Yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengatur limbah-limbah itu agar sedemikian rupa sesuai dengan target Perjanjian Paris yang diratifikasi pemerintah pada tahun 2016. Dalam Perjanjian Paris, disebutkan bahwa Indonesia akan menurunkan emisi GRK limbah sebanyak 0,38% dengan usaha sendiri atau 1% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Pemerintah perlu lebih mendorong partisipasi publik. Hari ini misalnya, menurut catatan KLHK, ada sekitar 11.239 unit bank sampah yang tersebar di 34 provinsi. Banyak dari bank sampah itu tumbuh secara swadaya di masyarakat.
Dikutip dari Kompas, bank sampah di Indonesia punya beragam variasi tergantung dari jumlah nasabah dan volume sampah yang dihasilkan setiap bulan. Hal itu memengaruhi omzet bank sampah yang juga berbeda-beda. Ada bank sampah yang beromzet Rp300 ribu per bulan dengan jumlah anggota sekitar 60 orang. Namun, ada juga yang omzetnya mencapai Rp8 juta dengan nasabah ratusan orang.
Sistem bank sampah yang sedang tumbuh ini patut menjadi perhatian. Andaikata pemeritah dapat memberikan stimulus untuk pelaku usaha persampahan, tentu akan sangat luar biasa dampaknya bagi pengelolaan sampah di masa depan.
Dalam kertas kerja Koalisi Generasi Hijau tercatat, jika pemerintah dapat memberi stimulus persampahan pada tahun 2022, diperkirakan akan ada peningkatan daur ulang sampah sampai dengan 40.000 ton/hari, atau setara dengan manfaat ekonomi senilai Rp23 triliun/tahun.
Program stimulus itu juga memberi manfaat tidak langsung kepada perusahaan skala besar dalam hal rantai pasok daur ulang sampah, yang bergantung pada pasokan bahan baku sampah dari tiap unit usaha persampahan.
Selain itu, stimulus juga diperkirakan akan mendukung penciptaan 15.000 – 75.000 lapangan kerja baru pada tahun 2022 dan secara tidak langsung sejalan dengan perhitungan Kementerian Perindustrian, di mana industri daur ulang sampah dapat menciptakan 1.000 perusahaan baru dan 3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Adapun program stimulus ini secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan kesejahteraan 850 ribu pemulung di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, diperkirakan bakal ada pengurangan emisi 7.306.845 tCO2e/tahun atau sebesar 146 juta ton CO2e selama 20 tahun.
Pengelolaan sampah yang baik dan benar butuh dukungan anggaran yang cukup. Melihat bahwa hari ini publik telah banyak menaruh keprihatinannya melihat lingkungan yang kotor, penuh sampah, dan menjadi penyakit endemis, agaknya sekaranglah momentum bagi pemerintah merealisasikan komitmennya menjadi dukungan nyata. []