Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
PP Royalti Musik
Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia
Sejarah berkembangnya musik di Indonesia tak lepas dari adanya pembajak dalam format pita kaset. Hal itu tentu sangat merugikan.
Mengupayakan Titik Impas Antara Radio & Aturan Royalti
Beberapa pegiat radio bereaksi negatif atas terbitnya PP royalti musik, yang dinilai memberatkan radio terutama sebab pandemi belum berakhir.
Bisakah PP Royalti Musik Tidak Menguap Hampa?
Musikus Anji menjelaskan PP Nomor 56 Tahun 2021 sebenarnya merespons Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.