberagaman.
Bahasa lain adalah bahwa konsensus dasar negara ini sudah bersifat final. Meskipun kemudian berkembang perubahan politik dengan lahirnya demokrasi parlementer dan berbagai dinamika politik lainnya, termasuk otoriterianisme Orde Baru, maka dinamika ini tidak mengubah pendirian HMI untuk tetap berkomitmen pada konsensus dasar saat awal bangsa ini didirikan.
Ideologi, sebuah sistem nilai yang dikonstruksi secara sosial (socially constructed), bagi HMI adalah sebuah kekuatan yang mengikat komitmen dan cita-cita yang diperjuangkan sesuai dengan cita-cita pendirian bangsa ini: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Cita-cita inilah yang dipegang teguh oleh organisasi ini. Tantangan bagaimana cita-cita ini diwujudkan, adalah masalah lain yang harus didialogkan dengan semua komponen bangsa. Upaya mewujudkan cita-cita ini sudah masuk dalam ranah yang lebih praktis.
Selain itu, HMI mengikat dirinya pada nilai-nilai Islam yang menjadi kekuatan perubahan. Nilai-nilai Islam dipengaruhi oleh dua dimensi: hablumminallah (hubungan dengan Allah) dan hablumminannas (hubungan dengan manusia). Hubungan dengan manusia bersifat dinamis, dan mengakui keberagaman.
Karena itu, saat Orde Baru membuat kebijakan azas tunggal melalui UU Nomor 3/1985 yang disahkan pada 19 Februari 1985, maka HMI kemudian terpecah dua. Sebagian menerima azas tunggal ini, dan sebagian lain menolak azas tunggal ini. Pihak yang menolak azas tunggal ini kemudian menamakan dirinya dengan HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi). Sering juga menyebutkan diri dengan HMI 1947, karena HMI diririkan tahun 1947, dimana yang menolak azas tunggal ini merasa masih membawa semangat HMI saat didirikan tersebut.
Sejauh yang saya pelajari, penolakan azas tunggal oleh HMI MPO bukanlah menolak Pancasila sebagai dasar negara. Seperti sudah saya sebutkan sebelumnya bahwa bagi HMI (dan HMI MPO), konsensus kebangsaan saat Indonesia didirikan adalah sebuah konsensus final dengan disepakatinya konstitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.
Yang ditolak oleh HMI MPO adalah sikap otoriter dan represifitas Orde Baru yang kemudian diwujudkan dalam bentuk penyeragaman azas organisasi yang dikenal dengan azas tunggal. HMI MPO beranggapan bahwa sebuah organisasi, selain berazas Pancasila, juga bisa menambahkan azas lain sesuai dengan nilai-nilai yang dianut, sejauh tidak dilarang oleh pemerintah. Ideologi terlarang di era Orde Baru, yakni komunisme misalnya, jelas merupakan ideologi terlarang dan tidak boleh digunakan. Sementara Islam bukanlah ideologi terlarang.
HMI MPO berpendapat bahwa Pancasila dan Islam jangan dipertentangkan, karena mempunyai keselarasan dalam membangun bangsa ini menjadi lebih maju di masa yang akan datang. Karena itu, HMI MPO menolak kebijakan azas tunggal dan menganggap kebijakan ini merupakan sebuah bentuk pengebirian terhadap organisasi masyarakat di satu sisi, dan membunuh keragaman nilai/ideologi yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk secara agama dan etnis di sisi lain.
Meskipun demikian, bagi HMI (dan HMI MPO), keIslaman dan keIndonesiaan adalah sudah selesai dan tidak perlu dipertentangkan. Kita bisa membangun bangsa ini dengan semangat keduanya secara selaras. Sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia, Indonesia adalah negara yang berpotensi memimpin kekuatan negara-negara berpenduduk Islam di dunia menuju kehidupan yang lebih maju dan lebih baik.
Penutup
Baiklah, perpecahan HMI ini menjadi sebuah sejarah kelam era Orde Baru yang mencoba memberangus keberagaman sistem nilai (ideologi) dalam masyarakat. Karena itu, HMI dan HMI MPO—meskipun tidak mudah untuk disatukan kembali—tetap berada pada komitmen untuk memperkuat keselarasan antara keIslaman dan keIndonesiaan.
Hal ini berdampak pada kiprah alumninya di berbagai arena, baik politik, akademisi, pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Alumni HMI dan HMI MPO cenderung menjadi tokoh-tokoh yang bisa diterima di berbagai kalangan. Alumni HMI dan HMI MPO tersebar di semua partai politik yang berbeda ideologi.
Hal ini tidak terlepas dari perkembangan pemikiran HMI dan HMI MPO yang cenderung bisa menyelaraskan antara keIslaman, kemodernan, dan keIndonesiaan. Kader-kader yang dihasilkan HMI dan HMI MPO adalah kader yang mempunyai pemikiran moderat dalam keIslaman dan mempunyai komitmen kuat dalam keIndonesiaan.
Tentu perjalanan organisasi ini tidak sempurna. Bagaimanapun, kita berharap bahwa HMI dan HMI MPO akan terus bisa mewarnai perjalanan bangsa ini untuk bersama-sama dengan berbagai komponen masyarakat lainnya, mewujudkan cita-cita kebangsaan: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,..!
Selamat milad ke 74 HMI.
Diskusi tentang post ini