Scroll untuk baca artikel
Kolom

Hari Hari Sulit Bersama Sakana

Redaksi
×

Hari Hari Sulit Bersama Sakana

Sebarkan artikel ini

Dalam terminologi bahasa arab (bahasa yang digunakan oleh Al Quran), kata miskin berasal dari kata sakinah yang artinya tenang.  Yaitu sebuah keadaan batin yang penuh keayeman karena seseorang tersebut telah memiliki sejumlah makanan yang cukup untuk dimakan selama 3 hari ke depan.  Etimologi kata miskin secara jelas telah cukup menjadi semacam petunjuk untuk mengaitkan pangan dan kemiskinan. 

Artinya isu kemiskinan secara faktual harus menyertakan bahasan tentang pangan sebagaimana yang telah diuraikan di atas.  Baik dari cara mencapainya.  Akses atau kesempatan untuk meraihnya serta kebijakan yang mendorong atau menghambatnya.  Suka tidak suka pada negara modern, kebijakan pemerintah secara langsung akan berdampak atau mempengaruhi pada kehidupan masyarakatnya termasuk di dalamnya adalah penduduk miskin.

Pendapat yang lain menyatakan miskin secara bahasa berasal dari kata sakana yang artinya  diam dan tidak bergerak.  Ini mengisyaratkan bahwa istilah miskin menggambarkan akibat dari keadaan diri seseorang yang lemah karena tidak memiliki pangan ataupun kemampuan untuk mengakses sumber-sumber penghidupan secara bebas. 

Kemadegan itu tentu saja dapat disebabkan oleh situasi internal si miskin itu sendiri maupun situasi eksternal si miskin yang tentu saja di luar kendali dirinya.  Situasi eksternal misalnya, kebijakan, pandemi, kerusuhan. Politik, perang. Perubahan infrastruktur dan lain sebagainya.  Artinya salah satu dari ciri si miskin adalah rentan terhadap adanya perubahan eksternal.  Ia biasanya tidak adaptif dan selalu dalam situasi keterpaksaan. 

Akibatnya ia menjadi miskin dan tidak memiliki sesuatu apa pun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  Keterbatasannya tersebut membuat si miskin tidak dapat mengakses sumber-sumber penghidupan bagi diri dan keluarganya.  Boleh jadi ia memang dimandegkan oleh sistem yang ada.  Oleh sebab itu amil ZIS harus mampu mendiagnosis, apakah ada gejala pemiskinan atau tidak dalam kehidupan si miskin.  Jika memang ditemukan adanya skema pemiskinan maka tak ada jalan lain kecuali menempuh jalan advokasi.

Sejenis dengan miskin,  Al Quran juga memiliki satu kategori yang bersesuaian dengan kata miskin.  Kategori itu adalah fakir.  Fakir sendiri dapat diartikan sebagai subjek yang terhalang dari mencari nafkah karena sebab amal maupun udhur.  Sebab amal adalah karena aktivitas keagamaan atau amal syar’i seperti dakwah dan jihad.  

Sedangkan sebab udhur dikarenakan takdir kauni seperti cacat, lumpuh dan tua.  Jadi, ‘illat bagi kelompok fakir berasal dari kemuliaan dan ujian Allah sehingga mereka mendapatkan penghormatan dan kompensasi zakat dan yang lainnya.  Sebab kemuliaan datang dari amalan syar’iyyah, sedangkan sebab ujian datang dari udhur kauniyyah. 

Dalam istilah kekinian fakir dapat disetarakan dengan miskin absolut.  Mengacu pada kategori-kategori  yang telah ditetapkan oleh Allah maka diagnosis terhadap subjek penerima ZIS menjadi sangat penting dilakukan oleh amil.  Sebab diagnosis yang tepat tidak hanya akan menemukan subjek yang tepat tetapi juga langkah penyelesaian yang tepat pula.

Allah memang secara tegas telah menjamin rezeki seseorang.  Allah sendiri telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluk yang bernyawa sebagaimana yang tersebut dalam Surat Hud ayat 6 “Dan tidak ada suatu binatang melata-pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” namun jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha, sebagaimana yang telah dijelaskan Allah dalam Surat Ar Ra’d ayat 11 “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.