Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Memahami Indikator Ketimpangan [Bagian Satu]

Redaksi
×

Memahami Indikator Ketimpangan [Bagian Satu]

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Ketimpangan menurut United Nations Development Programme (UNDP) merupakan suatu konsep yang menggambarkan kondisi tidak setara, terutama dalam hal status, hak, dan kesempatan. UNDP membagi ketimpangan dalam dua kategori yaitu ketimpangan hasil (inequality of outcome) dan ketimpangan peluang (inequality of opportunity). Keduanya saling berhubungan erat dan saling memengaruhi.

Wacana publik di Indonesia pada umumnya lebih didominasi oleh kategori ketimpangan hasil dalam perspektif tersebut. Lebih menyempit lagi dalam hal ketimpangan pengeluaran, pendapatan dan kekayaan. Contohnya adalah pengukuran ketimpangan ekonomi yang rutin dilakukan oleh BPS.

Dari publikasi BPS, yang paling sering menjadi narasi kebijakan Pemerintah adalah Rasio Gini. “Ketimpangan pendapatan terus menurun, ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015, menjadi 0,382 pada Maret 2019,” kata Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan pada pidato pengantar Nota Keuangan dan APBN 2020 pada pertengahan Agustus 2019.

Oleh para ahli, Rasio Gini memang diakui cukup memberi gambaran terkait pemerataan pengeluaran penduduk. Terutama jika dilihat perbandingan antarwaktu pada suatu negara dengan metode dan cara penghitungan yang serupa.

Sejauh ini, BPS menghitungnya dari data pengeluaran penduduk, karena masih kesulitan memperoleh data pendapatan secara periodik. Dihitung tiap enam bulan, untuk kondisi bulan Maret dan September.

Rasio gini tersebut dihitung berdasar pada Kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu dengan distribusi seragam yang mewakili persentase kumulatif penduduk.

Koefisiennya berupa angka yang berkisar antara nol hingga satu. Besaran 0 (nol) berarti ketimpangan bersifat merata sempurna. Tiap orang melakukan pengeluaran yang sama dengan yang lainnya. Besaran 1 (satu) artinya ketimpangan bersifat timpang sempurna, yaitu pengeluaran hanya oleh satu orang atau satu kelompok saja.

Dalam wacana akademis (Todaro, 2012), suatu negara dikatakan mengalami ketimpangan yang tinggi apabila rasio gini mencapai 0,5 – 0,7. Dan dikatakan relatif tidak timpang apabila rasio gini terletak pada interval 0,20 – 0,35. Berdasar ini, kondisi ketimpangan Indonesia termasuk berkategori sedang. Tidak terlampau timpang, namun belum termasuk merata.

Data rasio gini Indonesia yang dihitung dengan metodologi serupa oleh BPS, tersedia berupa data sejak tahun 1996. Tercatat sempat ketimpangan relatif rendah pada 1999 hinga 2005.

Rasio Gini Nasional

(Sumber data: Badan Pusat Statistik; 2009-2020, kondisi Maret)

Pada tahun 1996 mencapai 0,356, sempat menurun pada tahun 1999. Kemudian berangsur meningkat kembali hingga mencapai 0,376 pada tahun 2007. Sempat turun pada tahun 2009, dan meningkat kembali pada tahun-tahun berikutnya. Tahun 2013 merupakan ketimpangan tertinggi dengan angka rasio gini mencapai 0,413.

Tahun 2014-2019 memperlihatkan tren rasio gini yang menurun. Klaim Presiden Jokowi di atas memang cukup beralasan. Hanya saja, penurunan terbilang tidak terlampau signifikan. Tampak kurang cepat, tercatat hanya turun sebesar 0,024 selama lima tahun. Dan kondisi tahun 2019 masih lebih timpang jika dibanding kurun waktu tahun 1996 sampai dengan 2010.

Perkembangan rasio gini Indonesia dapat juga dicermati berdasar wilayah perkotaan dan perdesaan. Tercatat, rasio gini perkotaan selalu lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Ketimpangan ekonomi berdasar indeks ini, lebih tampak di perkotaan dibanding perdesaan.

Rasio Gini Perkotaan & Perdesaan

(Sumber data: Badan Pusat Statistik; 2009-2020, kondisi Maret)