Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Pengembangan Kawasan Ancol dan Pengelolaan DAS Terpadu

:: Opini Barisan.co
12 Juli 2020
dalam Opini
Yanto Akademi Unsoed

Yanto, Ph.D

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh: Yanto, PhD

(Akademisi Unsoed)

Barisan.co – “Reklamasi Ancol” belakangan menjadi perbincangan di berbagai lini masa media sosial. Muncul penjelasan dari Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah upaya pemanfaatan hasil pengerukan sungai, yang merupakan bagian dari kegiatan pengendalian banjir, untuk pengembangan Kawasan Ancol.

Dalam video tersebut, ada satu pertanyaan Anies Baswedan yang menggelitik saya. Akan dikemanakan hasil kerukan ini?

BACAJUGA

Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan

Masih tentang Cerita Anies di Argo Parahyangan

24 Januari 2023
Anies Baswedan ke Baduy

Anies Baswedan Silaturahmi ke Baduy, Bertepatan Bulan Kawula

23 Januari 2023

Dalam perspektif pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), pengerukan sungai biasanya dimaksudkan sebagai upaya pengendalian banjir dengan mengembalikan tampang aliran sungai ke kondisi awal. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengerukan sungai dilakukan melalui beberapa tahap seperti kajian, perencanaan, sosialisasi, implementasi, monitoring, dan evaluasi.

Bukan hanya kegiatan pengerukan saja, tetapi ada juga kegiatan penimbunan, yaitu akan dikemanakan hasil kerukan tersebut. Termasuk di dalam proses tersebut adalah kajian mengenai dampak lingkungan. Yang di dalamnya ada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.

Jika proses ini dilakukan secara benar, semestinya masyarakat di sekitar kawasan Ancol yang terdampak sudah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait penimbunan tanah di sana. Untuk pengerukan sungai di wilayah Jakarta, pemerintah yang dimaksud di sini sesuai kewenangannya adalah pemerintah pusat melalui kementerian PUPR.

Yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengerukan sungai dan penimbunan hasil kerukan biasanya berhenti sampai di sini. Yaitu tanah hasil kerukan mendapat tempat untuk menimbun secara legal dan diterima masyarakat. Mengenai bagaimana status lahan tersebut dan pemanfaatannya biasanya di luar kegiatan pengerukan dan penimbunan.

Anies Baswedan melihat persoalan ini. Ada timbunan tanah seluas 20 ha yang tidak jelas kepemilikan dan pemanfaatannya. Dan itu ada dalam wilayah kewenangannya. Yang kepastian hukumnya diperlukan. Melalui peraturan.

Pertanyaan yang masih menggelitik adalah mengapa izin pengembangan Kawasan Ancol diberi lahan seluas 155 ha?

Pertanyaan semacam ini tidak bisa dan tidak perlu diperdebatkan. Yang diperlukan adalah kajian. Sekali lagi, dalam perspektif pengelolaan DAS terpadu, seharusnya pemerintah membuat rencana pengerukan dan penimbunan dalam jangka panjang secara holistik. Ini menyangkut rencana tata ruang, berapa erosi dan sedimentasi yang akan dihasilkan, dan berapa luas lahan timbunan yang dibutuhkan.

Sebab, selama perubahan tata guna lahan terjadi, pengolahan tanah dalam pertanian dilakukan, erosi lahan dan sedimentasi sungai akan selamanya ada. Sejauh yang saya tahu, hal ini belum dilakukan. Pemberian izin seluas 155 ha, dalam konteks rencana pengerukan dan penimbunan, justru menguntungkan bagi pemerintah pusat yang berwenang mengelola 13 sungai di Jakarta. Mengapa? Karena dengan adanya izin tersebut, tidak diperlukan lagi analisis dampak penimbunan terhadap lingkungan. Sebab sudah ada rencana pengelolaan hasil pengerukan. Yaitu untuk pengembangan Kawasan Ancol. (Damarjati/Red)

Topik: Anies BaswedanAnies Baswedan dan Reklamasi AncolReklamasi AncolYanto Ph.D
Opini Barisan.co

Opini Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?
Opini

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari
Opini

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta
Opini

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?
Opini

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
Politik Para Pecundang
Opini

Politik Para Pecundang: Menebar dan Melempar Buah Busuk

21 Januari 2023
cak nun Strukturalisme
Opini

Strukturalisme yang Bertabrakan dengan Kontekstualisme

21 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Masjid

3 Karakteristik Majelis Pembelajaran Rasulullah Muhammad Saw

Koperasi dan UMKM

Menko UMKM Berinisiatif Modernisasi Koperasi, Awalil: Jumlah Penduduk Sebagai Beban Bukan Potensi

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

26 Januari 2023
Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

26 Januari 2023
Menciptakan Wirausaha Muda

Merdeka Belajar, Menciptakan Wirausaha Muda, Mengapa Tidak?

26 Januari 2023
pH Tubuh

Berbahaya Jika pH Tubuh Terlalu Asam

26 Januari 2023
sholawat bulan rajab

Lirik Sholawat Bulan Rajab Teks Arab, Latin dan Artinya

26 Januari 2023

SOROTAN

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan
Sorotan Redaksi

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

:: Anatasia Wahyudi
25 Januari 2023

Di mana pun mereka berada, anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan menderita dari standard hidup yang buruk, mengembangkan lebih sedikit keterampilan...

Selengkapnya
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
Politik Para Pecundang

Politik Para Pecundang: Menebar dan Melempar Buah Busuk

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang