Scroll untuk baca artikel
Ragam

Darurat Petani Muda: Kenapa Young Farmer Deal Bisa Jadi Jawabannya?

×

Darurat Petani Muda: Kenapa Young Farmer Deal Bisa Jadi Jawabannya?

Sebarkan artikel ini
petani muda
Illustrasi

Regenerasi petani menjadi tantangan serius pertanian Indonesia di tengah minimnya minat generasi muda terjun ke sektor pangan.

BARISAN.CO – Pernah kepikiran, 20 atau 30 tahun lagi siapa yang akan menggarap sawah dan memastikan makanan tetap tersedia di meja makan masyarakat Indonesia?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar bahan renungan. Regenerasi petani kini menjadi salah satu tantangan penting bagi masa depan pertanian Indonesia.

Data resmi Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah petani berusia 19–39 tahun mencapai 6.183.009 orang, atau sekitar 21,93 persen dari keseluruhan petani yang tercatat dalam sensus. Artinya, hampir empat dari lima petani berada di luar kelompok usia tersebut.

Pada saat yang sama, BPS mencatat terdapat 29.342.202 Usaha Pertanian Perorangan (UTP) pada 2023. Jumlah ini turun 7,45 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 31.705.295 unit.

Data tersebut memberi gambaran bahwa persoalan regenerasi tidak berdiri sendiri, tetapi beririsan dengan perubahan struktur usaha pertanian di Indonesia.

BPS memang tidak menerbitkan sensus pertanian setiap tahun. Karena itu, hingga 2026, ST2023 masih menjadi rujukan nasional paling komprehensif untuk melihat komposisi umur pengelola usaha pertanian.

Data BPS yang lebih baru mengenai ketenagakerjaan dapat menggambarkan kondisi tenaga kerja muda secara umum, tetapi tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah petani muda.

Masalahnya menjadi semakin serius ketika pertanian tidak lagi dianggap sebagai profesi yang menarik bagi generasi berikutnya.

Jika anak muda terus menjauh dari sektor pertanian, Indonesia bukan hanya menghadapi persoalan siapa yang akan menanam padi, jagung, sayuran, atau komoditas pangan lainnya. Negara juga berisiko kehilangan generasi yang seharusnya membawa inovasi, teknologi, model bisnis, dan cara baru mengelola sektor pangan.

Di sinilah gagasan Young Farmer Deal menjadi relevan untuk dibicarakan.

Kenapa Anak Muda Enggan Jadi Petani?

Mari jujur. Persoalan utamanya bukan semata-mata karena anak muda tidak menyukai sawah.

Banyak anak muda justru tertarik pada isu pangan, lingkungan, teknologi, bahkan bisnis pertanian. Masalahnya, mereka membutuhkan alasan ekonomi yang kuat untuk menjadikan pertanian sebagai profesi.

Pertanian memiliki risiko yang tidak kecil. Petani berhadapan dengan cuaca, perubahan iklim, serangan hama dan penyakit, fluktuasi harga, biaya produksi, keterbatasan modal, hingga persoalan pemasaran hasil panen.

Bagi generasi muda yang terbiasa menghitung peluang berdasarkan pendapatan, risiko, dan prospek karier, situasi tersebut tentu menjadi pertimbangan.

Pertanyaannya sederhana: kalau modal besar, risiko tinggi, tetapi keuntungan tidak pasti, mengapa harus memilih menjadi petani?

Di sinilah pendekatan terhadap regenerasi petani perlu diubah.

Kampanye seperti “ayo bertani” atau “petani adalah pahlawan pangan” memang penting untuk membangun apresiasi sosial. Namun, slogan saja tidak cukup untuk membuat anak muda meninggalkan pekerjaan lain dan masuk ke sektor pertanian.

Mereka membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pertanian menjadi pekerjaan yang layak, menguntungkan, modern, dan memiliki masa depan.

