Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Satu]

Redaksi
×

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Satu]

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2020 sebanyak 26,42 juta orang, sebagaimana diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Juli lalu. Sebanyak 11,16 juta orang berdomisili di perkotaan, dan 15,26 juta orang di perdesaan.

Penduduk miskin adalah orang yang rata-rata pengeluarannya kurang dari Garis Kemiskinan. Garis itu dibuat BPS dengan menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar yang dinyatakan dalam nilai pengeluaran dalam rupiah. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2020 sebesar Rp454.652 per kapita per bulan.

Perlu diperhatikan, ukuran dinyatakan dalam pengeluaran per orang, bukan per rumah tangga. Rumah tangga miskin pada Maret 2020 rata-rata beranggotakan 4,68 orang. Batas kemiskinan perlu dibayangkan dalam konteks satuan keluarga. Survei BPS pun sebenarnya berbasis data keluarga.

Jumlah penduduk miskin di perdesaan masih lebih banyak dari perkotaan. Namun laju penurunannya tampak lebih cepat. Dalam hal ini, harus dipertimbangkan pula faktor perubahan administrasi, sebagian desa menjadi kota.


Jumlah Penduduk Miskin (Juta Orang)

(Sumber data: Badan Pusat Statistik)


Penduduk miskin sebenarnya hanya berkurang sebanyak 8,87 juta orang selama 23 tahun. Dari 34,01 juta orang (1996) menjadi 25,14 juta orang (2019). Hal itu antara lain disebabkan krisis ekonomi yang dialami pada tahun 1997/1998. Saat itu, terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 15,49 juta orang. Dari 34,01 juta orang (1996) menjadi 49,50 juta orang (1998).

Pencapaian selama belasan tahun terhapuskan oleh krisis ekonomi yang berlangsung selama 1,5 tahun. Dan untuk menurunkan kembali ke jumlah yang sama, butuh waktu selama sepuluh tahun. 

Porsi atau persentase jumlah penduduk miskin terhadap total penduduk disebut sebagai tingkat kemiskinan, kadang sebagai angka kemiskinan nasional. Tingkat kemiskinan perdesaan berarti persentase jumlah penduduk miskinnya terhadap total penduduk perdesaan. Begitu pula dengan perkotaan. Catatannya, BPS memakai data jumlah penduduk pada pertengahan tahun, yang telah diproyeksi atau diestimasi berdasar data sensus penduduk.


Tingkat Kemiskinan (%)

(Sumber data: Badan Pusat Statistik)


Angka kemiskinan nasional cenderung turun dengan laju sedikit lebih cepat dibanding penurunan jumlah penduduk miskin. Hanya pernah mengalami peningkatan pesat pada saat krisis ekonomi tahun 1998, dan pada tahun 2006 akibat melonjaknya harga BBM.

Angka kemiskinan pada tahun 1996 sebesar 17,47% melonjak menjadi 24,20%. Butuh waktu sekitar 5 tahun untuk kembali ke tingkat semula. Lonjakan kedua terjadi pada tahun 2006 yang mencapai 17,75%, naik dari 15,97% pada 2005.

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa jika terjadi peningkatan pada jumlah penduduk miskin atau tingkat kemiskinan pada suatu tahun, selalu butuh waktu lebih lama untuk menurunkannya.    

BPS mengumumkan pula tentang kondisi kemiskinan tingkat provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota. Beberapa di antaranya memiliki jumlah penduduk miskin yang terbilang sangat banyak, namun angka kemisinannya tidak berbeda jauh dari tingkat nasional.

Pada Maret 2020, Jawa tengah memiliki 3,98 juta orang penduduk miskin, dengan angka kemiskinan 11,41 persen.  Jawa Timur memiliki 4,42 juta orang penduduk miskin, dengan angka kemiskinan 11,09 persen. Jawa Barat memiliki 3,92 juta orang penduduk miskin, namun tingkat kemiskinannya hanya 7,88 persen, atau lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional.

Beberapa provinsi memiliki jumlah penduduk miskin yang jauh lebih sedikit dibanding tiga provinsi itu, namun tingkat kemiskinannya jauh lebih tinggi. Tiga provinsi dengan angka kemiskinan paling tinggi adalah: Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.