Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gus Mus dan Ibu Gus Yahya Undang 35 Kiai Sepuh ke Lirboyo: Bahas Kasus Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut

×

Gus Mus dan Ibu Gus Yahya Undang 35 Kiai Sepuh ke Lirboyo: Bahas Kasus Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut

Sebarkan artikel ini
kiai sepuh lirboyo kasus haji yaqut
Ilustrasi foto: Gus Mus

Sebanyak 35 kiai sepuh se-Indonesia diundang ke Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada Rabu (21/10/2026) untuk mendengarkan pemaparan tim hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

BARISAN.CO, KEDIRI – Sebanyak 35 kiai sepuh diundang menghadiri pertemuan di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan tersebut diagendakan untuk mendengarkan penjelasan tim hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Surat undangan yang beredar mencantumkan nama KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, Nyai Hj Muhsinah Cholil, serta KH Anwar Manshur sebagai pihak yang menandatangani undangan.

Nyai Muhsinah merupakan ibunda mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf dan Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan keterangan dalam undangan tersebut, pertemuan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Salah satu agenda yang direncanakan adalah pemaparan dari tim penasihat hukum Yaqut mengenai duduk perkara hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Agama itu.

Undangan tersebut juga memuat permohonan doa dan dukungan moral bagi Yaqut. Namun, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai kemungkinan agenda lain di luar yang tercantum dalam surat undangan.

Sejumlah ulama senior dari berbagai daerah masuk dalam daftar undangan. Mereka antara lain KH Nurul Huda Djazuli dari Kediri, KH Ma’ruf Amin dari Jakarta, KH Said Aqil Siroj dari Jakarta, KH Asep Saifuddin Chalim dari Mojokerto, serta KH Abdullah Kafabih Mahrus dari Lirboyo.

Nama lainnya meliputi KH Azaim Ibrahimy dari Situbondo, KH Ubaidullah Shodaqoh dari Semarang, KH Mustofa Aqil dan KH Husain Muhammad dari Cirebon, KH Ubaidillah Ruhiyat dari Cipasung, serta KH Idris Abdul Hamid dari Pasuruan.

Selain itu, terdapat nama KH Imam Buchori dari Bangkalan, KH Cholil As’ad dari Situbondo, KH Ahmad Musta’in Syafi’i dari Jombang, KH Abdullah Ubab Maimoen dari Rembang, dan KH Ubaidillah Faqih dari Tuban.

Hingga berita ini disusun, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai kehadiran seluruh kiai yang diundang dalam pertemuan tersebut.

Yaqut Cholil Qoumas menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024 saat menjabat Menteri Agama. Perkara tersebut berkaitan dengan pengalokasian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada periode tersebut.

Melalui pertemuan di Lirboyo, tim hukum Yaqut dijadwalkan menjelaskan perkara yang menjerat kliennya kepada para kiai yang hadir.

Meski demikian, penjelasan dari tim hukum merupakan bagian dari keterangan pihak yang berkepentingan dan tidak dengan sendirinya menentukan benar atau tidaknya tuduhan dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak pengundang mengenai tujuan pertemuan secara keseluruhan maupun hasil yang diharapkan dari agenda tersebut. []