BARISAN.CO – Getir yang dirasakan warga Palestina mendapat perhatian organisasi internasional, termasuk World Zakat Forum (WZF). Dalam sebuah webinar Rabu kemarin (19/5/2021), WZF mengajak semua pihak, terutama 40 negara yang tergabung dalam organisasi ini, untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina melalui zakat atau donasi.
“World Zakat Forum mengajak realisasi berupa zakat, infak, wakaf, sedekah, serta donasi lainnya untuk membangun Palestina,” kata Wakil Sekretaris Jenderal WZF Elnur Salihovic dalam webinar tersebut.
Serangan yang dilakukan oleh Israel ke Palestina sejak awal Ramadan telah menewaskan 212 orang yang terdiri dari anak-anak, perempuan, hingga lanjut usia. Sejauh sekarang, serangan Israel masih berlanjut. Oleh karena itulah Elnur Salihovic menilai dukungan finansial kepada warga Palestina cukup penting diupayakan dalam waktu dekat.
“Serangan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia internasional, namun juga menghancurkan kerukunan umat beragama di dunia. Dukungan finansial saat ini sangat bermanfaat setidaknya untuk membantu saudara kita di Palestina dalam periode jangka pendek,” kata Elnur.
Secara resmi, WZF telah mengajak Dewan Keamanan PBB mengutuk keras tindakan Israel. WFZ juga mendesak upaya internasional dalam negosiasi dan diplomasi, serta upaya distribusi bantuan kepada warga Palestina di pengungsian. Dalam pada itu WZF menyatakan dalam keterangan tertulisnya empat poin atas kebrutalan berulang yang dilakukan Israel kepada Palestina.
Pertama, WZF mengutuk semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, status Palestina sejak 1967, pembangunan dan perluasan permukiman, penyitaan tanah, pembongkaran rumah dan pengungsian warga sipil Palestina, sebagai tindakan pelanggaran hukum humaniter.
Kedua, WZF mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk tapi tidak terbatas pada tindakan teror terhadap aktivitas salat Idul Fitri di Masjid al-Aqsa, serta hal-hal lain di antaranya adalah upaya pembersihan etnis, provokasi, hasutan, dan perusakan yang dilakukan Israel.
Ketiga, WZF menyerukan semua negara anggota untuk segera mengambil tindakan terhadap penghancuran yang sedang terjadi. Hal itu dimaksudkan untuk meredakan situasi dan menegakkan hukum internasional.
Keempat, WZF mendesak dilakukannya upaya diplomatik yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan langgeng bagi warga Palestina. Hal tersebut perlu dilakukan secara intensif, tanpa penundaan, dan harus dilakukan sebisa dan secepat mungkin oleh dunia internasional. []