Profesor telah lama dianggap sebagai figur otoritatif dan dihormati dalam masyarakat. Dengan desakralisasi, status sosial mereka bisa mengalami degradasi, yang berpotensi mengubah cara masyarakat memandang dan memperlakukan mereka.
Ini juga bisa berdampak pada pola rekrutmen dan promosi dalam institusi akademik, di mana kualifikasi dan pengalaman mungkin lebih diutamakan daripada jabatan formal.
Secara keseluruhan, desakralisasi jabatan profesor membawa implikasi yang luas baik dalam bidang pendidikan maupun sosial.
Perubahan ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pengajar, mahasiswa, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa tujuan utama pendidikan tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas dan integritas akademik. [Lukni]