Scroll untuk baca artikel
Blog

Utang Pemerintah Diprakirakan IMF Mencapai 9.408 Triliun pada Tahun 2024

Redaksi
×

Utang Pemerintah Diprakirakan IMF Mencapai 9.408 Triliun pada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Selain dari tambahan utang yang signifikan, peningkatan rasio utang saat pandemi disumbang pula oleh capaian PDB. PDB tahun 2020 hanya sebesar Rp15.438 triliun, atau turun dari tahun 2019 yang mencapai Rp15.833 triliun. Nilai nominal PDB kemudian hanya meningkat 9,93% pada tahun 2021, atau lebih rendah dari laju kenaikan utang yang mencapai 18,41%.

Rasio utang atas PDB yang diprakirakan sedikit menurun mulai dari tahun 2022 hingga tahun 2024 sejalan pula dengan prakiraan nilai PDB. Dapat diartikan bahwa laju kenaikan PDB hanya sedikit di atas laju kenaikan posisi utang.  

Sebagai catatan, sajian data IMF ini cakupannya memang sedikit berbeda dengan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Baik dalam pengertian utang, penerimaan, maupun total pengeluaran.

Perbedaan tersebut tidak terlampau signifikan dalam artian tetap menyajikan kcenderungan yang serupa dalam berbagai indikatornya. Sajian data IMF juga memungkinkan perbandingan dengan berbagai negara lain. Dengan demikian, tidak bisa langsung dibandingkan begitu saja data kondisi negara lain berdasar data IMF dengan data APBN atau LKPP.

Dari sajian data dan proyeksi IMF publikasi April 2022 tersebut dapat diolah berbagai indikator lain yang relevan. Salah satunya adalah rasio antara posisi utang akhir tahun dengan penerimaan pada tahun bersangkutan. Rasio semacam ini merupakan salah satu gambaran tentang kemampuan membayar utang saat ini dan di masa mendatang.

Rasionya meningkat pesat saat pandemi tahun 2020 hingga mencapai 318,98%. Pada tahun 2019 baru sebesar 215,94%. Rasio memang sedikit menurun menjadi 315,04% pada tahun 2021.

Kemudian diprakirakan cukup stabil hingga beberapa tahun mendatang, yaitu: 315,72% (2022), 318,16% (2023), dan 314,25% (2024). Namun masih jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019. Apalagi dibanding tahun 2010-2014 yang hanya di kisaran 150%. 

Prakiraan IMF atas posisi dan rasio utang pemerintah Indonesia memang belum memberi sinyal “bahaya”. Bisa dikatakan, IMF menilai berbagai besaran indikator terkait masih terkendali. Tentu dengan asumsi pengelolaan yang baik atas pengeluaran dan penerimaan sehingga sesuai dengan proyeksi di atas.

Bagaimanapun, sajian data dan proyeksi tersebut bisa pula diartikan kondisi keuangan pemerintah belum pulih hingga bertahun-tahun mendatang. Proyeksi IMF tidak memperhitungkan andai ada “guncangan besar”, sebagaimana yang terjadi ketika ada pandemi covid-19.

Guncangan dapat saja berupa hal lain terkait dinamika perekonomian global serta kondisi politik dalam negeri. Penulis menilai kondisi fiskal pemerintah Indonesia telah dalam posisi yang tidak memiliki daya tahan memadai atas ketidakpastian di masa mendatang. Dibutuhkan perubahan kebijakan yang cukup mendasar dan proyeksi yang lebih baik dari sajian IMF. [rif]