Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Represif! 246 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Ditangkap Polisi

:: Redaksi
7 Oktober 2020
dalam Politik & Hukum
Massa Aksi di kantor polisi
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Massa aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang dihadiri oleh buruh, mahasiswa, santri dan pelajar di depan gedung DPRD Jawa Tengah. Pada saat aksi puluhan mahasiswa, pelajar dan santri ditangkap, dipukul dan diseret-seret secara paksa oleh anggota Polisi.

Selain itu 1 orang pengacara publik YLBHI-LBH Semarang ditangkap dan dipukul karena mengambil video saat polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap pelajar peserta aksi dan 1 orang pengacara publik YLBHI-LBH  Semarang mengalami kekerasan hingga kerudung robek akibat ditarik secara paksa oleh anggota polisi.

Pada saat ini sekitar 50 (lima puluhan) peserta aksi dipaksa membuka baju dan merayap di halaman Kantor Gubernur serta dipukuli menggunakan pentungan oleh Anggota Polri. Peserta aksi yang ditahan dikumpulin dalam suatu ruangan tanpa menggunakan masker.

Sementara itu, Aktivis Pembebasan Kota Semarang Sergio Bebas Gio menyatakan satu kalimat singkat yakni “Darurat,” Rabu (7/10/2020)

BACAJUGA

Hari Buruh, KSBSI DIY Akan Gelar Aksi di Tugu Yogyakarta

Hari Buruh, KSBSI DIY Akan Gelar Aksi di Tugu Yogyakarta

29 April 2023
DPR Kebut Omnibus Law Kesehatan, Apa yang Perlu Kita Khawatirkan?

DPR Kebut Omnibus Law Kesehatan, Apa yang Perlu Kita Khawatirkan?

16 April 2023

“Massa aksi GERAM JATENG yang direpresif dan ditangkap aparat kepolisian saat aksi menolak Omnibuslaw. Massa aksi yang ditangkap terbagi dua, sebagian dibawa ke Polrestabes Semarang dan sebagiannya dibawa ke Polda Jateng,” tutur Sergio

“Massa yang didata oleh LBH Semarang, sementara berjumlah 246 orang, lanjutnya.

Tindakan kekerasan berupa pemukulan dan penangkapan secara paksa yang dilakukan oleh anggota polisi sangat berbahaya. Mengingat peserta aksi dikumpulkan dalam satu ruangan kantor gubernur tanpa menggunakan masker dan saat ini kondisi pandemi covid 19.

Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah  meminta kepada Kapolda Jawa Tengah untuk memerintahkan anak buahnya di lapangan untuk tidak melakukan kekerasan kepada peserta aksi. Selain itu Tim juga meminta kepada POLDA Jawa Tengah untuk membuka akses pendampingan hukum terhadap peserta aksi.

Saat ini Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah membuka informasi pengaduan korban tindakan refresif polri terhadap peserta aksi yang menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja.

Untuk itu, Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk:

1. Presiden dan DPR RI harus bertanggungjawab terhadap kekacauan yang terjadi di masyarakat akibat pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

2. KAPOLDA segera memerintahkan anggota kepolisian yang melakukan pengamanan aksi omnibus law Cipta  Kerja menghentikan tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian kepada peserta aksi.

3. KAPOLDA segera memerintahkan anggota kepolisian yang melakukan penangkapan kepada peserta aksi untuk membuka akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang telah ditangkap

4. KOMNAS HAM turun untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian RI kepada peserta aksi Tolak Omnibus Law di Semarang.

5. KOMNAS Perempuan turun untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian RI kepada peserta aksi perempuan Tolak Omnibus Law di Semarang.

6. Komnas Perlindungan Anak turun untuk melakukan investigasi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian RI kepada peserta aksi anak dan memastikan hak-hak anak dilindungi dalam menyuarakan pendapat pada saat ikut serta aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Topik: Omnibus LawRUU Omnibus Law Cipta KerjaUU Omnibus Law Cipta Kerja
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

DPD ANIes Sragen
Politik & Hukum

Rumah Anies DPD ANIes Sragen Bertambah, Optimalkan 75 Hari Masa Kampanye

29 Mei 2023
Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect
Politik & Hukum

Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect

28 Mei 2023
Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud
Politik & Hukum

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

28 Mei 2023
Anies Pembangunan Jalan
Politik & Hukum

Anies Dilaporkan Polisi oleh GP Center, Pengamat: ‘Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan’

24 Mei 2023
Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat
Politik & Hukum

Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat

17 Mei 2023
Caleg Artis
Politik & Hukum

Pemilu 2024 Bertaburan Caleg Artis, Siapa Saja?

15 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Ngelindur

Sering Ngelindur, Bisa Jadi Terkait Masalah Kejiwaan

Menghargai Air demi Kehidupan yang Lebih Baik

Menghargai Air demi Kehidupan yang Lebih Baik

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Bahlil Lahadalia Menjadi Pengusaha
Terkini

Bahlil Lahadalia Ajak Lulusan Universitas Paramadina Menjadi Pengusaha

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Orasi ilmiah "Kebijakan Investasi untuk Mencapai Indonesia yang Sejahtera"

Selengkapnya
kandungan gizi tempe

Kandungan Gizi Tempe, Berikut Cara Menggoreng yang Baik dan Renyah

1 Juni 2023
korupsi dan ideologi

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

1 Juni 2023
Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

1 Juni 2023
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023

Poster Perhatikan Kebutuhan Pokok Bukan Terus Merokok, Mahasiswa Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

1 Juni 2023
ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

1 Juni 2023
Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

1 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

korupsi dan ideologi
Opini

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Korupsi dan ideologi

Selengkapnya
Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

31 Mei 2023
Mengawasi Black Campaign

Penguatan Peran Bawaslu dalam Mengawasi Black Campaign di Sosial Media pada Pilpres 2024

31 Mei 2023
Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

30 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang