Dalam rangka Hari Santri Nasional 2026, santri diajak merefleksikan nilai-nilai keislaman dan Pancasila sebagai landasan moral untuk menghadapi tantangan toleransi, keadilan sosial, hingga literasi di era digital.
Oleh: Anis Mukhabak
(Mahasiswa PJJ UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)
SETIAP 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri sebagai momentum untuk mengenang kontribusi ulama dan santri dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Namun, peringatan ini semestinya tidak berhenti pada upacara, sarung, peci, dan lantunan doa.
Hari Santri perlu menjadi ruang refleksi untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana nilai-nilai keislaman dan kebangsaan benar-benar hadir dalam kehidupan kita sebagai warga negara?
Pertanyaan ini relevan ketika Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari polarisasi sosial, penyebaran hoaks, intoleransi, hingga persoalan ketimpangan dan keadilan sosial.
Di tengah situasi tersebut, pesantren dan santri memiliki peran penting untuk menghadirkan agama sebagai sumber kebijaksanaan sekaligus memperkuat Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Hari Santri Nasional 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema ini menegaskan bahwa santri tidak hanya mewarisi tradisi keilmuan Islam, tetapi juga diharapkan berkontribusi dalam pembangunan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, serta penguatan kehidupan sosial. Dengan demikian, masa depan santri tidak dapat dipisahkan dari masa depan Indonesia.
Keislaman dan Keindonesiaan Bukan Pertentangan
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, agama dan nasionalisme kerap dibicarakan seolah-olah berada pada dua kutub yang berlawanan. Padahal, pengalaman sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa kehidupan beragama dan komitmen kebangsaan dapat tumbuh bersama.
Pesantren menjadi salah satu ruang penting tempat nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan pengabdian kepada masyarakat berkembang.
Dari lingkungan pesantren, generasi muda belajar tentang ilmu, adab, tanggung jawab, kedisiplinan, dan pentingnya hidup bersama dalam komunitas.
Sejarah juga mencatat keterlibatan ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu penanda penting keterlibatan kalangan pesantren dalam mempertahankan Republik Indonesia.
Pengakuan terhadap peran historis tersebut kemudian menemukan bentuk simboliknya melalui penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.
Akan tetapi, menghormati sejarah tidak cukup dengan mengulang kisah kepahlawanan. Tantangan zaman terus berubah. Jika dahulu perjuangan diarahkan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, kini perjuangan perlu diteruskan melalui pendidikan berkualitas, pemberantasan korupsi, penguatan toleransi, pemberdayaan ekonomi, serta pembelaan terhadap martabat manusia.
Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya. Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafalkan, melainkan pedoman etis untuk membangun kehidupan bersama.
Nilai ketuhanan perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kemanusiaan. Persatuan harus tumbuh tanpa meniadakan keberagaman.
Musyawarah perlu dijalankan dengan kesediaan mendengarkan, sedangkan keadilan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Nilai-nilai tersebut memiliki titik temu dengan ajaran Islam tentang amanah, keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan kemaslahatan. Titik temu inilah yang dapat menjadi landasan bagi santri untuk merawat keislaman sekaligus menguatkan keindonesiaan.
Pancasila Harus Hidup dalam Perilaku
Salah satu tantangan kehidupan berbangsa saat ini adalah jarak antara nilai yang diucapkan dan perilaku yang dijalankan. Kita dapat berbicara tentang persatuan, tetapi masih mudah memusuhi orang yang berbeda pandangan.
Kita dapat mengagungkan kemanusiaan, tetapi mengabaikan penderitaan sesama. Kita dapat mengajarkan kejujuran, tetapi membiarkan praktik manipulasi dianggap sebagai hal biasa.
Karena itu, pengamalan Pancasila membutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan. Ia menuntut konsistensi moral.
Dalam konteks ini, tradisi pesantren memiliki ruang kontribusi yang besar. Penghormatan terhadap ilmu dapat memperkuat budaya berpikir kritis. Pembelajaran adab dapat membangun kesantunan dalam menyampaikan pendapat.
Musyawarah dapat mengajarkan pentingnya mendengar sebelum mengambil keputusan. Sementara itu, kegiatan pengabdian masyarakat dapat menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan nyata di lingkungan sekitar.
Namun, pesantren juga perlu terus melakukan refleksi. Pendidikan karakter tidak cukup hanya mengandalkan simbol dan tata tertib. Nilai yang diajarkan harus tercermin dalam relasi yang menghormati martabat manusia, lingkungan belajar yang aman, serta budaya pendidikan yang mendorong kejujuran dan tanggung jawab.
Santri pun perlu memahami bahwa kecintaan kepada bangsa bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Sikap kritis terhadap ketidakadilan, keberanian menolak korupsi, dan kepedulian terhadap kelompok rentan justru merupakan bentuk tanggung jawab kebangsaan.
