Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Senggang Kesehatan

Sisa Akar Gigi di Gusi, Berbahayakah?

:: Alfin Hidayat
29 April 2021
dalam Kesehatan
akar gigi

Photo by Rodolfo Clix on pexels

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Gigi busuk atau gigi tunggak atau bahasa ilmiahnya adalah sisa akar gigi, adalah suatu keadaan gigi yang masih tertanam dalam gusi, dimana sudah tidak ada mahkota gigi di atasnya. Dalam bahasa ilmu kedokteran gigi, sisa akar gigi biasanya disebut dengan gangrene radiks. Dari namanya saja, pasti sudah tahu kondisi sisa akar gigi itu.

Gangrene artinya mati. Tentunya kondisi seperti itu sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Di samping itu, akan timbul paparan dari mikroorganisme yang berada di dalam mulut, sehingga bisa menyebabkan gusi bengkak dan bau mulut tak sedap.

Sisa akar gigi yang tertinggal di dalam gusi bisa disebabkan oleh banyak faktor. Yaitu pencabutan yang tidak sempurna, yang menyebabkan sisa akar gigi tidak ikut terambil. Trauma, semisal gigi patah oleh karena kecelakaan atau melakukan aktivitas tertentu.

Dan yang terakhir ialah oleh karena proses karies atau gigi berlubang, yang menyebabkan mahkota gigi menjadi keropos.

BACAJUGA

Anak Tumbuh Gigi

Benarkah Bayi Tumbuh Gigi, Pasti Demam

25 September 2022
cara menggosok gigi yang benar

Cara Menggosok Gigi yang Benar dan Sehat untuk Anak

14 Maret 2022

Penanganan

Penanganan untuk sisa akar gigi ialah dilakukan pencabutan. Tentunya dalam kondisi sisa akar gigi tidak ada rasa sakit. Bila terdapat rasa sakit, harus segera diminumi obat antibiotik, bengak dan nyeri. Kontrol lagi beberapa hari, untuk dilakukan pencabutan gigi. Pencabutan pada sisa akar gigi tidak melalui prosedur yang sulit.

Sebelum dilakukan pencabutan, diberikan dulu injeksi bius di sekitar gusi dan jaringan lunak di sekitar sisa akar gigi yang bersangkutan. Kemudian dilakukan pencabutan dengan menggunakan alat pengungkit serta tang cabut sisa akar gigi.

Instruksi paska pencabutan juga seperti biasa, seperti mencabut gigi utuh. Bila terdapat faktor penyulit, biasanya dilakukan rujuk foto rontgen terlebih dahulu.

Bila dirasa terlalu rumit letak pengambilan akar gigi kemudian ada faktor faktor penyulit lainnya, seperti kondisi kesehatan pasien dan ada semacam hiperkalsifikasi atau bentuk sisa akar gigi menyebabkan sulit untuk dilakukan pencabutan biasa.

Maka dilakukan pencabutan gigi melalui prosedur operasi. Tentu sebelum mulai tindakan tersebut, baik pencabutan biasa maupun pencabutan dengan tindakan operasi, diharapkan pasien berkonsultasi dulu dengan dokter giginya.

Sambil menunggu penanganan dokter, alangkah baiknya dianjurkan tetap menjaga kebersihan gigi dengan menyikatnya secara teratur, terutama setelah makan dan sebelum tidur, serta berkumur air putih secara teratur. 

Penulis: Penulis: drg. Puspita Kusumayani, Klinik Utama PHC Semarang
Topik: drg. Puspita KusumayaniSakit Gigi
Alfin Hidayat

Alfin Hidayat

POS LAINNYA

pH Tubuh
Kesehatan

Berbahaya Jika pH Tubuh Terlalu Asam

26 Januari 2023
sakit diare
Kesehatan

Diare, Stop Makan Serat

24 Januari 2023
gejala penyakit sinyal positif
Kesehatan

Jangan Gagal Paham, Gejala Penyakit Sesungguhnya Sinyal Positif Tubuh

21 Januari 2023
stres asam lambung
Kesehatan

Stres Beresiko Empat Kali Terkena Asam Lambung, yang Diobati Stres atau GERDnya?

20 Januari 2023
manfaat hujan
Kesehatan

Hujan Tidak Bikin Sakit, Masih Enggan Hujan-Hujanan?

19 Januari 2023
manfaat lili paris
Kesehatan

Cocok Diletakan di Meja Kerja, Lili Paris Mampu Menyerap Bahan Kimia

18 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Tarian Spiritual

Hari Tari Sedunia, Mengenal Tarian Spiritual

BPKM Resmi Berganti Jadi Kementerian Investasi

BPKM Resmi Berganti Jadi Kementerian Investasi

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang