Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Aisha Wedding dan Alasan Maraknya Pernikahan Dini di Madura

:: Redaksi Barisan.co
18 Februari 2021
dalam Fokus
Aisha Wedding dan Alasan Maraknya Pernikahan Dini di Madura

Ilustrasi: Pinterest

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Beberapa waktu belakangan, publik dihebohkan dengan salah satu wedding organizer (WO) yang mempromosikan pernikahan dini. Aisha Wedding nama WO itu seketika viral lantaran menuai banyak kritikan akibat menawarkan layanan nikah siri, menikahi gadis di bawah umur, dan menawarkan jasa poligami.

Jika dicek melalui website resmi Aisha Wedding, WO tersebut dengan terang-terangan melakukan kampanye pernikahan dini. Meski setelah mendapat banyak kritikan, website Aisha Wedding kini menghilang. Namun dari jejak digitalnya, Aisha Wedding secara terang-terangan melakukan kampanye pernikahan dini.

“Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” begitu bunyi keterangan websitenya sebelum menghilang.

Layanan ini tentu langsung jadi bulan-bulanan netizen. Dengan rasa kesal yang kayak sudah ada di ubun-ubun, netizen menumpahkan sumpah serapah ke Aisha Weddings. Salah satu poin yang bikin kesal ada pada pencatutan dalil agama untuk “mengharuskan” nikah pada usia 12-21 tahun.

BACAJUGA

Melahirkan, Pembunuh Nomor Satu Remaja Perempuan

Melahirkan, Pembunuh Nomor Satu Remaja Perempuan

2 Mei 2023
Junta Militer

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023

Sebelum layanan Aisha Wedding ini viral, sebenarnya fenomena menikah di usia muda sudah banyak sekali di jumpai di Indonesia khususnya di daerah-daerah. Meskipun banyak yang tahu, jika menikah muda kerap dianggap sebagai pemicu tingginya angka perceraian. Sebab, anak-anak yang masih muda dan tergolong di bawah umur ini masih sangat labil dan belum matang untung membangun rumah tangga.

Dijelaskan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun.

Batas usia tersebut dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Meskipun banyak ditentang, kebiasaan menikah muda masih banyak dijumpai di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya yaitu Madura, Jawa Timur menikah muda di usia belia dianggap lazim. Tidak sedikit ditemukan gadis berusia 16 tahunan sudah menikah bahkan sudah memiliki anak.

Ada beberapa faktor yang membuat para gadis di Madura menikah muda, di antaranya untuk mengikat keluarga yang jauh, khawatir tidak dapat jodoh, hingga faktor ekonomi yang menghambat mereka tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

Firman, salah satu warga Madura, menuturkan bahwa di beberapa daerah anak-anak yang masih di bawah umur memang umumnya sudah menikah. Namun, saat ini utamanya dari segi keluarga yang terdidik dan di bagian Kota sudah mulai banyak para gadis Madura yang memilih melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya lebih dahulu.

“Ya, banyak yang putus sekolah lalu nikah, apalagi bicara faktor ekonomi untuk biaya sekolah lanjut dan sebagainya. Tetapi, sekarang banyak juga yang lanjut sekolah, cari kerja atau kuliah,” tutur Firman kepada tim Barisanco, Sabtu (13/02/2021).

Di tahun 2018, setiap bulannya daerah Pamekasan sering menerima satu sampai tiga kasus pernikahan dini di perdesaan. Pernikahan dini di Madura juga kerap diawali dengan perjodohan sesuai kesepakatan antara kedua orangtua.

Biasanya, alasan orangtua melakukan perjodohan ini dikarenakan anak yang sudah berumur 17 tahun khawatir tidak mendapat jodoh dan akan ada perkataan yang tidak baik bahwa anak itu tidak laku. Sehingga, untuk menghindari hal tersebut orang tuanya memaksakan anaknya untuk menikah muda walaupun umurnya belum cukup.

Namun, sangat disayangkan, pernikahan muda yang terjadi di daerah-daerah tersebut kerap hanya seumur jagung.

“Bisa dibilang angka perceraian meningkat lantaran mereka belum siap betul menjalani rumah tangga. Karena itu banyak sekali janda milenial disana,” terang Firman.

Selain itu, di Madura sendiri masih kental dengan budaya dan adat istiadat. Salah satunya kondisi budaya yang sudah ada sejak jaman nenek moyang hingga berlangsung saat ini dan sudah menjadi hukum adat yang dilegalkan yaitu pernikahan atau menjodohkan anak usia dini. []

———-

Indeks Laporan:

  1. Media Sosial Rawan Perselingkuhan
  2. Aisha Wedding dan Alasan Maraknya Pernikahan Dini di Madura
  3. Masa Depan Aplikasi Pencarian Jodoh


Penulis : Putri Nur Wijayanti

Topik: Aisha WeddingsFokusPernikahan DiniPernikahan Dini di Madura
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Junta Militer
Fokus

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya
Fokus

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023
Opium Myanmar
Fokus

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023
Hari Anti-Hukuman Mati
Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Lainnya
Selanjutnya
Masa Depan Aplikasi Pencarian Jodoh

Masa Depan Aplikasi Pencarian Jodoh

Media Sosial Rawan Perselingkuhan

Media Sosial Rawan Perselingkuhan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies
Terkini

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies

:: Redaksi
29 Mei 2023

Relawan sejatinya bekerja tanpa bayaran dan mengedepankan keihlasan dalam berjuang memenangkan Anies Baswedan. BARISAN.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan...

Selengkapnya
Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

29 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

29 Mei 2023
pohon politik

Buah Viral Dari Pohon Politik

29 Mei 2023
Kontes Kecantikan

Akademisi Paramadina Soroti Caleg 2024, Artis dan Tokoh Publik Rasa “Kontes Kecantikan”

29 Mei 2023
Lainnya

SOROTAN

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei
Opini

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

:: Yayat R Cipasang
29 Mei 2023

JUDUL di atas adalah bentuk dari sinisme yang akut. Ternyata, tidak hanya di Indonesia lembaga survei memiliki penyakit akut melainkan...

Selengkapnya
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

27 Mei 2023
PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

25 Mei 2023
Terimakasih Gunung Agung!

Terimakasih Gunung Agung!

23 Mei 2023
Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

22 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang