Ternyata, Indonesia pada tahun 2021 belum berhasil naik kelas lagi seperti yang diprakirakan oleh pejabat Kementerian keuangan di atas. Batas klasifikasi Bank Dunia untuk kelompok menengah atas pada tahun 2019 adalah negara yang memiliki GNI per kapita metode atlas antara US$4.256 sampai dengan US$13.205.
Sebagai tambahan informasi, negara-negara di Asia Tenggara yang masuk kategori Lower-middle income antara lain: Indonesia, Filipina, Vietnam, Laos, Timor Leste, Kamboja, dan Myanmar. Kategori Upper-middle income: Malaysia dan Thailand. Sedangkan kategori High income: Singapore dan Brunei.
Indonesia juga belum tentu akan naik kelas pada tahun 2022, seperti yang diharapkan oleh Menteri Suharso Monoarfa jika pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3%. Selain pertumbuhan ekonomi, faktor lain dalam perhitungan GNI per kapita metode atlas perlu diperhitungan. Dan jangan lupa bahwa Bank Dunia hampir selalu memperbarui klasifikasinya pada tanggal 1 Juli setiap tahun.
Perlu diketahui pula bahwa rata-rata GNI per kapita metode atlas dunia pada tahun 2021 mencapai US$12.070. Artinya, Indonesia masih jauh di bawah itu. [rif]