Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Ekonopedia

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Tujuh]

:: Redaksi Barisan.co
3 Februari 2021
dalam Ekonopedia
Utang pemerintah

Ilustrasi barisan.co/Bondan PS

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Semua biaya utang diperlakukan oleh APBN sebagai pembayaran bunga utang. Pemerintah cukup menyadari bahwa hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan utangnya.

Akan tetapi nominal pembayaran bunga tetap cenderung meningkat. Sebab utamanya adalah posisi utang yang memang meningkat cukup pesat.

Untuk mengukur apakah terjadi peningkatan biaya tidak cukup hanya dengan melihat nominal pembayaran bunga utang. Perlu dicermati persentasenya atas posisi utang. Secara sederhana, persentase atau rasio tersebut mencerminkan “tingkat bunga riil” yang telah dibayar. 

Posisi utang selama setahun mengalami perkembangan, karena ada pembayaran pokok utang lama dan penarikan utang baru. Sehingga tidak cukup mencerminkan tingkat bunga riil tadi jika pembayaran bunga setahun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir tahun.

BACAJUGA

konsep utang

Anggota DPR RI: Selama Ini Pemerintah Belum Bisa Mendeskripsikan Konsep Utang

7 Juni 2023
Pembiayaan Utang Tidak Hanya untuk Mengatasi Defisit APBN

Pembiayaan Utang Tidak Hanya untuk Mengatasi Defisit APBN

9 Mei 2023

Rasio yang lebih mencerminkan adalah membandingkannya dengan posisi utang rata-rata selama setahun. Bisa dengan menghitung rerata dari posisi tiap akhir bulan, atau sebanyak 12 posisi utang.

Cara yang lebih sederhana adalah menghitung rerata dari posisi awal tahun yang sama dengan akhir tahun sebelumnya dengan posisi akhir tahun.

Sebagai contoh, posisi utang rata-rata pada tahun 2019 adalah sebesar Rp4.626,35 triliun. Dari posisi akhir tahun 2018 sebesar Rp4.466,2 triliun dan akhir tahun 2019 sebesar Rp4.786,5 triliun. Sedangkan posisi utang rata-rata pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5430,5 triliun, karena posisi akhir tahunnya sebesar Rp6.074,5 triliun. 

Pembayaran bunga selama setahun dibandingkan dengan posisi rata-rata utang, yang dihitung dari cara di atas, cukup mencerminkan perkembangan tingkat bunga utang riil selama ini. Rasionya cenderung menurun pada periode tahun 2007-2013. Meningkat pada periode tahun 2014-2018. Sedikit menurun pada tahun 2019 dan 2020. Rasionya sebesar 5,78% pada tahun 2020. 

Grafik pembayaran bunga utang, 2003-2020
Chart by Visualizer

Sumber data: Kementerian Keuangan dan BPS, diolah.

Penurunan rasio tersebut antara lain terbantu oleh kepemilikan Bank Indonesia yang meningkat sangat pesat. Sebagiannya hanya berbunga rendah, karena memang dimaksudkan untuk meringankan beban Pemerintah. Bagaimanapun, dilihat secara rerata sebesar 5,78% itu untuk utang negara terbilang masih cukup tinggi.  

Perkembangan beban pembayaran bunga utang Pemerintah dapat pula dicermati dari rasionya atas pendapatan negara dan atas PDB. Sebagai gambaran berapa bagian dari pendapatan yang harus dibayarkan untuk itu. Tentu diandaikan sebelum memakai penarikan utang baru.   

Rasio pembayaran bunga selama setahun 2020 dibandingkan Pendapatan Negara telah mencapai 19,23%. Meningkat signifikan dari rasio pada tahun 2019 yang hanya sebesar 14,05%. Akan tetapi perlu diperhatikan pula bahwa kecenderungan peningkatan memang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Pembayaran bunga utang selama setahun yang dikaitkan dengan nilai PDB nominal pada tahun bersangkutan juga merupakan salah satu indikator utang. Biasanya diupayakan terjaga dalam rangka meminimalkan risiko utang.

Bahkan, Pemerintah telah menetapkan batas aman rasio pembayaran bunga utang terhadap PDB sebesar 1,9%. Tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan No.17/KMK.08/2020 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Jangka Menengah Tahun 2020-2024, tertanggal 24 Januari 2020.

Batasan itu masih tampak belum pernah terlampaui sebelum pandemi, bahkan sebelum adanya KMK dimaksud. Akan tetapi, rasionya memang tercatat meningkat secara perlahan, dan mencapai 17,4% pada tahun 2019. Pada tahun 2020, dampak pandemi membuatnya melonjak menjadi sekitar 2%.

Berdasar target dalam postur APBN, maka rasionya masih sulit diturunkan pada tahun 2021. Bahkan diprakirakan meningkat di kisaran 2,2%. Dengan kata lain, batas yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan tadi akan dilewati selama dua tahun berturut-turut.

Tidak tertutup kemungkinan masih berlanjut pada tahun 2022 dan 2023 di kisaran 2%. Tentu saja harus diakui penyebab utamanya adalah dampak pandemi yang sangat besar pada kondisi fiskal secara keseluruhan. []


Kontributor: Awalil Rizky


———-

Indeks Ekonopedia Utang Pemerintah:

  • Bagian 1
  • Bagian 2
  • Bagian 3
  • Bagian 4
  • Bagian 5
  • Bagian 6
  • Bagian 7
  • Bagian 8
  • Bagian 9
  • Bagian 10
  • Bagian 11
  • Bagian 12

Topik: EkonopediaUtang Pemerintah
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Empat)

4 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)

2 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

15 Mei 2022
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

5 Mei 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Delapan)

30 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

21 April 2022
Lainnya
Selanjutnya
Obsesi Raja Bhutan ‘Menghitung’ Tingkat Kebahagiaan Rakyatnya

Obsesi Raja Bhutan ‘Menghitung’ Tingkat Kebahagiaan Rakyatnya

Wangi Parfum dan Kenangan, Mengapa Keduanya Saling Terkait

Wangi Parfum dan Kenangan, Mengapa Keduanya Saling Terkait

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

kesetaraan
Kontemplasi

Kesetaraan

:: Ardi Kafha
10 Juni 2023

Kesetaraan

Selengkapnya
nyamuk dan golongan darah O

Kenapa Nyamuk Menyukai Golongan Darah O? Inilah Pejelasan Ilmiahnya

10 Juni 2023
Tenaga Asing IKN

Tenaga Asing Dipilih untuk Awasi Proyek IKN, Pemerintah Ragukan Anak Bangsa?

9 Juni 2023
Cak Imin vespa

Cak Imin Kasih Sinyal Merapat ke Anies, ‘Sama-sama Hobi Naik Vespa’

9 Juni 2023
Partai Masyumi

Partai Masyumi Tegaskan Dukungan Kepada Anies Baswedan

9 Juni 2023
Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

9 Juni 2023
Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

9 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe
Opini

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

:: Isa Ansori
9 Juni 2023

SALAH satu tuntutan reformasi 1998 adalah adanya pemerintahan yang bersih, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta terwujudnya negara yang...

Selengkapnya
nyali

Berani, Nyali atau Presiden Nekat?

8 Juni 2023
Pemberdayaan masyarakat berbasis theologis

Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Theologis, Berbasis Riset Dan Teknologi Informasi

7 Juni 2023
Formula E Ya Anies

Formula E Ya Anies

6 Juni 2023
Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

6 Juni 2023
Mochtar Pabottingi dan Nawacita

Mochtar Pabottingi dan Nawacita

6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang