Scroll untuk baca artikel
Terkini

Perpanjang SIM di Rumah, Aplikasi SIM Presisi Nasional

Redaksi
×

Perpanjang SIM di Rumah, Aplikasi SIM Presisi Nasional

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Saat ini semakin dimanjakan, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) cukup di rumah saja, dengan hadirnya Aplikasi SIM Presisi. Aplikasi ini bernama SINAR atau SIM Presisi Nasional yang baru saja diresmikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hadirnya SIM Presisi sebagai wujud startegi perkembangan teknologi dan dampak dari Pandemi Covid-19.

“Aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi. Yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan,” tutur Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

Sigit menambahkan, kehadiran SIM online dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” kata Mantan Kabareskrim Polri ini.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE. Kemudian mampu mengubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat. Hari ini pelayanan perpanjang SIM yang bisa diakses dari rumah,” sambungnya.

Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online. Melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke.