SAYA ingin menukil sekilas Dr. Kuntowijoyo. Bukan maksud untuk mengultuskannya, tapi sebatas mengulik sosok Kunto yang kini nyaris terlupakan. Sejarawan kondang ini lahir di Bantul, Yogyakarta, 18 September 1943, yang kemudian dibesarkan di Ngawonggo, Ceper, Klaten.
Masa kecil Kunto dihabiskan di bawah gencarnya serangan Belanda yang bermaksud menguasai kembali Indonesia.
“Seumur itu saya ingat bahwa saya sering tidur di gua, dan sekali-sekali mendengar letusan bom; kakek dan ayah sering tidak pulang,” katanya mengenang sebagaimana termuat dalam Jurnal Ulumul Quran No. 4, Vo. V, tahun 1994. Pada 1950 ia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Rakyat Negeri Ngawonggo.
Kunto kecil, sebagaimana lazimnya anak-anak desa, pergi ke surau untuk belajar agama hingga larut malam. Melalui aktivitas di surau inilah, ia berkenalan dengan Muhammadiyah. Surau tempat Kuntowijoyo beraktivitas, kebetulan milik ormas besar di negeri ini yang didirikan K.H. Ahmad Dahlan.
Segera saja ia terlibat bersama HW (Hizbul Waton), sebuah organisasi kepanduan milik Muhammadiyah. Bakat menulis dan kegemarannya membaca sudah ia tunjukkan sejak kecil. Sejak duduk di SR, ia rajin mengunjungi perpustakaan Masyumi. Ia belajar menulis puisi bersama M. Saribi Arifin dan M. Yusmanan, dua gurunya di surau tempat ia belajar mengaji.
Pada tahun 1956, Kunto masuk SMP 1 Klaten. Ia mulai menulis cerita pendek ketika duduk di kelas tiga, tepat sehabis ujian. Kemudian masuk di SMA II A Surakarta.
Tahun 1962, masuk di Fakultas Sastra Jurusan Sejarah UGM, Yogyakarta. Pilihannya masuk jurusan Sejarah, betul-betul merupakan pilihan sadarnya tanpa arahan dari siapa pun. Dan, semasa mahasiswa, bersama teman-temannya, ia mendirikan Leksi (Lembaga Kebudayaan dan Seni Islam).
Pada tahun 1969, Kuntowijoyo berhasil menuntaskan studinya di UGM, dan kemudian diangkat sebagai staf pengajar di almamaternya itu. Selanjutnya, dengan beasiswa dari Fulbright, tahun 1973, Kunto melanjutkan studi ke The University of Connecticut USA hingga meraih gelar MA dalam American Studies.
Selanjutnya menempuh jenjang S-3 di Columbia University dengan beasiswa dari The Rockefeller Foundation. Pada 1980 Kunto berhasil meraih gelar Ph.D dengan disertasi Social Change in an Agrarian Society: Madura, 1850-1940. Disertasi ini telah diterbitkan oleh penerbit MataBangsa, tahun 2002 dengan judul Perubahan Sosial Dalam Masyarakat Agraris Madura 1850-1940.
“Paling tidak karena tempat ini belum dikerjakan orang. Tetapi alasan emosional saya ialah karena banyak teman berasal dari Madura dan daerah ini tempat tinggal orang Islam. Saya berharap dari sejarah Madura akan bisa belajar banyak.” paparnya kenapa ia memilih judul itu.
Disertasi Kunto tersebut pantas disebut sebagai salah satu karya terpenting dalam bidang sejarah sosial yang ditulis oleh orang Indonesia sendiri. Bidang sejarah sosial, terutama di negeri ini, memang fenomena baru. Kesadaran akan sejarah ini penting, sebab akan membentuk persepsi bahwa sejarah itu bukan melulu sejarah politik.
Sejarah, bukan hanya sejarah raja-raja, tokoh-tokoh agung yang menghalau roda peristiwa, melainkan sejarah rakyat. Selain itu, sejarah sosial juga memberi peluang penafsiran sejarah dari sudut rakyat. Hal yang langka, di mana yang kita tahu, sejarah adalah milik penguasa.
Satu lagi yang menarik dari Kunto, bahwa ia kepingin bekerja sebagai pendeta. Dan memang bukan omong kosong, ia buktikan bahwa menjadi intelektual, harus berani tidak berkuasa, berani tidak berpangkat, dan berani tidak berharta.
Sebagai contoh, sewaktu pulang dari Amerika, pada waktu itu sedang butuh segalanya, ia malah memilih tidak menerima jabatan sebagai direktur sebuah lembaga di Surabaya, sebuah jabatan yang sangat menjanjikan.
Sastrawan, Budayawan, dan Ilmuwan
Selain mengajar, kegiatan penting Kunto adalah menulis. Banyak karya tulis yang lahir darinya, mulai dari puisi, cerpen, novel, dan sejumlah artikel yang berkaitan dengan ilmu yang ditekuninya, sejarah.
Pada 1968, cerpennya yang berjudul Dilarang Mencintai Bunga-Bunga memperoleh hadiah pertama dari majalah Sastra, pada tahun 1997 cerpen itu diterbitkan oleh Pustaka Firdaus. Kumpulan cerpen lainnya adalah Hampir Sebuah Subversi (Grasindo, 1999).
Naskah dramanya, Topeng Kayu (Bentang, 1973) mendapatkan hadiah dari Dewan Kesenian Jakarta (1973). Novel-novelnya yang telah terbit Kereta Api yang berangkat Pagi Hari (1966), Khotbah Di Atas Bukit (Pustaka Jaya, 1976), Pasar (Bentang Budaya, 1994), Impian Amerika (Bentang Budaya, 1998), Mengusir Matahari (Pustaka Hidayah, 1999), Mantra Penjinak Ular (Kompas, 2000), dan Wasripin & Satinah (Kompas, 2002). Beberapa buku kumpulan puisinya yang telah terbit, Suluk Awung-Uwung (Budaya Jaya, 1975), Isyarat (Pustaka Jaya, 1976), dan Daun Makrifat, Makrifat Daun (Gema Insani Press, 1995).
Sedangkan di bidang yang ditekuninya, ini yang sedang saya buru untuk mengoleksinya, yang telah terbit adalah: Dinamika Sejarah Umat Islam (1985), Budaya dan Masyarakat (Tiara Wacana, 1987), Paradigma Islam, interpretasi untuk Aksi (Mizan, 1991), Radikalisasi Petani (Bentang, 1993), Identitas Politik Umat Islam (Mizan, 1997), Muslim Tanpa Masjid (Mizan, 2001), Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas (Mizan, 2002), Islam Sebagai Ilmu (Mizan, 2004), Raja, Priyayi, dan Kawula (Ombak, 2004), Peran Borjuasi Dalam Transformasi Eropa (Ombak, 2005), dan Maklumat Sastra Profetik (Grasindo, 2006).
Selain produktif menulis, ia juga aktif sebagai aktivis Muhammadiyah. Tercatat sebagai PP Muhammadiyah. Ia pula terlibat dalam pendirian ICMI. Sedang gagasan intelektual yang menawan darinya adalah “ilmu sosial profetik”.
Dalam asumsinya, ilmu sosial sekarang hanya berhenti pada penjelasan gejala-gejala sosial belaka. Padahal, menurut Kunto, keperluan kita lebih dari itu. Ilmu, selain menjelaskan juga harus dapat mengubah, dan memberi arah perubahan.
Oleh kebanyakan cendekiawan muslim, pembaruan Islam adalah agar agama diberi tafsir baru dalam rangka memahami Islam yang selaras dengan zaman, sedang Kuntowijoyo ingin lebih mengelaborasi ajaran-ajaran agama ke dalam suatu bentuk teori sosial. Sasaran gagasannya adalah lebih pada rekayasa untuk transformasi sosial.
Jadi Kunto, tak ingin berebut dengan “memahami Islam sebagai agama”, tetapi bagaimana menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung dalam teks lama pada konteks sosial masa kini tanpa mengubah strukturnya. Mencari sebuah metode yang tepat guna menerapkan teks (Al-Qur’an dan Sunah) yang merujuk ke gejala-gejala sosial abad VI-VII di Arab pada konteks sosial masa kini dan di sini.
Nah, dengan istilah “ilmu sosial” dimaksudkan untuk membuka peluang bagi adanya perumusan ulang, revisi, dan rekonstruksi secara terus-menerus, baik melalui refleksi empiris maupun normatif.
Dan Ilmu Sosial Profetik, tawaran Kunto, yang ia dasarkan dari Surat Ali Imran ayat 110. Amar makruf ia artikan pemanusiaan manusia alias humanisasi alias emansipasi, nahi munkar diartikan pembebasan alias liberasi, dan tu’minuna billah diartikan transendensi.
Dengan semangat profetik, Kunto ingin memahami Al-Qur’an dalam kerangka ilmu, terutama ilmu-ilmu sosial. “Karl Marx dan para pengikutnya saja telah menyumbangkan sebuah paradigma.
Sebagai salah satu pewaris dalam mata rantai kemanusiaan, kita pun punya hak yang sama. Ini berarti ilmu sosial profetik itu untuk semua orang. Dan memang Islam sendiri adalah rahmatan lil alamin, tidak khusus li al-muslimun”, katanya. Pada titik itulah, Kunto ingin mengedepankan perlunya menjadikan Al-Qur’an sebagai paradigma dalam perumusan teori, khususnya dalam ilmu sosial.
Suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana Al-Qur’an memahaminya. Untuk merealisasikan itu, Kunto menawarkan pendekatan sintetik-analitik dalam memahami Al-Qur’an. Suatu pendekatan yang memberlakukan Al-Qur’an sebagai konsep-konsep dan kisah-kisah sejarah atau amsal, dengan harapan kita dapat melakukan transformasi psikologis, sekaligus memberlakukan Al-Qur’an sebagai data atau dokumen dari Tuhan yang berisi postulat teoritis dan teologis sekaligus.
Dengan pendekatan tersebut, ayat-ayat Al-Qur’an sesungguhnya merupakan pernyataan-pernyataan normatif yang harus dianalisis untuk diterjemahkan pada level yang objektif, bukan subjektif semata.
Di sinilah, Al-Qur’an harus dirumuskan dalam bentuk konstruk-konstruk teoritis. Sebagaimana kegiatan analisis data akan menghasilkan konstruk, demikian pula analisis terhadap pernyataan-pernyataan Al-Qur’an akan menghasilkan konstruk-konstruk teoritis Al-Qur’an, yang tak lain merupakan perumusan teori Al-Qur’an.
Gagasan Kunto selanjutnya, guna meneruskan proyek perumusan teori Al-Qur’an, adalah objektifikasi. Kalau Nurcholish Madjid terkenal dengan guliran sekularisasi-nya untuk menunjukkan Islam sebagai rahmatan lil alamin, nah, Kuntowijoyo hadir dengan objektifikasi.
Objektifikasi dari kata objektif, yang dimaksudkan sebagai “the act of objectifying”, membuat sesuatu menjadi objektif. Tentang objektifikasi, saya pernah menuliskannya tersendiri, dalam tiga judul tulisan. Karena saya memandang, gagasan pokok seorang Kunto, tiada lain ialah objektifikasi.
Begitu kira-kira sekilas Kuntowijoyo. Sebagaimana diakuinya sendiri, orientasi pemikirannya lebih bersifat metodologis daripada substantif, terutama jika dikaitkan dengan keprihatinannya pada posisi empiris umat Islam dalam bidang sosial-politik dan ekonomi.
Berbeda dengan Nurcholish Madjid maupun Abdurrahman Wahid yang digolongkan sebagai bercorak substantif dengan concern utamanya pada masalah-masalah sosio-etis dan teologis yang bersifat normatif, Kunto jauh lebih bersifat empiris.
Dan lebih dari itu, kapasitasnya sebagai sejarawan, yang lebih memberi perhatiannya terhadap masalah-masalah empiris dan historis daripada terhadap isu-isu normatif-teologis, Kunto tampak lebih berorientasi kepada praksis sosial. Lebih mengarah pada “interpretasi untuk aksi”, bertindak objektif, membuat Islam menjadi objektif dalam suatu kerangka paradigmatik Islam.
Namun, apa pun itu orientasinya, sosok Kuntowijoyo telah begitu dalam menggores penanya ke dalam hati saya, ke dalam benak saya. Dan, damai selalu ia dalam pangkuan-Nya!