Data ST2023 memperlihatkan bahwa pengelola usaha pertanian Indonesia memang masih didominasi kelompok usia lebih tua. BPS menyediakan data berdasarkan kelompok umur, mulai dari 15–24 tahun, 25–34 tahun, 35–44 tahun, hingga 65 tahun ke atas.

Struktur tersebut menunjukkan bahwa regenerasi petani perlu dipandang sebagai persoalan kebijakan jangka panjang, bukan sekadar program pelatihan sesaat.

Menariknya, persoalan ini terjadi ketika ekonomi digital justru berkembang pesat.

Anak muda sekarang terbiasa menggunakan aplikasi untuk mencari informasi, melakukan transaksi, membaca data, mengelola keuangan, hingga membangun bisnis. Artinya, tantangannya bukan apakah generasi muda mampu beradaptasi dengan teknologi pertanian.

Tantangannya adalah apakah teknologi tersebut benar-benar membuat usaha pertanian menjadi lebih menguntungkan.

Kalau jawabannya iya, pertanian bisa tampil dalam wajah yang berbeda.

Bukan lagi sekadar pekerjaan turun-temurun, melainkan bisnis yang memiliki perencanaan, data produksi, akses pembiayaan, teknologi, kontrak pasar, dan strategi pemasaran.

Young Farmer Deal: Dari Petani Tradisional Menjadi Agripreneur

Konsep Young Farmer Deal yang ditawarkan dalam dokumen kebijakan Petani Berdaulat dari Suluh Nusantara berangkat dari persoalan tersebut.

Gagasan utamanya sederhana: jangan meminta anak muda menjadi petani hanya karena negara membutuhkan petani. Berikan mereka deal ekonomi yang masuk akal.

Dalam konsep ini, anak muda tidak ditempatkan semata-mata sebagai pekerja di sawah, tetapi sebagai agripreneur yang mengelola pertanian sebagai bisnis.

Ada empat komponen yang menjadi kunci.

Pertama, akses lahan yang jelas.

Salah satu hambatan terbesar calon petani muda adalah keterbatasan akses terhadap tanah. Anak muda mungkin memiliki pendidikan, ide bisnis, bahkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi tanpa lahan yang dapat dikelola, semua itu sulit diwujudkan.

Karena itu, skema akses lahan melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat menjadi salah satu instrumen yang dibahas. Prinsipnya, petani muda membutuhkan kepastian akses terhadap lahan agar memiliki dasar usaha yang jelas.

Kedua, modal dan perlindungan risiko.

Pertanian tidak bisa diperlakukan seperti bisnis biasa karena produksi sangat bergantung pada faktor alam. Kekeringan, banjir, serangan organisme pengganggu tanaman, maupun perubahan cuaca dapat membuat petani kehilangan pendapatan dalam satu musim.

Karena itu, akses pembiayaan dengan skema yang sesuai karakter pertanian perlu disertai perlindungan seperti asuransi pertanian.

Dengan demikian, kegagalan panen tidak otomatis berubah menjadi kegagalan ekonomi total bagi petani muda.

Ketiga, inkubasi smart farming.

Inilah bagian yang berpotensi membuat pertanian lebih dekat dengan karakter generasi muda.

Teknologi dapat digunakan untuk memantau kondisi tanah, mengatur irigasi, memprediksi cuaca, memonitor pertumbuhan tanaman, hingga mengoptimalkan penggunaan pupuk dan pestisida.

Drone, sensor, Internet of Things (IoT), aplikasi pertanian, dan analisis data bukan lagi sekadar teknologi futuristik. Semuanya dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Bahkan, Kementerian Pertanian dalam sejumlah program modernisasi pertanian juga mendorong pemanfaatan teknologi dan keterlibatan petani milenial. Salah satu publikasi Kementan menyebut jumlah petani milenial berdasarkan ST2023 mencapai 6,18 juta orang atau sekitar 21,93 persen dari total petani.

Keempat, memperbesar farmer’s share.

Ini bagian yang tidak kalah penting.

Petani tidak cukup hanya didorong untuk meningkatkan produksi. Mereka juga harus memiliki posisi tawar dalam menentukan ke mana dan dengan harga berapa produk dijual.