Dengan demikian, santri tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga bagian dari kekuatan moral yang ikut memperbaiki kehidupan masyarakat.
Menghadapi Tantangan di Era Digital
Perubahan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi kehidupan beragama dan kebangsaan. Media sosial memungkinkan pengetahuan tersebar dengan cepat, tetapi juga membuka ruang bagi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan perdebatan yang kehilangan kesantunan.
Dalam situasi seperti ini, santri perlu membawa tradisi keilmuan pesantren ke ruang digital. Prinsip tabayyun, yakni memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, menjadi sangat relevan. Prinsip ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 tentang pentingnya melakukan verifikasi terhadap berita.
Santri yang memiliki literasi keagamaan sekaligus kecakapan digital dapat berkontribusi melalui konten edukatif, dialog yang sehat, dan penyebaran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Mereka tidak harus selalu hadir dengan ceramah panjang. Penjelasan yang jernih, tanggapan yang santun, dan keberanian meluruskan informasi keliru juga dapat menjadi bentuk pengabdian.
Pada saat yang sama, kecakapan digital perlu disertai kemampuan berpikir kritis. Tidak semua informasi yang viral benar, tidak semua pendapat yang berbeda merupakan ancaman, dan tidak setiap perdebatan harus berakhir dengan permusuhan.
Di sinilah nilai Pancasila diuji dalam praktik. Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama. Persatuan berarti perbedaan dapat dikelola tanpa menghilangkan rasa hormat dan komitmen terhadap kehidupan bersama.
Dari Pesantren untuk Keadilan Sosial
Merawat keislaman dan menguatkan keindonesiaan juga harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan sosial. Kesalehan tidak semestinya berhenti pada hubungan personal dengan Tuhan, tetapi perlu tercermin dalam hubungan antarmanusia.
Ketika masyarakat menghadapi persoalan akses pendidikan, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan kesempatan, santri dapat mengambil peran sesuai kemampuan dan bidang keilmuannya. Pesantren dapat mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, memperkuat kewirausahaan, membangun literasi, serta membuka kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelaku usaha.
Santri yang mendalami ilmu agama dapat berdialog dengan mereka yang menguasai sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, dan bidang profesional lainnya. Kolaborasi semacam ini penting agar tradisi keilmuan pesantren terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Negara dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung pesantren melalui akses pendidikan yang adil, penguatan kapasitas kelembagaan, serta kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
Santri bukan hanya objek pembinaan, melainkan subjek yang memiliki gagasan, kreativitas, dan potensi untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Dengan cara itu, sila kelima Pancasila tidak berhenti sebagai cita-cita normatif. Keadilan sosial mulai menemukan bentuknya melalui tindakan yang memperluas kesempatan, memperkuat kemandirian, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Merawat Akar, Menguatkan Masa Depan
Hari Santri Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen bersama. Santri perlu merawat tradisi keilmuan, memperkuat karakter, menguasai perkembangan zaman, dan tetap terbuka terhadap dialog. Pancasila perlu dihidupkan melalui keteladanan, kebijakan yang adil, serta perilaku warga negara yang menghormati martabat sesama.
Keislaman dan keindonesiaan tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan ketika agama menghadirkan nilai kemanusiaan, sementara komitmen kebangsaan memberi ruang bagi seluruh warga untuk hidup bersama secara bermartabat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Hari Santri bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh semangatnya berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah kita semakin jujur? Apakah kita lebih menghargai perbedaan? Apakah kita berani menolak ketidakadilan? Apakah ilmu yang kita miliki benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang perlu terus dihidupkan setelah peringatan usai.
Sebab, menjadi santri bukan hanya tentang menjaga warisan masa lalu, melainkan juga menyiapkan masa depan. Mengamalkan Pancasila bukan sekadar menghafal lima sila, melainkan menghadirkan nilainya dalam tindakan.
Dari pesantren, Indonesia dapat terus belajar bahwa keimanan perlu melahirkan kepedulian, ilmu perlu melahirkan kebijaksanaan, dan kecintaan kepada tanah air perlu dibuktikan melalui pengabdian.
Merawat keislaman berarti menjaga nilai-nilai luhur agama. Menguatkan keindonesiaan berarti memastikan nilai-nilai itu turut menghadirkan kehidupan bangsa yang adil, damai, dan bermartabat.
Referensi
- Kementerian Agama Republik Indonesia. (2026). “Ini Panduan Peringatan Hari Santri 2026, Cek Tema dan Rangkaian Kegiatannya.” https://kemenag.go.id/nasional/ini-panduan-peringatan-hari-santri-2026-cek-tema-dan-rangkaian-kegiatannya-VcGy9
- Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 6.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan.