Jika petani hanya kuat di sisi produksi tetapi lemah di pemasaran, sebagian besar nilai ekonomi dapat tetap dinikmati pelaku lain dalam rantai pasok.

Karena itu, koperasi modern, agregator, kontrak pembelian, marketplace pertanian, dan sistem pemasaran digital dapat digunakan untuk memperpendek rantai distribusi.

Dengan akses pasar yang lebih baik, petani muda tidak hanya bertanya, “Berapa banyak yang bisa saya panen?”

Mereka juga bisa bertanya, “Berapa margin yang bisa saya dapatkan?”

Di situlah paradigma agripreneur mulai terbentuk.

Bukan Sekadar Membuat Pertanian Keren, tapi Membuatnya Menguntungkan

Pada akhirnya, regenerasi petani tidak akan selesai hanya dengan membuat konten tentang anak muda yang bekerja di sawah.

Yang dibutuhkan adalah perubahan ekosistem.

Petani muda harus mempunyai akses terhadap lahan, modal, teknologi, pengetahuan, asuransi, pasar, dan kelembagaan ekonomi. Semuanya harus berjalan sebagai satu paket.

Data ST2023 menjadi alarm bahwa pekerjaan rumah tersebut nyata. Dari 29,34 juta usaha pertanian perorangan yang tercatat BPS pada 2023, petani berusia 19–39 tahun hanya sekitar 6,18 juta orang atau 21,93 persen.

Angka tersebut juga harus dibaca dengan hati-hati. 6,18 juta bukan berarti jumlah seluruh anak muda yang bekerja di sektor pertanian, melainkan jumlah petani milenial menurut definisi ST2023. Begitu pula, data itu bukan proyeksi bahwa petani Indonesia akan habis dalam beberapa puluh tahun.

Namun, angka tersebut cukup untuk menunjukkan bahwa regenerasi perlu mendapat perhatian serius.

Apalagi Indonesia sedang berbicara tentang visi Indonesia Emas 2045 dan ketahanan pangan jangka panjang.

Kedaulatan pangan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak beras yang diproduksi tahun ini. Ia juga ditentukan oleh siapa yang akan memproduksi pangan 10, 20, bahkan 30 tahun mendatang.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu berhati-hati agar program regenerasi tidak berhenti pada pembagian bantuan atau pelatihan.

Program yang benar-benar menarik anak muda harus memiliki indikator bisnis yang jelas: berapa pendapatan petani, berapa biaya produksinya, berapa tingkat keberhasilan usaha, bagaimana akses pasarnya, dan seberapa besar risiko yang mampu ditanggung.

Karena itu, Young Farmer Deal menarik bukan karena namanya terdengar modern, tetapi karena gagasan tersebut mengubah pertanyaan dasar.

Bukan lagi, “Bagaimana membuat anak muda mau menjadi petani?”

Melainkan:

“Apa yang harus diberikan agar menjadi petani menjadi pilihan karier yang rasional bagi anak muda?”

Jawabannya tentu bukan satu program tunggal.

Tetapi jika anak muda mendapatkan lahan yang jelas, pembiayaan yang aman, teknologi yang tepat, akses pasar yang kuat, dan peluang keuntungan yang masuk akal, pertanian bisa berubah dari sektor yang dianggap tradisional menjadi industri masa depan.

Petani muda tidak harus diposisikan sebagai generasi penerus yang sekadar menggantikan orang tua mereka di sawah.

Mereka bisa menjadi pemilik usaha, pengelola data, operator teknologi, pengembang produk pangan, sekaligus pengusaha yang menghubungkan lahan dengan pasar.

Dan mungkin, di situlah masa depan pertanian Indonesia sebenarnya dimulai. Bukan ketika anak muda dipaksa mencintai pertanian.

Tetapi ketika pertanian akhirnya memberikan alasan yang cukup kuat untuk dicintai sekaligus dijadikan sumber penghidupan. []